Koran Satu, Jakarta – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melayangkan desakan kuat kepada Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta kedua lembaga penegak hukum tersebut segera membongkar dugaan kerugian investasi PT Telkomsel di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Langkah ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp4,74 triliun.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa investasi bernilai jumbo tersebut tidak bisa dianggap sebagai risiko bisnis biasa. Menurutnya, dana yang mengalir bersumber dari perusahaan pelat merah sehingga menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat luas.
Joko menilai angka sebesar itu seharusnya mengalir untuk program rakyat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
KAMAKSI juga mendorong aparat penegak hukum membedah seluruh proses pengambilan keputusan investasi tersebut.
Penyelidikan mendalam sangat penting untuk mendeteksi kemungkinan pelanggaran tata kelola, penyalahgunaan wewenang, maupun potensi konflik kepentingan. Publik berhak mengetahui secara transparan apakah keputusan tersebut murni karena pertimbangan bisnis profesional atau demi mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.
Sorotan tajam kini mengarah kepada jajaran direksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Telkomsel. KAMAKSI meminta Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, dan Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Pimpinan kedua BUMN tersebut tidak boleh bungkam mengenai dasar dan kajian mendalam yang melandasi investasi kontroversial ini.
Isu ini menggelinding menjadi polemik karena program yang awalnya mengusung misi transformasi digital nasional, kini justru membebani keuangan negara. Di tengah riuhnya persoalan ini, kekayaan para petinggi perusahaan turut memicu perhatian publik.
LHKPN KPK mencatat kekayaan Nugroho mencapai Rp84,28 miliar, sedangkan Dian Siswarini memiliki total kekayaan sebesar Rp199,1 miar. Hingga saat ini, pihak Telkom maupun Telkomsel belum merilis keterangan resmi untuk menanggapi tuntutan tersebut.








Komentar