Buntut OTT Rektor Unsoed, Mahasiswa Desak KPK Tindak Tegas Rektor USU Muryanto Amin

KPK OTT Rektor Unsoed, Mahasiswa Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rektor USU!

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin (Gambar: Istimewa)

Rektor Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Medan — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq bersama jajaran wakil rektornya memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa di Kota Medan.

Keberhasilan penindakan di Purwokerto tersebut membuat publik menagih keberanian KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Muryanto Amin.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penyidik telah membawa Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Prof. Norman Arie Prayoga, Wakil Rektor I Prof. Noor Farid, serta pihak swasta ke Gedung Merah Putih Jakarta pada Jumat (21/8/2026).

Langkah cepat lembaga antirasuah ini berbanding terbalik dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang terkesan mengendur pascamangkirnya Rektor USU dari panggilan penyidik.

Seorang mahasiswa asal Kota Medan, Dimas, mengecam sikap KPK yang dinilai tidak konsisten dan tebang pilih dalam menangani dugaan keterlibatan pimpinan perguruan tinggi.

“KPK jangan begitu, Rektor USU Muryanto Amin juga harus disampaikan ke publik bagaimana tindak lanjut, universitas lain bisa, kenapa di USU seakan loyo,” ujar Dimas kepada jurnalis, Jumat (21/8/2026).

Dimas mendesak penyidik KPK segera mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Ia menyoroti lambannya perkembangan penyidikan terhadap Muryanto Amin, padahal penyidik sebelumnya telah menahan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, jajaran pejabat Kementerian PU, hingga pihak kontraktor.

“Katanya mau bersih-bersih, ini kenapa tidak ada lanjutannya terhadap dugaan korupsi jalan di Sumut, padahal sudah ada ditangkap pelaku korupsi lain. Ayo KPK jangan loyo ya,” tegas Dimas.

Mahasiswa menuntut KPK membuktikan komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan kampus dan birokrasi daerah. Kejelasan status hukum Rektor USU Muryanto Amin menjadi taruhan besar bagi kredibilitas KPK di mata masyarakat Sumatera Utara.

Baca Juga :  Di Tengah Gejolak Global, Hanni Nilai Ketahanan Energi Indonesia Semakin Teruji

Berita Terkait

Dewan Pembina UKMKI ABM Gelar DIKRUS 2026, Asah Nilai Ke-Islam-an dan Penguatan Kepemimpinan Organisasi
Kena Jerat Hukum Ganda, Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad Tersandera Kasus Wanprestasi dan PT GME
Selamatkan Bumi, Aksi Edukasi Hemat Energi Mahasiswa KKNT Undip di SDN Sukorejo
Bancakan Kredit Sawit Rp922 Miliar, Delapan Pejabat BRI Resmi Didakwa Korupsi
PKN XXI PMII di Jombang, Menyiapkan Pemimpin untuk Regenerasi Indonesia
FKK Desak BK DPRD DKI dan KPK Tindak Tegas Bebizie Soal Aliran Dana PT BKS
DEMA IDB Pamekasan Fasilitasi Gen-Z Asah Keterampilan Komunikasi di Era Digital
Hanni Rayakan HUT RI ke-81 dengan Membuka 81 Akses Kesempatan dan Kebahagiaan untuk Rakyat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Dewan Pembina UKMKI ABM Gelar DIKRUS 2026, Asah Nilai Ke-Islam-an dan Penguatan Kepemimpinan Organisasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Kena Jerat Hukum Ganda, Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad Tersandera Kasus Wanprestasi dan PT GME

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Buntut OTT Rektor Unsoed, Mahasiswa Desak KPK Tindak Tegas Rektor USU Muryanto Amin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Selamatkan Bumi, Aksi Edukasi Hemat Energi Mahasiswa KKNT Undip di SDN Sukorejo

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Bancakan Kredit Sawit Rp922 Miliar, Delapan Pejabat BRI Resmi Didakwa Korupsi

Berita Terbaru