Terkait Kawasan Kumuh, Disperkim Minta Kolaborasi OPD Terkait

- Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon Edhi Hendarto

Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon Edhi Hendarto

Koransatu.co, CILEGON – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon menyatakan, penanganan kawasan permukiman kumh masih menghadapi berbagai tantangan. Penanganan itu tidak dapat dilakukan sendiri tetapi perlu kerja sama sejumlah OPD.

Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto mengatakan, saat ini berdasarkan surat keputusan walikota luasan kawasan permukiman kumuh di Kota Cilegon kurang lebih 76,69 hektar. Luasan itu tersebar di berbagai wilayah di Cilegon. Status kumuh Kota Cilegon, kata Edhi tergolong kumuh ringan dan kumuh sedang.

“Untuk kumuh beratnya sudah dinyatakan Pemerintah Pusat kalau Kota Cilegon itu sudah bebas kawasan kumuh Tahun 2019,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).

Edhi mengungkapkan, Kota Cilegon dinyatakan bebas dari kawasan permukiman kumuh jika dapat memenuhi 7 kriteria. Ketujuh kriteria yang harus terpenuhi standar kelayakan di antaranya, kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kualitas penyediaan air minum, drainase lingkungan, sistem pengelolaan sampah dan sistem proteksi kebakaran.

Edhi mengatakan, tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan bebas kawasan kumuh salah satunya terkait sistem proteksi kebakaran. Saat ini, kata Edhi, masih banyak jalan di Cilegon yang tidak lebar sehingga belum dapat dilalui mobil pemadam kebakaran.

“Sebagian besar di Cilegon ini, jalan masih jalan kecil sehingga belum bisa masuk mobil damkar yang besar. Atau bisa Damkar tidak ada mobil pemadam kebakaran kecil untuk bisa akses ke jalan-jalan gang,” ucapnya.

Selain itu tantangan lain, kata Edi, masih ada wilayah yang belum memiliki hydrant untuk pemadam kebakaran. Hal itu karena belum tersedianya jaringan air.

“Atau juga jaringan air, PDAM yang dijadikan hydrant, itu juga belum cakupan layanannya belum luas, sehingga kita belum bisa mengitervensi akses untuk pemadam kebakaran,” ucap Edhi.

Baca Juga :  Pernah Gagal Tes Tulis, Kini Fana Afiroza Juara 1 Coding Tingkat Provinsi Banten dan Melaju ke Nasional

“Itu menjadi sumbangan terbesar skoring untuk kawasan kumuh,” sambungnya.

Sejauh ini, kata Edhi, pihaknya dalam menangani kawasan permukiman kumuh tidak dapat bekerja sendiri. Penanganan itu perlu kerja sama OPD lain. Seperti penyediaan jalan lingkungan oleh DPUR, sanitasi jamban oleh Dinas Kesehatan, pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup dan proteksi kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran.

“Sejauh ini diharapkan, penataan kumuh ini terintegrasi bukan hanya di Perkim saja tetapi dari PUPR, Dinkes, Damkar dan dari Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga diharapkan ketika itu penataan suatu lokasi selesai, tuntas semuanya,” harapnya.

Berita Terkait

Bedah Buku Hukum Islam, Kemenag Cilegon Perkuat Tradisi Literasi Santri
Perkuat Kepemimpinan Pendidikan, 270 Kepala Madrasah di Kabupaten Serang Ikuti Kegiatan Manajemen
Pernah Gagal Tes Tulis, Kini Fana Afiroza Juara 1 Coding Tingkat Provinsi Banten dan Melaju ke Nasional
PKS Kota Tangerang Perkuat Literasi Hukum, Dorong Pemilu Jujur dan Berintegritas
Bawa Pulang Penghargaan PPSN VI 2026 ke Lebak, Prestasi Santri Manahijussadat Diapresiasi Kemenag Lebak
Kemenag Kabupaten Tangerang Perkuat Profesionalisme 196 Guru PAI Penerima Tunjangan Profesi
M E Ramadhan ZA Nahkodai FKDT Kabupaten Serang, Pendidikan Diniyah dan Akhlak Santri Jadi Perhatian
Guru Bukan Sekadar Mengajar, Dr. Asep Azis Nasser Tuangkan Refleksi Pendidikan dalam Buku Terbaru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Bedah Buku Hukum Islam, Kemenag Cilegon Perkuat Tradisi Literasi Santri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Pernah Gagal Tes Tulis, Kini Fana Afiroza Juara 1 Coding Tingkat Provinsi Banten dan Melaju ke Nasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

PKS Kota Tangerang Perkuat Literasi Hukum, Dorong Pemilu Jujur dan Berintegritas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bawa Pulang Penghargaan PPSN VI 2026 ke Lebak, Prestasi Santri Manahijussadat Diapresiasi Kemenag Lebak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Kemenag Kabupaten Tangerang Perkuat Profesionalisme 196 Guru PAI Penerima Tunjangan Profesi

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB