Resmi Dipolisikan, Oknum Mahasiswa Unisma Hadapi Laporan Dugaan Pelecehan 9 Korban

Diduga Lecehkan Sembilan Korban, Oknum Mahasiswa Unisma Dilaporkan ke Polresta Malang

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual. (Gambar: Istimewa).

Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual. (Gambar: Istimewa).

Koran Satu, Malang – Oknum mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma) berinisial APP resmi berurusan dengan aparat penegak hukum. Sejumlah mahasiswa yang mewakili para korban melaporkan APP ke Polresta Malang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan nonfisik yang menyasar sedikitnya sembilan orang korban.

Pihak pelapor, Muhammad Rizqi Fadilah dan Siti Alisya, mengajukan berkas Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut sejak 9 Juli 2026. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan melimpahkan berkas beserta bukti pendukung kepada tim penyidik pada 13 Juli 2026 guna penelaahan mendalam. Hingga kini, para pelapor dan korban masih menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak berwajib.

Dokumen pengaduan mencatat tindakan APP diduga bermula dari interaksi akademik dan pertemanan melalui media elektronik. Secara bertahap, terduga pelaku mengarahkan percakapan secara sepihak ke arah bermuatan seksual yang tidak diinginkan oleh para korban. Dari sembilan korban yang teridentifikasi, tiga di antaranya telah bertindak sebagai pengadu utama.

Tragisnya, satu korban diketahui masih berstatus sebagai anak di bawah umur. Kondisi ini mendorong Rizqi dan Alisya untuk segera berkoordinasi dengan lembaga perlindungan terkait demi menjamin pendampingan hukum dan psikologis korban.

“Langkah membawa perkara ini ke ranah pidana juga mendapat dukungan dari Kepala Program Studi Ilmu Hukum Unisma, Hisbul Luthfi Ashsyarofi,” ujar Rizqi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Keputusan melapor langsung ke korps baju cokelat ini sekaligus merefleksikan keraguan mahasiswa terhadap efektivitas kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unisma.

Para pelapor menilai mekanisme internal kampus belum sepenuhnya transparan dan belum mampu memberikan jaminan ruang aman bagi para korban yang ingin bersuara. Kasus ini kini sepenuhnya berada di tangan penyidik Satreskrim Polresta Malang.

Baca Juga :  Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal

Berita Terkait

Perkuat Kepemimpinan Pendidikan, 270 Kepala Madrasah di Kabupaten Serang Ikuti Kegiatan Manajemen
DEMA FDIKOM UIN Jakarta Sambangi Panti YPMS Kedaung, Perkuat Solidaritas Lewat Bansos 2026
Yuk AI Hadirkan Game Edukasi Anak Gratis, Belajar Sambil Bergerak Tanpa Iklan dan Instalasi
Gus Hilmy Dukung Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas pada 2027
Jam Malam Pelajar di Purwakarta Tetap Berlaku, Satpol PP Intensifkan Pengawasan
Guru Bukan Sekadar Mengajar, Dr. Asep Azis Nasser Tuangkan Refleksi Pendidikan dalam Buku Terbaru
SMPN 1 Sukatani Kembangkan Tiga Sistem Digital, Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pendidikan
4.700 Anak Cilegon Belum Tersentuh PAUD, Bunda PAUD Dikerahkan hingga Kelurahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Perkuat Kepemimpinan Pendidikan, 270 Kepala Madrasah di Kabupaten Serang Ikuti Kegiatan Manajemen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:24 WIB

DEMA FDIKOM UIN Jakarta Sambangi Panti YPMS Kedaung, Perkuat Solidaritas Lewat Bansos 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Yuk AI Hadirkan Game Edukasi Anak Gratis, Belajar Sambil Bergerak Tanpa Iklan dan Instalasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Gus Hilmy Dukung Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas pada 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jam Malam Pelajar di Purwakarta Tetap Berlaku, Satpol PP Intensifkan Pengawasan

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB