Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Berpotensi Rugikan Negara Rp25 Triliun, IAW Desak Kejagung Turun Tangan!

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan Tol (Gambar: Istimewa)

Ilustrasi jalan Tol (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Perpanjangan masa konsesi jalan tol dalam kota Jakarta oleh PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP) hingga 35 tahun ke depan memantik gelombang protes.

Publik bersama lembaga pengawas menuntut transparansi total atas perpanjangan izin pengelolaan tol yang dinilai sarat polemik tersebut.

Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak pemerintah meninjau ulang keputusan perpanjangan konsesi ruas tol Cawang–Tanjung Priok, Ancol Timur, dan Jembatan Tiga Pluit yang seharusnya berakhir pada Maret 2025.

IAW menaksir potensi kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni berkisar antara Rp15 triliun hingga Rp25 triliun, apabila penegak hukum tidak melakukan audit komprehensif.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, membeberkan bahwa temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya penyimpangan keuangan berskala besar dalam tata kelola aset tol tersebut.

“Kami yakin Kejaksaan Agung mumpuni melakukan penyidikan terhadap temuan-temuan LHP BPK yang cenderung merugikan negara seminimal-minimalnya angka Rp15 triliun. Kemudian angka termaksimal di Rp25 triliun,” tegas Iskandar Sitorus, Rabu (10/9/2025).

Selain persoalan potensi kerugian triliunan rupiah, IAW membongkar dugaan tunggakan denda keterlambatan dari pihak CMNP yang mencapai Rp320 miliar dan hingga kini belum tertagih oleh pemerintah.

IAW mendorong audit terbuka agar masyarakat mengetahui secara terperinci mekanisme pengelolaan aset negara.

BPK sendiri sebelumnya telah merilis rekomendasi agar pemerintah mengevaluasi ulang perpanjangan konsesi tersebut lantaran belum melalui tahapan audit secara menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung maupun manajemen CMNP belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pemeriksaan dan konfirmasi wawancara.

Baca Juga :  Pengadaan 106 Ribu Gembok Rp92,5 Miliar Disorot, DPR Minta Dokumen Dibuka ke Publik

Berita Terkait

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah
Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG
Surat Berharga SDB MNC Bank Diduga Hilang, DPR Desak OJK Turun Tangan Usut Manajemen Risiko!
Dugaan Korupsi Lahan PTPN dan Citraland Ditaksir Ratusan Triliun, DPR dan Kejagung Diduga Redam Kasus!
Masuk Bursa Wamenhan, Bos Republikorp Norman Joesoef Terseret Isu Monopoly Proyek Alutsista!
Diduga Pakai Dana CSR Bank Mega Syariah Untuk Beli Mobil Mewah, Demo ALAMP AKSI Desak Dirut RSUD Deli Serdang Dicopot!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Kamis, 3 September 2026 - 11:01 WIB

Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG

Kamis, 3 September 2026 - 09:10 WIB

Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Berpotensi Rugikan Negara Rp25 Triliun, IAW Desak Kejagung Turun Tangan!

Berita Terbaru

Penulis adalah Amrozi, Presiden Mahasiswa Universitas Insan Budi Utomo Malang. (Dok: Istimewa)

Nasional

Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG

Kamis, 3 Sep 2026 - 11:01 WIB