Kena Jerat Hukum Ganda, Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad Tersandera Kasus Wanprestasi dan PT GME

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad (Gambar: Istimewa)

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Putra mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, Fauzan Fadel Muhammad, tersandung pusaran masalah hukum ganda.

Mahkamah Agung (MA) resmi memperkuat putusan kasasi yang menyatakan Fauzan melakukan tindakan wanprestasi, bersamaan dengan munculnya laporan kepolisian terkait dugaan penggelapan dana perusahaan.

Berdasarkan amar Putusan MA Nomor 2344 K/PDT/2026 tanggal 8 Juni 2026, majelis hakim menghukum Fauzan untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp2,085 miliar kepada pengusaha manufaktur otomotif nasional, Rosalina.

Kewajiban tersebut mencakup utang pokok pinjaman modal usaha sebesar Rp1,5 miliar, bunga Rp292,5 juta, serta denda keterlambatan Rp292,5 juta.

Kuasa hukum Rosalina, Petrus Bala Pattyona, membeberkan bahwa kliennya telah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan sejak 2022 lewat jalan somasi dan negosiasi.

Namun, lantaran Fauzan tidak menunjukkan iktikad baik untuk melunasi kewajibannya, Rosalina akhirnya membawa perkara ini ke jalur hukum hingga berujung kemenangan di tingkat kasasi.

Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Jabatan

Tak berhenti pada perkara perdata, politikus Partai Golkar tersebut kini harus menghadapi proses pidana di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak pelapor menjerat Fauzan dengan pasal dugaan penggelapan dalam jabatan saat mengomandani PT Gema Maritim Energi (GME).

Laporan polisi tersebut membidik aksi Fauzan yang mendalangi pemindahbukuan dana perusahaan ke rekening pribadi, mengalihkan aset perseroan secara sepihak, hingga menyalurkan kas perusahaan untuk investasi yang menyimpang dari tujuan perseroan.

Padahal, PT GME yang bergerak di sektor energi dan infrastruktur menggarap proyek strategis, termasuk reklamasi kilang minyak GRR Tuban milik PT Kilang Pertamina Internasional serta menguasai IUP seluas 997 hektare.

Hingga narasi berita ini diterbitkan, Fauzan Fadel Muhammad belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi terkait putusan eksekusi MA dan laporan dugaan pidana penggelapan yang mengarah kepadanya.

Baca Juga :  Bidik Jejaring Korporasi Mafia Bauksit Kalbar, Kejagung Periksa Dua Direktur Perusahaan

Berita Terkait

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah
Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG
Surat Berharga SDB MNC Bank Diduga Hilang, DPR Desak OJK Turun Tangan Usut Manajemen Risiko!
Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Berpotensi Rugikan Negara Rp25 Triliun, IAW Desak Kejagung Turun Tangan!
Dugaan Korupsi Lahan PTPN dan Citraland Ditaksir Ratusan Triliun, DPR dan Kejagung Diduga Redam Kasus!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Kamis, 3 September 2026 - 11:01 WIB

Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG

Kamis, 3 September 2026 - 10:20 WIB

Surat Berharga SDB MNC Bank Diduga Hilang, DPR Desak OJK Turun Tangan Usut Manajemen Risiko!

Berita Terbaru