Koransatu, Jakarta — Program hilirisasi nikel nasional yang selama ini diagungkan sebagai motor pertumbuhan ekonomi kembali menuai sorotan tajam.
Di balik masifnya pembangunan industri pengolahan mineral, menggunung persoalan krusial yang mengancam kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga keselamatan para pekerja di kawasan lingkar tambang.
Berdasarkan investigasi yang diangkat dari kanal YouTube Indonesia Baru pada Rabu (22/10/2026), narasi transisi energi hijau yang digaungkan pemerintah dinilai mengalami kontradiksi besar di lapangan.
Praktik industri nikel justru menyisakan jejak kerusakan ekologis, ketergantungan masif pada energi batu bara, serta aroma konflik kepentingan bisnis para elite politik.
Ancaman Ekologis dan Krisis Keselamatan Pekerja
Aktivitas industri pengolahan nikel terbukti memicu pencemaran pesisir laut yang parah, sedimentasi lumpur, serta pembuangan air bahang (thermal effluent) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pendukung, yang secara langsung merusak ekosistem laut nelayan lokal.
Dari sisi kesehatan, warga dan pekerja di sekitar kawasan industri dilaporkan terpapar cemaran arsenik. Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara serta paparan abu terbang (fly ash) batu bara turut menjadi ancaman nyata bagi keseharian masyarakat.
Tak kalah mengkhawatirkan, sektor keselamatan kerja di industri nikel menyisakan rapor merah. Tercatat ada 107 korban jiwa dalam kecelakaan kerja di lingkup industri nikel nasional secara keseluruhan, di mana sekitar 43 korban jiwa di antaranya berasal dari kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Angka fantastis ini mendesak dilakukannya audit total terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meski verifikasi data resmi tetap diperlukan untuk memastikan cakupan korban secara akurat.
Miskonsepsi Baterai Hijau dan Dominasi Pasar Ekspor
Temuan lain yang tak kalah menohok mematahkan mitos hilirisasi. Sekitar 65 persen nikel Indonesia ternyata tidak digunakan untuk memproduksi baterai kendaraan listrik (electric vehicle), melainkan dialirkan untuk pembuatan baja tahan karat (stainless steel) dengan Tiongkok sebagai tujuan utama ekspor.
Kondisi ini memicu pertanyaan mendasar mengenai urgensi transisi energi, mengingat proses produksinya masih sangat bergantung pada energi kotor batu bara.
Sejumlah raksasa industri seperti Harita Group di Pulau Obi, IMIP, Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Tsingshan Holding Group, hingga Zhejiang Huayou Cobalt turut menjadi pusat perhatian dalam rantai pasok ekstraktif ini.
Gurita Bisnis Elite Politik dan Desakan Evaluasi Total
Sorotan investigasi ini juga membongkar keterlibatan sejumlah nama besar dan tokoh politik dalam industri ekstraktif nikel.
Nama-nama seperti Garibaldi Thohir (terkait kepemilikan saham di PT Merdeka Battery Materials), Kalla Group, Ahmad Ali dan keluarga di Morowali, Andi Sumangerukka di Pulau Kabaena, hingga Gubernur Maluku Utara Sherly Joanda disorot publik terkait dugaan irisan kepentingan bisnis keluarga di sektor tambang.
Selain itu, keterlibatan purnawirawan aparat seperti Untung Budiarto dan Sintong Panjaitan di lingkaran korporasi turut diulas.
Kendati penyebutan nama-nama tersebut tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran hukum karena hubungan kepemilikan dan dugaan konflik kepentingan tetap wajib diuji melalui dokumen resmi serta konfirmasi pihak terkait publik menuntut transparansi yang lebih luas.
Sebagai arah perbaikan, Tim Ekspedisi Indonesia Baru mendesak pemerintah untuk memprioritaskan subsidi transportasi publik massal ketimbang kendaraan pribadi, memperketat standar lingkungan rantai pasok, menghormati hak masyarakat adat, serta membuka ruang bagi ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Keberhasilan hilirisasi dinilai tidak boleh hanya diukur dari angka investasi dan volume ekspor, melainkan dari perlindungan lingkungan, kesehatan warga, dan kesejahteraan buruh di daerah penghasil.
Sesuai dengan kode etik jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, media ini tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, maupun tanggapan resmi dari seluruh pihak, perusahaan, maupun pejabat yang namanya disorot dalam laporan tersebut.








Komentar