Koransatu, Malang — Gerakan Pramuka biasanya identik dengan kecakapan fisik dan kemandirian. Namun, pemandangan berbeda tampak di Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026. Di sela-sela rutinitas perkemahan, para santri diajak membedah Fiqhul Bi’ah (fikih lingkungan) sebagai respons terhadap krisis ekologi yang kian mengkhawatirkan.
Diskursus ini menjadi fokus utama dalam Seminar dan Lokakarya I “Pesantren, Santri, dan Ekoteologi dalam Perspektif Fiqh Industri” yang digelar di Pondok Pesantren An-Nur II Buluwalang, Kabupaten Malang, Jumat (2/10/2026).
Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Malang, Sapto Yuwono, menyoroti pentingnya menerjemahkan kesadaran teologis menjadi aksi nyata di lapangan. Ia mengajak pesantren untuk keluar dari sebatas ruang diskusi teoretis menuju praktik langsung pelestarian alam, yang akan dimulai dengan gerakan penanaman pohon bersama para santri.
“Menanam pohon adalah langkah paling sederhana namun manfaatnya melintasi generasi. Kita harus memastikan lingkungan yang kita diami saat ini tidak menjadi beban ekologis bagi anak cucu nanti,” ungkap Sapto.
Ia menegaskan, pesantren memiliki modal sosial yang kuat untuk membentuk karakter generasi muda. Karena itu, penanaman pohon tidak boleh berhenti sebagai seremonial belaka, melainkan harus menjadi fondasi budaya baru di pesantren—mulai dari kedisiplinan mengelola kebersihan, merawat tanaman, hingga menekan produksi sampah harian.
Data yang dipaparkan oleh pakar dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Dr. Nuning Nur Laila, menunjukkan betapa mendesaknya intervensi dari kelompok masyarakat seperti pesantren. Setiap harinya, 2,8 juta penduduk Kabupaten Malang menghasilkan 1.094 ton sampah, dengan dominasi sampah organik mencapai 77 persen.
Meski sebagian besar telah terkelola, masih ada sekitar 265 ton sampah per hari (24,18 persen) yang tidak tertangani. Nuning mengingatkan bahwa problem lokal ini bermuara pada krisis global. Merujuk laporan Program Lingkungan PBB (UNEP) 2024, volume sampah perkotaan dunia diproyeksikan meroket dari 2,1 miliar ton (2023) menjadi 3,8 miliar ton pada 2050 jika tidak ada perubahan perilaku yang radikal.
Dari kacamata Islam, Nuning mengingatkan kembali peran manusia sebagai khalifah fil ard (pemimpin di bumi) yang memikul amanah menjaga keseimbangan alam. Merujuk pada Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 56, merusak lingkungan merupakan larangan keras yang bertentangan dengan prinsip kemaslahatan umat.
Lebih jauh, ia menyoroti jejak karbon dan limbah dari aktivitas harian pesantren, mulai dari operasional dapur, penatu, hingga koperasi. Menurutnya, konsep bisnis dan konsumsi di pesantren harus bergeser. Produk atau makanan tidak cukup diukur dari sisi halal dan tayyib (baik), tetapi juga harus dipastikan tidak merusak lingkungan.
Untuk mewujudkan “Pesantren Hijau”, Nuning memberikan peta jalan lima langkah bagi institusi pendidikan Islam:
-
Menekan pemborosan air, energi, makanan, serta meminimalkan penggunaan plastik sekali pakai.
-
Menerapkan sistem pemilahan sampah langsung dari sumbernya (kamar, kelas, kantin).
-
Membangun fasilitas daur ulang seperti bank sampah, pembuatan kompos, dan biopori.
-
Mengelola limbah spesifik seperti air kotor, minyak jelantah, dan limbah B3 sesuai standar keamanan.
-
Memiliki sistem evaluasi terukur untuk melihat efektivitas pengurangan sampah dari waktu ke waktu.
Komentar