Koransatu, Jakarta – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan analisis mendalam di balik proses pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Menurutnya, pengumuman pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut sengaja dilakukan secara mendadak untuk menghindari adanya upaya penjegalan dari pihak-pihak tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (7/10/2026).
Mahfud secara khusus menyoroti peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam mengawal jalannya proses transisi kepemimpinan tersebut agar berjalan mulus tanpa hambatan politik.
“Itu tiba-tiba diumumkan karena kalau diberitahu sebelumnya ada yang mengganjal lagi dan yang mengamankan nampaknya Dasco,” ujar Mahfud dalam tayangan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa wacana atau upaya pergantian Kapolri di masa lalu kerap menemui jalan terjal akibat intervensi kekuatan politik tertentu yang berada di sekitar lingkaran kekuasaan sebelumnya.
Pelantikan Suyudi Ario Seto dan Penataan Internal Polri
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang kemudian mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Transisi kepemimpinan ini langsung diikuti oleh perombakan besar-besaran di tubuh internal Polri. Tepat sehari setelah Suyudi menjabat, institusi kepolisian langsung menerbitkan kebijakan mutasi dan rotasi yang menyasar 88 perwira tinggi (pati) serta perwira menengah (pamen).
Mahfud menilai langkah tersebut sebagai bagian dari konsolidasi dan penataan ulang kekuatan di internal Polri.
Terkait penempatan Listyo Sigit di Kantor Staf Presiden, Mahfud memandangnya sebagai langkah strategis untuk menarik figur penting dari struktur kepolisian ke dalam lingkaran eksekutif pemerintahan.
Kendati demikian, analisis Mahfud mengenai adanya unsur intervensi politik maupun motif di balik pergeseran jabatan tersebut merupakan pandangan pribadinya.
Sementara itu, pihak Markas Besar Polri secara resmi menyatakan bahwa mutasi dan rotasi 88 pati serta pamen merupakan bagian dari dinamika organisasi biasa, pembinaan karier personel, serta upaya penyegaran tugas-tugas kepolisian secara profesional.








Komentar