Koransatu, Jakarta — Kekayaan alam Indonesia kembali memicu perdebatan sengit di ruang publik setelah seorang warganet bernama Taufiq TM melalui akun X (dulu Twitter) @taufiq_q melayangkan kritik tajam.
Ia mempertanyakan kontribusi sosial perusahaan tambang batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dan membandingkannya dengan donasi filantropi fantastis yang digelontorkan sang pendiri, Low Tuck Kwong, ke institusi pendidikan di Singapura.
Taufiq menyoroti jomplangnya nilai alokasi dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta Corporate Social Responsibility (CSR) Bayan di dalam negeri, jika disandingkan dengan sumbangan jumbo Low Tuck Kwong Foundation kepada perguruan tinggi top negeri singa tersebut.
“Bisnisnya di sini, tapi hatinya di sana,” sindir Taufiq dalam unggahannya, seraya mempertanyakan apakah warga di sekitar ring satu tambang telah menikmati porsi kesejahteraan yang sebanding dengan nilai ekonomi sumber daya alam yang dikeruk.
Soroti Sumbangan 101 Juta Dolar Singapura ke NUS
Berdasarkan catatan resmi National University of Singapore (NUS), Low Tuck Kwong Foundation memang tercatat menggelontorkan donasi sebesar 101 juta dolar Singapura pada Februari 2023 silam kepada Lee Kuan Yew School of Public Policy.
Dana tersebut dialokasikan untuk membangun program beasiswa dan kepemimpinan bagi mahasiswa kawasan Asia.
Jika dikonversikan dengan kurs ilustrasi Rp11.000 hingga Rp12.000 per dolar Singapura, nilai sumbangan tersebut menembus kisaran Rp1,1 triliun hingga Rp1,2 triliun (sementara sebagian estimasi warganet menyebut angka akumulasi hingga Rp2,29 triliun). NUS menyebut dana ini sebagai donasi terbesar sepanjang sejarah lembaga tersebut berdiri.
Di sisi lain, pihak Bayan Resources memiliki catatan alokasi sosial tersendiri di Indonesia. Berdasarkan data publikasi perusahaan, anggaran PPM dan CSR Bayan pada tahun 2023 tercatat masing-masing sebesar Rp40 miliar dan Rp50 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp90 miliar.
Program tersebut mencakup ratusan desa dampingan serta penyaluran beasiswa bagi ribuan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi Kalimantan, seperti Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, dan Universitas Kutai Kartanegara.
Urgensi Transparansi dan Evaluasi Dampak Nyata
Kendati demikian, para pengamat menilai bahwa angka anggaran perusahaan tidak bisa serta-merta disamakan dengan donasi pribadi seorang pemilik.
Filantropi lintas negara merupakan hak prerogatif personal yang sah secara hukum, namun di sisi lain, masyarakat lokal yang hidup berdampingan dengan kawasan tambang tetap menuntut hak atas keadilan ekonomi, pemulihan lingkungan, serta perbaikan infrastruktur yang berkelanjutan.
Pemerintah dan regulator didorong untuk tidak bersikap defensif, melainkan membuka data secara transparan mengenai realisasi dan efektivitas program PPM di lapangan.
Evaluasi independen diperlukan agar kontribusi sosial korporasi tidak sekadar menjadi laporan administratif di atas kertas, melainkan benar-benar menjawab persoalan riil warga di daerah penghasil.
Sesuai dengan kode etik jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, media ini tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, maupun tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Bayan Resources Tbk serta perwakilan keluarga Low Tuck Kwong terkait perdebatan publik ini.








Komentar