KAMAKSI Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Kerugian Investasi Telkomsel di GoTo Rp4,74 Triliun

KAMAKSI Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Kerugian Investasi Telkomsel di GoTo Rp4,74 Triliun

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT Telkomsel Jakarta. Sumber: Istimewa

PT Telkomsel Jakarta. Sumber: Istimewa

Koran Satu, Jakarta – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melayangkan desakan kuat kepada Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta kedua lembaga penegak hukum tersebut segera membongkar dugaan kerugian investasi PT Telkomsel di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Langkah ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp4,74 triliun.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa investasi bernilai jumbo tersebut tidak bisa dianggap sebagai risiko bisnis biasa. Menurutnya, dana yang mengalir bersumber dari perusahaan pelat merah sehingga menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat luas.

Joko menilai angka sebesar itu seharusnya mengalir untuk program rakyat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
KAMAKSI juga mendorong aparat penegak hukum membedah seluruh proses pengambilan keputusan investasi tersebut.

Penyelidikan mendalam sangat penting untuk mendeteksi kemungkinan pelanggaran tata kelola, penyalahgunaan wewenang, maupun potensi konflik kepentingan. Publik berhak mengetahui secara transparan apakah keputusan tersebut murni karena pertimbangan bisnis profesional atau demi mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.

Sorotan tajam kini mengarah kepada jajaran direksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Telkomsel. KAMAKSI meminta Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, dan Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Pimpinan kedua BUMN tersebut tidak boleh bungkam mengenai dasar dan kajian mendalam yang melandasi investasi kontroversial ini.

Isu ini menggelinding menjadi polemik karena program yang awalnya mengusung misi transformasi digital nasional, kini justru membebani keuangan negara. Di tengah riuhnya persoalan ini, kekayaan para petinggi perusahaan turut memicu perhatian publik.

LHKPN KPK mencatat kekayaan Nugroho mencapai Rp84,28 miliar, sedangkan Dian Siswarini memiliki total kekayaan sebesar Rp199,1 miar. Hingga saat ini, pihak Telkom maupun Telkomsel belum merilis keterangan resmi untuk menanggapi tuntutan tersebut.

Baca Juga :  DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Tunjangan Guru

Berita Terkait

Kredit Macet Tembus Puluhan Miliar, Manajemen Bank Ganesha Dituntut Buktikan Transparansi dan Mitigasi Risiko
Skandal Manipulasi Saham DSSA Digulung OJK: Sanksi Denda Rp1,5 Triliun Dijatuhkan ke Pihak Pelanggar
Reputasi Bank Besar Dipertaruhkan: Manajemen BCA Dituntut Transparan Tanggapi Aduan Masyarakat
Kisah Inspiratif Yeni Dahlia, Sosok di Balik Viral nya Konten Social Media
Sengketa Puluhan Miliar hingga Pencabutan Izin Tambang, Publik Tuntut Transparansi Tata Kelola Grup Astra
IHSG Anjlok Parah 8,01 Persen, Jansen Sitindaon Desak DPR Panggil Paksa BEI dan OJK
KANCA Dukung Program Inkubasi UMKM SMESCO
Strategi Keluar dari “Jomblo Digital”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kredit Macet Tembus Puluhan Miliar, Manajemen Bank Ganesha Dituntut Buktikan Transparansi dan Mitigasi Risiko

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Skandal Manipulasi Saham DSSA Digulung OJK: Sanksi Denda Rp1,5 Triliun Dijatuhkan ke Pihak Pelanggar

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Reputasi Bank Besar Dipertaruhkan: Manajemen BCA Dituntut Transparan Tanggapi Aduan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Kisah Inspiratif Yeni Dahlia, Sosok di Balik Viral nya Konten Social Media

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Sengketa Puluhan Miliar hingga Pencabutan Izin Tambang, Publik Tuntut Transparansi Tata Kelola Grup Astra

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB