Status Terpidana Malah Diberi Kursi Empuk BUMN, KCI Tuntut Pemecatan Silfester Matutina dari Komisaris Pelindo

Sentil Kinerja Kejagung dan BUMN, Ketum KCI Aldy Maulana: Jangan Jadikan BUMN Tempat Perlindungan Terpidana!

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) (Dok: Istimewa)

Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Pengangkatan Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) memicu gelombang kecaman keras dari Komunitas Cinta Indonesia (KCI).

Pihak KCI mengkritik tajam keputusan BUMN tersebut lantaran Silfester hingga saat ini masih berstatus terpidana yang belum mengeksekusi hukuman penjara.

Ketua Umum KCI, Moh Aldy Maulana, meluapkan kemarahannya atas bobroknya komitmen penegakan hukum dan tata kelola BUMN.

Pihaknya menyindir Kejaksaan Agung yang mengklaim tengah memburu keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut, sementara di sisi lain kementerian justru memberi panggung jabatan strategis.

“Ini skandal nyata yang mencoreng tatanan hukum kita! Bagaimana mungkin seorang terpidana yang seharusnya masuk penjara justru diberi hadiah kursi empuk Komisaris BUMN dari ID FOOD hingga berpindah ke Pelindo? Kami dari KCI mendesak Kejagung segera menangkap Silfester Matutina dan meminta Menteri BUMN memecatnya detik ini juga!” tegas Ketua Umum KCI Moh Aldy Maulana, Rabu (23/9/2026).

RUPS Copot Eris Herryanto dan Tunjuk Silfester Matutina

Manajemen PT Pelindo Jasa Maritim merombak jajaran Dewan Komisaris berdasarkan dokumen Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan RUPS Sirkuler).

Dokumen RUPS Sirkuler tersebut menetapkan pemberhentian dengan hormat terhadap Eris Herryanto dari jabatannya sebagai Komisaris Independen, sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya.

Selanjutnya, poin kedua keputusan RUPS tersebut mengesahkan Silfester Matutina sebagai pengganti di kursi Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim. Masa jabatan loyalis Joko Widodo ini akan berlangsung paling lama hingga penutupan RUPS Tahunan ke-5.

Jejak Hukum Terpidana dan Sorotan KCI Terhadap Tumpulnya Eksekusi

Sebelum menduduki posisi komando di PT Pelindo Jasa Maritim, Silfester menjabat sebagai Komisaris Independen di BUMN pangan ID FOOD (PT Rajawali Nusantara Indonesia) sejak 2025.

Baca Juga :  Diduga Intimidasi Security Bankaltimtara Pakai Ancaman SP, Aktivis Desak Penegak Hukum Sikat PT ESS

Karir Silfester di BUMN berbanding terbalik dengan status hukumnya di pengadilan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Silfester dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada 16 September 2019 dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Meski putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), eksekusi pidana terhadap mantan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran tersebut tidak pernah terealisasi. KCI menilai pembiaran ini sebagai bentuk дискриминация hukum yang mencederai keadilan publik.

“Jangan biarkan institusi BUMN dijadikan benteng perlindungan bagi figur-figur terpidana yang kebal hukum. Hukum tidak boleh kalah oleh kompromi politik!” pungkas Aldy menegaskan tuntutan KCI.

Berita Terkait

Di Balik Kredit Menganggur Rp2.548 T, CBA Cium Praktek Pemborosan Anggaran Internal OJK!
Buntut OTT HGB Bogor, Gus Lilur Sebut Duit Kreasi Nusron Wahid Mengalir Hingga Arena Muktamar NU Jombang!
Setahun Jadi Tersangka Korupsi CSR BI Rp28,3 M, KCI Desak KPK Seret Satori dan Heri Gunawan ke Penjara
Pertumbuhan Laba BSI Anjlok Lebih dari 50 Persen, GSBK Desak BUMN Turun Tangan
Hasil Pekan Ketiga Super League: Madura United Menang, Arema FC Berbagi Poin
Diduga Rusak Lahan Warga di Bojong Koneng, Sentul City Terancam Dipolisikan
​Diduga Tahan Duit Kompensasi PKWT, Security Bankaltimtara Kutai Barat Kompak Boikot PT ESS!
Soroti Rapat Tertutup Dasco dan Elite Parpol, Pembahasan PT 5 Persen Jadi Jegal Manuver PSI?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:22 WIB

Status Terpidana Malah Diberi Kursi Empuk BUMN, KCI Tuntut Pemecatan Silfester Matutina dari Komisaris Pelindo

Rabu, 23 September 2026 - 08:55 WIB

Di Balik Kredit Menganggur Rp2.548 T, CBA Cium Praktek Pemborosan Anggaran Internal OJK!

Selasa, 22 September 2026 - 12:31 WIB

Buntut OTT HGB Bogor, Gus Lilur Sebut Duit Kreasi Nusron Wahid Mengalir Hingga Arena Muktamar NU Jombang!

Sabtu, 19 September 2026 - 16:51 WIB

Pertumbuhan Laba BSI Anjlok Lebih dari 50 Persen, GSBK Desak BUMN Turun Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:30 WIB

Hasil Pekan Ketiga Super League: Madura United Menang, Arema FC Berbagi Poin

Berita Terbaru