Massa Mendirikan Tenda Perlawanan di PN Jaktim, Desak Transparansi Kasus Roy Suryo

Duga Ada Intervensi Perkara Roy Suryo, Massa Aksi Dirikan Tenda Perlawanan di PN Jakarta Timur

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Dirikan Tenda Perlawanan di PN Jakarta Timur (Gambar: Istimewa)

Massa Aksi Dirikan Tenda Perlawanan di PN Jakarta Timur (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Gelombang protes mewarnai Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) setelah massa dari Gerakan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil (Gerak Masyarakat Sipil) mendirikan tenda perlawanan di depan gedung pengadilan, Senin (3/8/2026).

Pendirian tenda tersebut menandai komitmen massa untuk mengawal penanganan perkara yang menyeret Roy Suryo c.s., yang mereka duga sarat intervensi dan minim transparansi.

Massa menilai integritas serta profesionalitas PN Jaktim telah cidera akibat dugaan permainan dalam proses hukum kasus tersebut.

“Ini adalah tenda perlawanan atas matinya integritas dan profesionalitas Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diduga kuat telah mengintervensi proses perkara yang melibatkan tersangka Roy Suryo c.s.,” tegas Koordinator Aksi, Rahul.

Rahul mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam serta mengusut tuntas dugaan kongkalikong di tubuh PN Jaktim. Langkah tegas MA dinilai krusial guna mencegah makin merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Melalui aksi menginap di tenda perlawanan ini, masyarakat sipil memastikan akan terus mengawal perkara hingga proses hukum berjalan independen dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dugaan Nepotisme Vendor Blok Masela, KCI Soroti Keterlibatan Oknum Pemda

Berita Terkait

Tiga Tahun Edukasi Judi Online, Imam Budi Hadirkan Brain Recovery
Seleksi BIB Rampung, Penerima Beasiswa Diingatkan Tak Jadi Intelektual Menara Gading
Usut Mega Korupsi Jiwasraya-Asabri Rp39 Triliun, Atmaja Desak Kejagung Periksa Bakrie Group
Mengendap di KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi Telkomsel-BRI Rp2 Triliun Terkesan Jalan di Tempat
Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono, Pecat Ratusan Pegawai dan Permanenkan Suspensi 833 Dapur MBG
Soroti Cost Recovery Rp300 Triliun, KCI Minta SKK Migas Audit Inpex Masela
Mertua Divonis 12 Tahun, Gaya Hidup Mewah Selebgram Nabila Gardena Ramai Dikritik
KCI Minta BPK dan KPK Usut Dugaan Persekongkolan Oknum Pemda-Inpex di Blok Masela

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Massa Mendirikan Tenda Perlawanan di PN Jaktim, Desak Transparansi Kasus Roy Suryo

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Tiga Tahun Edukasi Judi Online, Imam Budi Hadirkan Brain Recovery

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:30 WIB

Usut Mega Korupsi Jiwasraya-Asabri Rp39 Triliun, Atmaja Desak Kejagung Periksa Bakrie Group

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Mengendap di KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi Telkomsel-BRI Rp2 Triliun Terkesan Jalan di Tempat

Senin, 27 Juli 2026 - 18:30 WIB

Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono, Pecat Ratusan Pegawai dan Permanenkan Suspensi 833 Dapur MBG

Berita Terbaru