Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi

Cicilan Sinar Mas Lancar Tapi Mobil Ditarik ACC Finance, Polresta Kendari Didesak Bongkar Rantai Perintah!

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PT Astra Credit Companies (ACC) Finance (Gambar: Istimewa)

PT Astra Credit Companies (ACC) Finance (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Kendari — Kasus dugaan penarikan paksa satu unit mobil milik warga Kendari berinisial R terus bergulir panas.

Meskipun korban mengklaim angsuran pembiayaannya berjalan lancar di PT Sinar Mas Multifinance, kendaraan tersebut justru ditarik paksa oleh pihak yang mengaku debt collector rekanan PT Astra Credit Companies (ACC) Finance Kendari.

Forum Komunikasi Aktivis Sulawesi Tenggara (FKAS) memberikan sorotan tajam terhadap polemik ini.

Ketua FKAS, Aman Djaari, mendesak Polresta Kendari bergerak cepat memanggil dan memeriksa Pimpinan PT ACC Finance Kendari guna membongkar pemberi instruksi serta keabsahan dokumen penarikan.

“Pihak kepolisian harus segera memanggil dan memeriksa Pimpinan PT ACC Finance Kendari. Kita perlu kejelasan yang terang benderang mengenai dasar apa yang mereka gunakan untuk memerintahkan penarikan mobil tersebut,” tegas Aman Djaari, Rabu (2/9/2026).

Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen dan Pemalsuan Nomor Rangka

Aman membeberkan indikasi kejanggalan dalam surat penarikan milik ACC Finance yang bertolak belakang dengan dokumen kontrak asli milik korban. Pihaknya menemukan perbedaan mencolok pada nomor rangka serta nomor polisi kendaraan.

Selain kejanggalan dokumen administrasi, FKAS juga menyoroti dugaan perubahan fisik pada nomor rangka kendaraan yang disita. Kondisi nomor rangka tersebut terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi bawaan pabrik.

“Ini yang harus dibuka oleh penyidik. Kalau memang ada perbedaan nomor rangka dan nomor polisi antara dokumen penarikan dengan dokumen kontrak korban, harus dijelaskan kendaraan mana sebenarnya yang menjadi objek pembiayaan dan dasar penarikannya,” ujar Aman.

Aman meminta kepolisian memverifikasi kondisi fisik kendaraan secara langsung serta mencocokkannya dengan dokumen resmi kepemilikan dan pembiayaan.

“Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan karena persoalan administrasi atau kesalahan identifikasi kendaraan. Semua pihak yang berkaitan harus diperiksa secara profesional agar persoalan ini terang,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Tunjangan Guru

Laporan Pidana dan Usut Rantai Perintah

Kuasa hukum korban, Abdul Razak Saidi Ali, resmi melaporkan skandal penarikan paksa tersebut ke Polresta Kendari. Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor STTLP/B/314/VIII/2026/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULTRA terkait tindak penyitaan kendaraan pada 8 Agustus 2026.

Aman mendesak penyidik Polresta Kendari tidak hanya berhenti pada pemeriksaan eksekutor debt collector di lapangan, melainkan harus menyisir rantai perintah hingga ke tingkat manajemen perusahaan pembiayaan.

“Kalau ada perintah dari perusahaan, maka harus jelas siapa yang memberikan perintah dan berdasarkan dokumen apa. Kami mendorong agar pimpinan PT ACC Finance Kendari juga dimintai keterangan secara resmi,” pungkas Aman.

Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan menjadi kunci utama untuk menjawab indikasi praktik “mafia” penarikan kendaraan serta meluruskan status pembiayaan yang merugikan masyarakat Kendari.

Berita Terkait

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP
Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan
Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad
Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal
GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!
10 Tahun Merantau di Malaysia, Rudi Pradoko Sukses Bangun Aset Kreatif Lintas Negara Lewat Akun Dragracingmy
Dinilai Bikin Tata Kelola Telkom Amburadul, FKK Desak Arthur Angelo dan Willy Saelan Dicopot!
Ketika Bola Tak Lagi Sekadar Bola: Ironi Perang Daring Netizen Indonesia-Malaysia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:59 WIB

GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!

Berita Terbaru