Koran Satu, Jakarta – Sorotan publik terhadap penanganan perkara Roy Suryo dan Tifa mendorong Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (GERAK MASYARAKAT SIPIL) bersama Gerakan Rakyat Melawan Korupsi menggelar aksi di Mahkamah Agung RI, Rabu (5/8).
Massa menilai perkara yang menjadi perhatian nasional tersebut perlu dikawal melalui mekanisme pengawasan yang kuat dan transparansi kelembagaan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar selama dua hari di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Setelah menyampaikan aspirasi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan belum memperoleh penjelasan yang mereka harapkan, massa melanjutkan langkah konstitusional dengan mendatangi Mahkamah Agung sebagai lembaga yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap badan peradilan di bawahnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi terhadap tata kelola kepemimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Badan Pengawasan Mahkamah Agung, serta memastikan setiap proses persidangan yang menjadi perhatian publik berlangsung secara independen, transparan, dan akuntabel.
“Dua hari kemarin kami sudah datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun hasilnya nihil. Tidak ada respons sama sekali dari pihak PN Jakarta Timur. Oleh karena itu, kami melakukan langkah selanjutnya dengan mendatangi Mahkamah Agung untuk mendesak agar Ketua PN Jaktim dievaluasi penuh” Ujar Adib, koordinator massa aksi.
Menurutnya, berkembangnya berbagai opini dan dugaan di ruang publik terkait penanganan perkara Roy Suryo dan Tifa telah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai molornya persidangan. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan mekanisme pengawasan yang mampu menjaga integritas proses peradilan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Informasi yang beredar soal adanya dugaan praktik suap dalam perkara Roy Suryo CS untuk mengulur jadwal persidangan ini jelas mencederai marwah lembaga peradilan. Makhkamah Agung harus tegas untuk segera mengevaluasi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.” Tukasnya.
Tidak hanya orasi dan penyampaian pernyataan sikap, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan “Copot Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur” hingga “Usut tuntas Penyalahgunaan wewenang oleh Ketua PN Jaktim”








Komentar