Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP

Dugaan Pendanaan Fiktif dan Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun Tol JIUT, FKK Siap Seret CMNP ke Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (Jakarta Intra Urban Toll/JIUT) yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) (Dok: Istimewa)

Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (Jakarta Intra Urban Toll/JIUT) yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) (Dok: Istimewa)

Koransatu, Jakarta – Forum Kawal Kebijakan (FKK) membongkar indikasi kejanggalan masif dalam perpanjangan konsesi serta pengembangan Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (Jakarta Intra Urban Toll/JIUT) yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

FKK menilai proyek infrastruktur strategis tersebut sarat dengan persoalan teknis maupun finansial, mulai dari dugaan klaim pendanaan fiktif hingga pembengkakan nilai proyek yang tidak wajar.

Atas temuan investigatif ini, FKK memastikan akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua FKK, Muhammad Faris, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini menjadi tolok ukur integritas serta keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membersihkan sektor infrastruktur nasional dari praktik koruptif tanpa pandang bulu.

“Langkah pelaporan ini adalah ujian moral dan profesionalisme bagi Kejagung. Apakah institusi penegak hukum ini bernyali mengusut tuntas karut-marut konsesi tol tersebut, sekalipun harus berbenturan dengan pihak-pihak yang berlindung di balik lingkaran kekuasaan Wantimpres,” tandas Muhammad Faris dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Modus Klaim Financial Close Palsu dan Pengurasan Kas Korporasi

Dalam pemaparannya, Faris menyoroti kejanggalan krusial yang terletak pada skema pembiayaan proyek Ancol Timur–Pluit Elevated.

Sebelumnya, pihak PT CMNP gencar melembagakan klaim bahwa proyek telah mencapai status Financial Close yang mengindikasikan bahwa komitmen pendanaan kredit dari perbankan atau lembaga keuangan telah rampung dan siap dikucurkan.

Namun, hasil penelusuran mendalam FKK menunjukkan fakta yang bertolak belakang. Klausul Financial Close tersebut disinyalir kuat hanya sekadar kamuflase atau modus pendanaan fiktif belaka.

Guna menambal kebutuhan modal yang macet, manajemen CMNP justru mengalihkan strategi dengan mengeruk dana publik lewat aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PUT II-HMETD) sebesar Rp1,39 triliun.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Tak hanya itu, perusahaan juga menerbitkan Waran Seri I senilai Rp1,24 triliun serta menyedot kas internal dari pendapatan operasional tol eksisting.

“Kejaksaan Agung wajib membedah secara terang-terangan dari mana asal usul likuiditas PT CMNP ini. Sangat janggal ketika di atas kertas mereka mengeklaim sudah mengantongi Financial Close, tetapi praktiknya justru membebani pasar modal dan merampok kas operasional demi menutupi celah pendanaan yang kosong,” ungkap Faris tajam.

Lonjakan Biaya Konstruksi Rp1,59 Triliun Tanpa Akuntabilitas

Selain menyoroti skema finansial yang sarat rekayasa, FKK juga menyoroti lonjakan drastis yang tidak rasional pada komponen anggaran konstruksi proyek.
Berdasarkan kajian awal, estimasi konstruksi proyek seharusnya berada pada kisaran Rp6,83 triliun, sementara proposal awal yang diajukan PT CMNP mencatatkan angka Rp7,04 triliun.

Secara mengejutkan, nilai tersebut melompat tajam hingga menyentuh angka Rp8,43 triliun, yang berarti terjadi pembengkakan biaya (cost overrun) secara ugal-ugalan sebesar Rp1,59 triliun.

FKK menyayangkan sikap Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang terkesan tutup mata dan membiarkan pembengkakan biaya fantastis tersebut tanpa evaluasi publik yang transparan.

Rincian perubahan desain, parameter harga, hingga penanggung jawab validasi anggaran dinilai tertutup rapat dari pengawasan masyarakat.

Siap Bawa Berkas Investigasi ke Korps Adhyaksa

Sebagai tindak lanjut atas temuan indikasi kerugian keuangan negara ini, FKK memastikan bakal segera menyerahkan dokumen laporan resmi secara komprehensif kepada Gedung Merah Putih Kejagung.

FKK menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar menghadapi intervensi politik maupun bayang-bayang kekuatan elite yang melindungi pihak-pihak terkait di balik pengelolaan konsesi jalan tol tersebut.

Berita Terkait

Reputasi Bank Besar Dipertaruhkan: Manajemen BCA Dituntut Transparan Tanggapi Aduan Masyarakat
Kisah Inspiratif Yeni Dahlia, Sosok di Balik Viral nya Konten Social Media
Sengketa Puluhan Miliar hingga Pencabutan Izin Tambang, Publik Tuntut Transparansi Tata Kelola Grup Astra
IHSG Anjlok Parah 8,01 Persen, Jansen Sitindaon Desak DPR Panggil Paksa BEI dan OJK
FKK Desak KPK Periksa Mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto Terkait Korupsi Dana Siap Pakai
218 Ribu Peluang Kerja PMI Terbuang, Visi Menteri Tak Cukup Tanpa Eksekusi
Kisah Rizal Priyaga, Turun Berat Badan 23 Kg hingga Finis Full Marathon 2026
Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Reputasi Bank Besar Dipertaruhkan: Manajemen BCA Dituntut Transparan Tanggapi Aduan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Kisah Inspiratif Yeni Dahlia, Sosok di Balik Viral nya Konten Social Media

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Sengketa Puluhan Miliar hingga Pencabutan Izin Tambang, Publik Tuntut Transparansi Tata Kelola Grup Astra

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

IHSG Anjlok Parah 8,01 Persen, Jansen Sitindaon Desak DPR Panggil Paksa BEI dan OJK

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

FKK Desak KPK Periksa Mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto Terkait Korupsi Dana Siap Pakai

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB