Gus Hilmy Dukung Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas pada 2027

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Koransatu, Yogyakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengakhiri sistem otomatis naik kelas mulai Tahun Ajaran 2027/2028. Kebijakan ini dinilai menjadi momentum untuk memperbaiki mutu pendidikan dengan mengutamakan penguasaan kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik.

Senator yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut menilai, kebijakan yang digagas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti itu merupakan langkah mendasar untuk mengembalikan esensi pendidikan. Menurutnya, kenaikan kelas semestinya tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus mencerminkan kesiapan akademik siswa untuk mengikuti pembelajaran pada tingkat berikutnya.

“Saya secara tegas mendukung rencana kebijakan Pak Abdul Mu’ti, Mendikdasmen. Kebijakan ini justru adalah bagian dari upaya mendasar untuk menaikkan mutu pendidikan kita, meningkatkan kinerja serta akuntabilitas guru, dan memastikan kemampuan akademik anak didik benar-benar matang sebelum melangkah ke jenjang berikutnya. Jadi, ini momentum perbaikan ekosistem pembelajaran,” ujar Gus Hilmy dalam keterangan tertulis kepada media, Ahad (18/10/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu menyoroti sistem kenaikan kelas yang selama ini cenderung memberikan kesempatan kepada siswa untuk naik tingkat meskipun penguasaan materi pembelajarannya belum tuntas.

Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan antara tingkat kelas yang ditempuh siswa dan kompetensi yang sebenarnya telah mereka kuasai. Akibatnya, siswa dapat menghadapi kesulitan ketika harus mengikuti materi pembelajaran yang lebih kompleks.

Siswa Tidak Naik Kelas Bukan Bentuk Hukuman

Gus Hilmy menegaskan, keputusan untuk tidak menaikkan siswa ke kelas berikutnya tidak seharusnya dipahami sebagai bentuk hukuman. Sebaliknya, keputusan tersebut perlu didasarkan pada hasil penilaian akademik dan ketercapaian kompetensi yang objektif.

Baca Juga :  SMPN 1 Sukatani Kembangkan Tiga Sistem Digital, Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pendidikan

“Anak harus dinyatakan tidak naik bukan sebagai bentuk hukuman, melainkan karena memang secara akademik dan kompetensi belum memenuhi kriteria untuk melanjutkan ke kelas atau jenjang berikutnya,” tegasnya.

Ia menilai, memaksakan kenaikan kelas ketika fondasi pengetahuan siswa belum kuat justru dapat menambah persoalan dalam proses belajar selanjutnya. Karena itu, sekolah perlu memastikan bahwa setiap peserta didik benar-benar menguasai kompetensi yang dipersyaratkan sebelum melanjutkan pembelajaran ke tingkat berikutnya.

IMG-20261018-WA0025
(Foto: Istimewa)

Meski demikian, Gus Hilmy mengingatkan bahwa penerapan kebijakan tersebut harus memperhatikan kesiapan sekolah, kemampuan guru, serta kondisi psikologis peserta didik.

Ia menanggapi berbagai pandangan kritis, termasuk catatan kehati-hatian dari Komisi X DPR RI dan asosiasi guru, mengenai kesiapan mekanisme pelaksanaan serta potensi bertambahnya beban bagi siswa.

Menurutnya, berbagai masukan tersebut penting untuk memastikan kebijakan tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam ekosistem pendidikan.

Asesmen Harus Adil dan Disertai Pendampingan

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan mulai tahun ajaran 2027/2028, Gus Hilmy meminta pemerintah menyusun petunjuk teknis yang jelas, objektif, dan transparan. Pemerintah pusat bersama dinas pendidikan daerah juga perlu memastikan setiap sekolah memiliki instrumen asesmen diagnostik yang akurat.

Asesmen tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kemampuan siswa sekaligus mengetahui bagian pembelajaran yang belum mereka kuasai. Dengan demikian, guru dapat menentukan bentuk pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik.

Selain sistem penilaian yang adil, Gus Hilmy menekankan pentingnya program remedial, bimbingan intensif, dan pendekatan psikologis yang tepat bagi siswa yang belum mencapai standar kompetensi.

Langkah tersebut dinilai penting agar siswa tidak merasa dipermalukan atau mendapatkan stigma negatif ketika belum memenuhi kriteria kenaikan kelas.

“Kebijakan ini harus disertai dengan program remedial, bimbingan intensif, dan pendekatan psikologis yang tepat, sehingga anak yang belum tuntas belajarnya tidak merasa distigmatisasi, melainkan mendapat haknya untuk dibimbing hingga benar-benar siap,” papar Gus Hilmy.

Baca Juga :  Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Kinerja ASN Lewat Akademi Pencegahan Stunting

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan tidak otomatis naik kelas diharapkan tidak sekadar menjadi mekanisme seleksi akademik. Lebih dari itu, kebijakan harus menjadi bagian dari upaya memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kemampuan belajarnya.

Kembalikan Peran Guru dalam Menilai Kompetensi Siswa

Sebagai anggota Komite II DPD RI, Gus Hilmy juga menyoroti pentingnya membangun budaya belajar yang jujur dan kompetitif secara sehat di tengah persaingan global.

Menurutnya, sistem kenaikan kelas yang berlangsung secara otomatis berisiko mengabaikan proses dan hasil belajar demi memenuhi formalitas administratif. Padahal, pendidikan seharusnya mengutamakan perkembangan kemampuan siswa secara nyata.

“Pasti naik kelas itu bagian dari budaya instan. Proses pencapaian belajar diabaikan demi formalitas administratif kelulusan, ini harus dihentikan,” kata Gus Hilmy.

Ia berpandangan, penguatan sistem penilaian berbasis kompetensi juga dapat meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas guru. Guru perlu memperoleh ruang dan kewenangan yang memadai untuk menilai pencapaian belajar siswa berdasarkan standar yang jelas.

Dengan begitu, keputusan kenaikan kelas tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masa belajar, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan peserta didik untuk menghadapi materi dan tantangan berikutnya.

Di sisi lain, kewenangan guru tersebut harus diimbangi dengan standar penilaian yang transparan agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan siswa.

Gus Hilmy menegaskan, pendidikan pada dasarnya merupakan upaya memanusiakan manusia sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi masa depan. Karena itu, peningkatan mutu pendidikan perlu dilakukan melalui perbaikan proses pembelajaran, bukan sekadar pencapaian administratif.

“Pendidikan adalah ikhtiar memanusiakan manusia dan menyiapkan bekal masa depan yang kokoh. Memaksakan anak naik kelas saat fondasi akademisnya rapuh sama saja dengan menumpuk masalah di masa depan mereka,” pungkasnya.

Baca Juga :  Peningkatan Kompetensi Manajemen Dasar bagi Youngpreneur dalam Mengembangkan Usaha Mandiri

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mengawal rencana kebijakan tersebut secara konstruktif. Dukungan pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat dinilai penting agar perubahan sistem kenaikan kelas benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

Berita Terkait

Perkuat Kepemimpinan Pendidikan, 270 Kepala Madrasah di Kabupaten Serang Ikuti Kegiatan Manajemen
DEMA FDIKOM UIN Jakarta Sambangi Panti YPMS Kedaung, Perkuat Solidaritas Lewat Bansos 2026
Yuk AI Hadirkan Game Edukasi Anak Gratis, Belajar Sambil Bergerak Tanpa Iklan dan Instalasi
Jam Malam Pelajar di Purwakarta Tetap Berlaku, Satpol PP Intensifkan Pengawasan
Guru Bukan Sekadar Mengajar, Dr. Asep Azis Nasser Tuangkan Refleksi Pendidikan dalam Buku Terbaru
SMPN 1 Sukatani Kembangkan Tiga Sistem Digital, Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pendidikan
4.700 Anak Cilegon Belum Tersentuh PAUD, Bunda PAUD Dikerahkan hingga Kelurahan
33 Siswa Kota Tangerang Bertarung di OMI Banten 2026, Kemenag Kota Tangerang Support Full

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Perkuat Kepemimpinan Pendidikan, 270 Kepala Madrasah di Kabupaten Serang Ikuti Kegiatan Manajemen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:24 WIB

DEMA FDIKOM UIN Jakarta Sambangi Panti YPMS Kedaung, Perkuat Solidaritas Lewat Bansos 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Yuk AI Hadirkan Game Edukasi Anak Gratis, Belajar Sambil Bergerak Tanpa Iklan dan Instalasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Gus Hilmy Dukung Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas pada 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jam Malam Pelajar di Purwakarta Tetap Berlaku, Satpol PP Intensifkan Pengawasan

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB