Bedah Buku Hukum Islam, Kemenag Cilegon Perkuat Tradisi Literasi Santri

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para peserta launching dan bedah buku berfoto bersama dengan penulis buku.

Para peserta launching dan bedah buku berfoto bersama dengan penulis buku.

Koransatu.co, CILEGON — Tradisi literasi di kalangan santri perlu terus diperkuat agar pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga ruang tumbuhnya pemikiran kritis dan pengembangan ilmu pengetahuan. Semangat tersebut mewarnai kegiatan peluncuran dan bedah buku Penetapan Hukum dalam Hukum Islam yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Cilegon, Selasa (20/10/2026), tersebut menghadirkan karya H. Inas Nasrullah, Lc., M.A. dan Hikmatullah, S.H.I., M.Sy. dengan mengusung tema “Menguatkan Tradisi Literasi dan Pemikiran Kritis Santri”.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya menghidupkan tradisi intelektual Islam melalui penulisan dan diskusi ilmiah, sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon, Dr. H. Amin Hidayat, M.Ag., mengapresiasi lahirnya buku tersebut. Ia berharap karya-karya serupa terus bermunculan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Alhamdulillah. Mudah-mudahan terus lahir penulis-penulis buku di Kota Cilegon dan bukunya bermanfaat bagi semuanya,” ujar Amin Hidayat.

Menurutnya, tumbuhnya tradisi kepenulisan menjadi hal penting dalam pengembangan wawasan dan penyebaran pengetahuan. Melalui buku, gagasan dan pengalaman intelektual dapat terdokumentasi sekaligus menjadi bahan pembelajaran bagi generasi berikutnya.

Mengkaji Hukum Islam dengan Pendekatan Ilmiah

Penulis utama, KH Inas Nasrullah menjelaskan, buku Penetapan Hukum dalam Hukum Islam disusun untuk membantu pembaca memahami metodologi istinbath, yakni proses penggalian dan penetapan hukum Islam berdasarkan sumber serta kaidah keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Inas, pemahaman metodologi hukum Islam sangat penting di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang. Santri dan kalangan akademisi perlu memiliki dasar keilmuan yang kuat agar mampu mengkaji persoalan keagamaan secara kritis, mendalam, dan kontekstual.

Baca Juga :  HUT ke-500 Kabupaten Serang, Pemprov Banten Perkuat Pembangunan Jalan hingga Sekolah Gratis

“Buku ini kami hadirkan sebagai wujud kontribusi dalam memperkaya literasi keislaman. Kami ingin mengajak kalangan santri dan akademisi untuk memahami penetapan hukum secara ilmiah, kritis, serta kontekstual,” kata Inas.

Ia berharap, buku tersebut dapat menjadi referensi bagi santri, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat yang ingin mendalami proses penetapan hukum Islam.

Sementara itu, penulis kedua dari buku tersebut Hikmatullah menyoroti pentingnya menghubungkan teori fikih dengan persoalan hukum kontemporer.

“Dengan pemahaman yang memadai, khazanah keilmuan Islam diharapkan dapat terus dikaji dan diterapkan dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.

Santri Harus Menjaga Tradisi Keilmuan

Pembedah buku, Dr. H. Agus Ali Dzawafi, M.Fil.I., yang juga Ketua LTNNU Banten, menilai, penerbitan buku tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keberlanjutan tradisi intelektual di lingkungan pesantren dan Kementerian Agama.

“Karya ini tidak sekadar menyajikan teori, tetapi merangsang pemikiran kritis santri agar lebih bijaksana dan komprehensif dalam membedah persoalan hukum Islam,” tutur Agus Ali Dzawafi.

Menurutnya, budaya membaca, berdiskusi, meneliti, dan menulis perlu terus dikembangkan agar santri memiliki bekal keilmuan yang kuat dalam menghadapi perubahan zaman.

“Tradisi keilmuan pesantren harus tetap berakar pada warisan para ulama, sekaligus terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,” imbuhnya.

Dikatakannya, semangat tersebut sejalan dengan tantangan santri masa kini, yang dituntut tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga mampu mengembangkan pemikiran, menghasilkan karya, dan berkontribusi bagi masyarakat.

Kegiatan yang dipandu Sekretaris Panitia, Irfan Amin Sam, M.Pd., selaku moderator, dihadiri jajaran pejabat Kemenag, tokoh agama, serta perwakilan santri dan akademisi se-Kota Cilegon.

Melalui peluncuran dan bedah buku ini,kata dia,  tradisi literasi diharapkan semakin berkembang dan mendorong lahirnya lebih banyak karya ilmiah dari kalangan pesantren maupun lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga :  Kemenag Pandeglang Dorong Penyuluh Agama Lebih Disiplin dan Responsif terhadap Persoalan Warga

“Momentum Hari Santri Nasional pun menjadi pengingat bahwa kekuatan santri tidak hanya terletak pada penguasaan ilmu agama, tetapi juga pada kemampuan merawat tradisi keilmuan, berpikir kritis, dan menghadirkan manfaat nyata bagi bangsa,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Perkuat Kepemimpinan Pendidikan, 270 Kepala Madrasah di Kabupaten Serang Ikuti Kegiatan Manajemen
Pernah Gagal Tes Tulis, Kini Fana Afiroza Juara 1 Coding Tingkat Provinsi Banten dan Melaju ke Nasional
PKS Kota Tangerang Perkuat Literasi Hukum, Dorong Pemilu Jujur dan Berintegritas
Bawa Pulang Penghargaan PPSN VI 2026 ke Lebak, Prestasi Santri Manahijussadat Diapresiasi Kemenag Lebak
Kemenag Kabupaten Tangerang Perkuat Profesionalisme 196 Guru PAI Penerima Tunjangan Profesi
M E Ramadhan ZA Nahkodai FKDT Kabupaten Serang, Pendidikan Diniyah dan Akhlak Santri Jadi Perhatian
Guru Bukan Sekadar Mengajar, Dr. Asep Azis Nasser Tuangkan Refleksi Pendidikan dalam Buku Terbaru
Lebak Siapkan Porsadin Banten 2026, 14 Cabang Lomba Bakal Dipertandingkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Bedah Buku Hukum Islam, Kemenag Cilegon Perkuat Tradisi Literasi Santri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Pernah Gagal Tes Tulis, Kini Fana Afiroza Juara 1 Coding Tingkat Provinsi Banten dan Melaju ke Nasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

PKS Kota Tangerang Perkuat Literasi Hukum, Dorong Pemilu Jujur dan Berintegritas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bawa Pulang Penghargaan PPSN VI 2026 ke Lebak, Prestasi Santri Manahijussadat Diapresiasi Kemenag Lebak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Kemenag Kabupaten Tangerang Perkuat Profesionalisme 196 Guru PAI Penerima Tunjangan Profesi

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB