Koransatu.co, CILEGON – Sebanyak 4.700 anak usia 5–6 tahun di Kota Cilegon belum mendapatkan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD). Untuk menjangkau ribuan anak tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengerahkan Bunda PAUD tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk turun langsung melakukan pendataan bersama kader di lingkungan masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anak yang terlewat dari program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, yang menjadi bagian dari kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan pendataan langsung diperlukan agar pemerintah mengetahui kondisi riil anak-anak yang belum memperoleh layanan prasekolah. Karena itu, peran Bunda PAUD dan kader di tingkat wilayah dinilai penting untuk menjangkau keluarga yang belum menyekolahkan anaknya ke PAUD.
Hal tersebut dibahas dalam kegiatan silaturahmi dan coffee morning bersama pengurus Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan se-Kota Cilegon, Rabu (7/10/2026).
“Kita mengajak untuk menyukseskan program satu tahun belajar di PAUD atau prasekolah,” ujar Heni.
Menurut Heni, pendidikan prasekolah merupakan tahapan penting sebelum anak memasuki sekolah dasar. Anak usia 5–6 tahun perlu mendapatkan kesempatan belajar melalui PAUD, baik jalur formal maupun nonformal, sebagai fondasi bagi perkembangan dan kesiapan mereka mengikuti pendidikan selanjutnya.
“Satu tahunnya adalah di PAUD, baik formal maupun nonformal,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), masih terdapat 4.700 anak usia 5–6 tahun di Kota Cilegon yang belum terlayani pendidikan prasekolah. Angka tersebut menjadi perhatian Dindikbud agar pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjangkau anak yang membutuhkan.
“Menurut data BPMP, ada 4.700 anak usia 5–6 tahun yang belum terlayani,” kata Heni.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Bunda PAUD di tingkat kelurahan diminta menggandeng kader setempat untuk mendata sekaligus memvalidasi keberadaan anak-anak yang belum masuk PAUD. Pendataan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih akurat mengenai kebutuhan layanan pendidikan prasekolah di setiap wilayah.
“Bunda PAUD kelurahan nanti merangkul kader-kader untuk pendataan ini,” tambahnya.
Dari sisi ketersediaan fasilitas, Kota Cilegon saat ini memiliki 309 lembaga PAUD, baik formal maupun nonformal. Menurut Heni, keberadaan ratusan lembaga tersebut menjadi modal untuk memperluas akses pendidikan prasekolah bagi anak-anak yang belum terlayani.
“Cilegon ini punya 309 PAUD, formal dan nonformal. Itu sangat bisa menampung,” tuturnya.
Heni pun mengajak para orang tua agar tidak melewatkan masa penting tumbuh kembang anak dengan memberikan akses pendidikan sejak usia dini. Ia menegaskan, usia 5–6 tahun merupakan bagian dari masa golden age yang perlu dioptimalkan sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar.
“Usia 5–6 tahun itu masa golden age. Ayo bersama-sama daftarkan di PAUD,” pungkasnya.
Dengan pendataan hingga tingkat kelurahan, Dindikbud Cilegon berharap ribuan anak yang belum terlayani dapat teridentifikasi dan memperoleh akses pendidikan prasekolah. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada ketersediaan lembaga, tetapi juga pada keterlibatan pemerintah, kader, dan orang tua untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar sejak dini.








Komentar