Koran Satu, Purwakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta terus mengintensifkan patroli pengawasan jam malam pelajar. Kebijakan yang berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.30 WIB tersebut tetap diberlakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah potensi kenakalan remaja dan tindak kriminalitas.
Patroli dilaksanakan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Satpol PP juga mengingatkan para pelajar dan orang tua agar mematuhi ketentuan jam malam yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan pengawasan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 100.3.4/916-Disdik/2025.
“Satpol PP tetap melaksanakan patroli jam malam bagi pelajar dengan dibantu unsur TNI dan Polri. Bupati juga kembali menegaskan kepada orang tua dan pelajar bahwa ketentuan jam malam masih berlaku di Purwakarta,” ujar Teguh, Jumat (16/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan pendataan terhadap pelajar yang kedapatan nongkrong pada jam malam tanpa didampingi orang tua. Pendataan tersebut mencakup informasi mengenai sekolah tempat pelajar tersebut menempuh pendidikan.
Data yang terkumpul selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pihak sekolah dengan menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua masing-masing pelajar.

Menurut Teguh, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar rumah, terutama pada malam hari. Peran orang tua dinilai penting untuk memastikan anak-anak mematuhi ketentuan jam malam dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Selain mengintensifkan patroli jam malam pelajar, Satpol PP Kabupaten Purwakarta juga mendukung pengaktifan kembali ronda malam melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), Satpol PP akan melaksanakan patroli ke pos-pos siskamling untuk memantau pelaksanaan ronda malam serta kondisi ketertiban di wilayah kecamatan hingga lingkungan desa.
“Melalui Bidang Linmas, kami melaksanakan patroli ke pos-pos siskamling untuk memantau ketertiban di wilayah kecamatan hingga lingkungan desa,” katanya.
Teguh menegaskan, pengawasan jam malam pelajar dan pemantauan siskamling merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta. Pelaksanaannya membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, sekolah, orang tua, hingga masyarakat.
Melalui patroli yang berkelanjutan dan peningkatan peran masyarakat dalam kegiatan ronda malam, Satpol PP berharap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta tetap terjaga.








Komentar