KAMAKSI Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Kerugian Investasi Telkomsel di GoTo Rp4,74 Triliun

KAMAKSI Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Kerugian Investasi Telkomsel di GoTo Rp4,74 Triliun

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT Telkomsel Jakarta. Sumber: Istimewa

PT Telkomsel Jakarta. Sumber: Istimewa

Koran Satu, Jakarta – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melayangkan desakan kuat kepada Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta kedua lembaga penegak hukum tersebut segera membongkar dugaan kerugian investasi PT Telkomsel di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Langkah ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp4,74 triliun.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa investasi bernilai jumbo tersebut tidak bisa dianggap sebagai risiko bisnis biasa. Menurutnya, dana yang mengalir bersumber dari perusahaan pelat merah sehingga menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat luas.

Joko menilai angka sebesar itu seharusnya mengalir untuk program rakyat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
KAMAKSI juga mendorong aparat penegak hukum membedah seluruh proses pengambilan keputusan investasi tersebut.

Penyelidikan mendalam sangat penting untuk mendeteksi kemungkinan pelanggaran tata kelola, penyalahgunaan wewenang, maupun potensi konflik kepentingan. Publik berhak mengetahui secara transparan apakah keputusan tersebut murni karena pertimbangan bisnis profesional atau demi mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.

Sorotan tajam kini mengarah kepada jajaran direksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Telkomsel. KAMAKSI meminta Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, dan Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Pimpinan kedua BUMN tersebut tidak boleh bungkam mengenai dasar dan kajian mendalam yang melandasi investasi kontroversial ini.

Isu ini menggelinding menjadi polemik karena program yang awalnya mengusung misi transformasi digital nasional, kini justru membebani keuangan negara. Di tengah riuhnya persoalan ini, kekayaan para petinggi perusahaan turut memicu perhatian publik.

LHKPN KPK mencatat kekayaan Nugroho mencapai Rp84,28 miliar, sedangkan Dian Siswarini memiliki total kekayaan sebesar Rp199,1 miar. Hingga saat ini, pihak Telkom maupun Telkomsel belum merilis keterangan resmi untuk menanggapi tuntutan tersebut.

Baca Juga :  Free Fire Kipas 2026: Arti, Tren, dan Cara Mainnya

Berita Terkait

Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA: Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tersangka KPK Usai Menyerahkan Diri
Dituding Jadi Wanita Simpanan, Selebgram Clara Shinta Buka Suara: Saya Kabur dari Rumah
Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Kejagung Didesak Periksa Oknum DPR RI yang Ternak Yayasan
Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Rincian Harta Kekayaan 3 Mantan Petinggi BGN
Demo di Depan KPK, Aktivis Desak Penyidik Segera Tetapkan Haji Her Sebagai Tersangka
Kasus Korupsi Bauksit PT QSS: Eks Pimpinan KPK Desak Kejagung Kejar Pemberi Izin dan Beking Aparat
KIP Semester Genap 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal & Cara Ceknya
Cara Mengecek BPNT Sudah Cair atau Belum Lewat HP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:45 WIB

Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA: Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tersangka KPK Usai Menyerahkan Diri

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:05 WIB

Dituding Jadi Wanita Simpanan, Selebgram Clara Shinta Buka Suara: Saya Kabur dari Rumah

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:04 WIB

Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Rincian Harta Kekayaan 3 Mantan Petinggi BGN

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:27 WIB

Demo di Depan KPK, Aktivis Desak Penyidik Segera Tetapkan Haji Her Sebagai Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:10 WIB

Kasus Korupsi Bauksit PT QSS: Eks Pimpinan KPK Desak Kejagung Kejar Pemberi Izin dan Beking Aparat

Berita Terbaru