Isu Masuknya Haji Isam ke BCA Memanas, CBA Pertanyakan Status Perusahaan Terbuka dan Desak OJK Lakukan Evaluasi

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank BCA (Gambar: Istimewa)

Gedung Bank BCA (Gambar: Istimewa)

Koransatu, Jakarta – Isu mengenai kabar rencana masuknya pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam, ke jajaran pemegang saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus memicu perdebatan publik.

Meskipun manajemen BCA melalui EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F. Haryn, telah melayangkan bantahan, langkah tersebut justru memicu reaktif kritis dari pengamat anggaran.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan sikap defensif manajemen BCA dalam menyikapi dinamika transaksi saham di pasar modal.

Menurutnya, respons bantahan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen BCA sebagai entitas publik.

“Bantahan dari pihak Bank BCA ini membuat banyak publik mempertanyakan status Bank BCA itu sendiri. Apakah ini perusahaan terbuka, perusahaan tertutup, atau justru perusahaan oligarki?” ujar Uchok Sky Khadafi kepada jurnalis, Senin (5/10/2026).

Mekanisme Pasar Modal dan Hak Investor

Uchok menjelaskan bahwa status BCA sebagai perusahaan terbuka (tbk) membawa konsekuensi hukum dan operasional tertentu. Dalam industri pasar modal, transaksi jual beli saham merupakan hal yang lazim dan mengikuti mekanisme pasar yang bebas serta transparan.

Oleh karena itu, pihak manajemen tidak semestinya membatasi atau menolak investor mana pun yang memiliki kemampuan finansial untuk membeli saham sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika BCA adalah perusahaan terbuka, siapa saja yang berniat membeli sahamnya tidak boleh ditolak atau dibantah begitu saja oleh manajemen,” tegasnya.
Kendati demikian, Uchok memahami bahwa aksi akuisisi saham dalam skala besar yang berpotensi menggeser struktur Pemegang Saham Pengendali (PSP) memang memiliki implikasi strategis terhadap arah tata kelola perusahaan serta perombakan struktur kepemimpinan.

Kekhawatiran Pergeseran Elit Manajemen dan Jajaran Komisaris

Menurut analisis CBA, dinamika respons manajemen BCA ditengarai berkaitan erat dengan kekhawatiran terjadinya pergeseran peta kekuasaan di internal perseroan.

Baca Juga :  Kerugian Negara Tembus Triliunan, KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Politikus Gerindra Ma’ruf Mubarok dalam Rokok Ilegal Jatim

Jika seorang investor besar masuk dan berhasil menguasai porsi kepemilikan saham secara signifikan, perubahan fundamental pada jajaran manajemen dan dewan komisaris menjadi hal yang sulit dihindari.

“Apabila Haji Isam masuk dan menjadi pemegang saham pengendali, konsekuensinya akan ada perombakan posisi elit di internal bank tersebut,” tutur Uchok.

CBA bahkan memprediksi sejumlah nama besar di jajaran dewan komisaris BCA berpotensi terdampak jika pergeseran kekuasaan terjadi.

Di antaranya adalah Jahja Setiaatmadja yang menjabat sebagai Presiden Komisaris dengan kepemilikan 34,93 juta lembar saham, serta Tonny Kusnadi selaku Komisaris yang menggenggam 7,50 juta lembar saham.

“Prediksi kami, pihak-pihak seperti Jahja Setiaatmadja maupun Tonny Kusnadi berisiko tergeser atau bahkan tersingkir dari posisi komisaris apabila kontrol kepemilikan berpindah,” kata Uchok.

CBA Desak OJK Turun Tangan

Melihat dinamika ini, Uchok mempertanyakan alasan mendasar di balik kekhawatiran manajemen terhadap figur investor tertentu. Ia menegaskan bahwa perdagangan saham di bursa seharusnya berlangsung adil tanpa ada batasan nondiskriminatif bagi para calon pemegang saham.

“Mengapa manajemen Bank BCA terkesan mengkhawatirkan kehadiran Haji Isam?” tanyanya.

Ia pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sektor keuangan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola dan mekanisme transaksi saham di BCA.

OJK diminta memastikan tidak ada perlakuan khusus (privilege) atau pembatasan sepihak yang melanggar aturan bursa.

“Jika terbukti ada upaya membatasi pihak tertentu dalam membeli saham, atau jika manajemen hanya memilih calon pembeli sesuai selera mereka, OJK harus mengevaluasi status dan tata kelola Bank BCA. Bahkan bila ditemukan pelanggaran tata kelola yang bersifat mendasar dan sistemik, opsi tindakan paling tegas dari regulator harus dipertimbangkan,” pungkas Uchok.

Baca Juga :  Skandal Manipulasi Saham DSSA Digulung OJK: Sanksi Denda Rp1,5 Triliun Dijatuhkan ke Pihak Pelanggar

Berita Terkait

Kredit Macet Tembus Puluhan Miliar, Manajemen Bank Ganesha Dituntut Buktikan Transparansi dan Mitigasi Risiko
Skandal Manipulasi Saham DSSA Digulung OJK: Sanksi Denda Rp1,5 Triliun Dijatuhkan ke Pihak Pelanggar
Reputasi Bank Besar Dipertaruhkan: Manajemen BCA Dituntut Transparan Tanggapi Aduan Masyarakat
Kisah Inspiratif Yeni Dahlia, Sosok di Balik Viral nya Konten Social Media
Sengketa Puluhan Miliar hingga Pencabutan Izin Tambang, Publik Tuntut Transparansi Tata Kelola Grup Astra
IHSG Anjlok Parah 8,01 Persen, Jansen Sitindaon Desak DPR Panggil Paksa BEI dan OJK
FKK Desak KPK Periksa Mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto Terkait Korupsi Dana Siap Pakai
218 Ribu Peluang Kerja PMI Terbuang, Visi Menteri Tak Cukup Tanpa Eksekusi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kredit Macet Tembus Puluhan Miliar, Manajemen Bank Ganesha Dituntut Buktikan Transparansi dan Mitigasi Risiko

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Skandal Manipulasi Saham DSSA Digulung OJK: Sanksi Denda Rp1,5 Triliun Dijatuhkan ke Pihak Pelanggar

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Reputasi Bank Besar Dipertaruhkan: Manajemen BCA Dituntut Transparan Tanggapi Aduan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Kisah Inspiratif Yeni Dahlia, Sosok di Balik Viral nya Konten Social Media

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Sengketa Puluhan Miliar hingga Pencabutan Izin Tambang, Publik Tuntut Transparansi Tata Kelola Grup Astra

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB