FSAL Kecamatan Kota Minta Pembangunan Klinik Miracle Dihentikan, Izin Diduga Belum Lengkap

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Satu, Purwakarta – Forum Silaturahmi Antar Lembaga (FSAL) Kecamatan Kota meminta pembangunan Gedung Klinik Miracle di Kelurahan Munjul Jaya dihentikan sementara. Permintaan itu disampaikan karena FSAL mempertanyakan kelengkapan sejumlah perizinan pembangunan tersebut.

Permintaan tersebut mengemuka dalam audiensi antara FSAL Kecamatan Kota dengan pihak pembangunan Klinik Miracle yang berlangsung di lokasi pembangunan, Selasa (7/10/2026). Pertemuan turut dimediasi Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Enjang Sukandi.

Dalam audiensi tersebut, FSAL mempertanyakan empat hal, yakni legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan/AMDAL, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua Sektor Gibas Kota Purwakarta, Bebeng, yang merupakan bagian dari FSAL Kecamatan Kota, mengatakan pihaknya meminta manajemen Klinik Miracle hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang dipertanyakan.

“Harapan kami dari Forum Silaturahmi Antar Lembaga (FSAL) Kecamatan Kota meminta pihak manajemen Klinik Miracle untuk bisa hadir di tengah-tengah kami agar bisa tahu apa yang kami pertanyakan dari empat poin tersebut bisa terdengar dengan jelas,” tegas Bebeng.

Menurutnya, apabila perizinan pembangunan belum lengkap, aktivitas pembangunan seharusnya dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan yang diperlukan terpenuhi.

“Kami minta jika perizinan belum selesai, pekerjaan yang sedang dilakukan saat ini tolong diberhentikan sementara sebelum izin terbit,” tegasnya.

Namun, audiensi tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang diharapkan FSAL. Forum tetap meminta adanya pertemuan langsung dengan pihak manajemen Klinik Miracle, bukan hanya dengan perwakilan yang berada di lokasi pembangunan.

Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Enjang Sukandi meminta kedua belah pihak tetap menjaga komunikasi selama persoalan tersebut ditindaklanjuti.

“Saya berharap dari kedua belah pihak bisa jalan berkomunikasi dengan hati yang dingin agar permasalahan bisa ketemu titik persoalan yang ada. Mudah-mudahan ada kesepakatan yang bisa diterima,” ujar Kompol Enjang di lokasi.

Baca Juga :  Sidang Paripurna Hari Jadi Purwakarta: Teguhkan Komitmen Ajeg Budaya dan Kemajuan Daerah

Selain melalui audiensi, persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada Satpol PP Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan.

Koordinator Aliansi Kian Santang, Jakaria atau Jack, bersama Sekretaris Iip Saepudin atau Iponk, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan melalui Laporan Pengaduan (LAPDU) Nomor 014/ALS PWK/Slt/X/2026.

“Kami serahkan ke Satpol PP sebagai penegak Perda. Biar profesional dan objektif,” pungkas Jack.

FSAL dan Aliansi Kian Santang kini menunggu tindak lanjut dari Satpol PP Kabupaten Purwakarta terkait laporan tersebut. Pemeriksaan lapangan diharapkan dapat memastikan kondisi perizinan serta pelaksanaan pembangunan Klinik Miracle sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hingga audiensi berlangsung, FSAL masih meminta pihak manajemen Klinik Miracle hadir untuk memberikan penjelasan langsung mengenai empat poin yang dipersoalkan, sementara proses pemeriksaan oleh Satpol PP diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait status perizinan pembangunan. (yat)

Berita Terkait

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api
Lansia 80 Tahun Asal Pamekasan Dilaporkan Hilang Sejak Senin Pagi, Keluarga Minta Bantuan Warga
Jam Malam Pelajar di Purwakarta Tetap Berlaku, Satpol PP Intensifkan Pengawasan
Abaikan Hak Pekerja 11 Tahun, Manajemen Telkom Regional 1 Diduga Lakukan PHK Sepihak Secara Lisan
Gus Hilmy Dorong Pengelolaan Air Terpadu untuk Atasi Kekeringan di DIY
Lebih dari Sekadar Berwisata, Laras Triloka Mengajak Pengunjung Belajar dan Berinovasi
Bau Busuk di Saluran Warga, SPPG Karawang Wetan Milik Al- Jabbar Diduga Jadikan Got Pembuangan Limbah Cair, Ngaku Setoran 2juta Perbulan
Kecam Keras Dampak Mematikan Sound Horeg, Para Ulama dan Tokoh Jember Tuntut Bupati Terbitkan Larangan Total
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Lansia 80 Tahun Asal Pamekasan Dilaporkan Hilang Sejak Senin Pagi, Keluarga Minta Bantuan Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jam Malam Pelajar di Purwakarta Tetap Berlaku, Satpol PP Intensifkan Pengawasan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Abaikan Hak Pekerja 11 Tahun, Manajemen Telkom Regional 1 Diduga Lakukan PHK Sepihak Secara Lisan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Gus Hilmy Dorong Pengelolaan Air Terpadu untuk Atasi Kekeringan di DIY

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB