Ultimatum Budi Rustandi ke 43 Pejabat Pemkot Serang: Tak Sanggup Kerja, Silakan Mundur!

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik dan melakukan rotasi pejabat eselon dua dan eselon tiga.

Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik dan melakukan rotasi pejabat eselon dua dan eselon tiga.

Koransatu.co, SERANG – Wali Kota Serang Budi Rustandi melontarkan peringatan keras kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Ia mempersilakan pejabat yang tidak sanggup bekerja maksimal atau tidak menerima keputusan rotasi jabatan untuk mengundurkan diri.

Pernyataan tegas itu disampaikan Budi saat melantik dan merotasi 43 aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan, penataan jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah untuk mempercepat pembangunan dan memastikan 13 program unggulan bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia berjalan sesuai target.

“Apabila tidak sanggup atau tidak menerima keputusan saya, boleh mengundurkan diri. Silakan menghadap ke ruang saya, karena saya butuh ASN, orang-orang yang bekerja dengan baik,” tegas Budi usai pelantikan, Senin, 12 Oktober 2026.

Budi mengingatkan para pejabat agar tidak terlena dengan jabatan maupun kegiatan seremonial. Menurutnya, masyarakat menunggu hasil nyata dari program pemerintah, sehingga seluruh perangkat daerah harus mampu bekerja cepat, meningkatkan koordinasi, dan memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Jangan sampai kita terlalu terlena dengan euforia kekuasaan dan seremonial sehingga tertinggal. Saya ingin perubahan itu bisa segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan tersebut mencakup 43 ASN yang terdiri atas 15 pejabat pimpinan tinggi pratama, 17 pejabat administrator, 10 pejabat pengawas, dan satu pejabat fungsional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, menjelaskan bahwa dari 15 pejabat pimpinan tinggi pratama, 14 orang menjalani rotasi atau mutasi dan satu orang mendapatkan promosi.

Pada jenjang administrator, sebanyak 10 orang dimutasi dan tujuh orang dipromosikan. Sementara pada jabatan pengawas, delapan orang menjalani mutasi dan dua orang mendapatkan promosi.

Murni memastikan seluruh pejabat yang dilantik telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  33 Siswa Kota Tangerang Bertarung di OMI Banten 2026, Kemenag Kota Tangerang Support Full

“Untuk hari ini, 43 orang yang dilantik oleh Wali Kota Serang semuanya sudah mendapatkan persetujuan yang keluar dari Badan Kepegawaian Negara,” katanya.

Ia menjelaskan, proses penempatan dan promosi pejabat telah melalui pembahasan Komite Talenta dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Hasil pembahasan kemudian disampaikan kepada Wali Kota Serang selaku pejabat pembina kepegawaian.

Ketua Komite Talenta yang dijabat Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin turut memberikan masukan dalam proses tersebut. Namun, Nanang menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pengangkatan, pemindahan, dan promosi pejabat tetap menjadi kewenangan wali kota.

“Sebagai Ketua Manajemen Talenta, saya hanya memberikan saran dan masukan. Namun, seluruh keputusan ada di Pak Wali Kota,” ujar Nanang.

Di sisi lain, Murni menyebut, seluruh jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Serang saat ini telah terisi. Meski demikian, masih terdapat jabatan kosong di tingkat kelurahan. Potensi kekosongan juga perlu diantisipasi karena sejumlah pejabat akan memasuki batas usia pensiun, termasuk Kepala Dinas Perpustakaan yang dijadwalkan pensiun pada 1 November.

Nanang berharap rotasi dan promosi tersebut dapat memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Penempatan pejabat, menurutnya, harus berujung pada kemampuan pemerintah daerah menjalankan program pembangunan secara lebih optimal.

Kini, tantangan bagi 43 pejabat yang baru dilantik bukan hanya menempati posisi baru, melainkan membuktikan kinerja sesuai harapan pimpinan dan kebutuhan masyarakat. Bagi Pemkot Serang, keberhasilan penataan birokrasi akan terlihat dari sejauh mana 13 program unggulan dapat direalisasikan dan manfaatnya dirasakan warga.*

Berita Terkait

Bedah Buku Hukum Islam, Kemenag Cilegon Perkuat Tradisi Literasi Santri
Perkuat Kepemimpinan Pendidikan, 270 Kepala Madrasah di Kabupaten Serang Ikuti Kegiatan Manajemen
Pernah Gagal Tes Tulis, Kini Fana Afiroza Juara 1 Coding Tingkat Provinsi Banten dan Melaju ke Nasional
PKS Kota Tangerang Perkuat Literasi Hukum, Dorong Pemilu Jujur dan Berintegritas
Bawa Pulang Penghargaan PPSN VI 2026 ke Lebak, Prestasi Santri Manahijussadat Diapresiasi Kemenag Lebak
Kemenag Kabupaten Tangerang Perkuat Profesionalisme 196 Guru PAI Penerima Tunjangan Profesi
M E Ramadhan ZA Nahkodai FKDT Kabupaten Serang, Pendidikan Diniyah dan Akhlak Santri Jadi Perhatian
Guru Bukan Sekadar Mengajar, Dr. Asep Azis Nasser Tuangkan Refleksi Pendidikan dalam Buku Terbaru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Bedah Buku Hukum Islam, Kemenag Cilegon Perkuat Tradisi Literasi Santri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Pernah Gagal Tes Tulis, Kini Fana Afiroza Juara 1 Coding Tingkat Provinsi Banten dan Melaju ke Nasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

PKS Kota Tangerang Perkuat Literasi Hukum, Dorong Pemilu Jujur dan Berintegritas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bawa Pulang Penghargaan PPSN VI 2026 ke Lebak, Prestasi Santri Manahijussadat Diapresiasi Kemenag Lebak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Kemenag Kabupaten Tangerang Perkuat Profesionalisme 196 Guru PAI Penerima Tunjangan Profesi

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB