​Diduga Tahan Duit Kompensasi PKWT, Security Bankaltimtara Kutai Barat Kompak Boikot PT ESS!

Skandal Penundaan Hak Pekerja: PT ESS Diduga Telantarkan Kompensasi Security Bankaltimtara!

3de228b02f62ea79823ae4938346049b

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bankaltimtara (Gambar: Istimewa)

Gedung Bankaltimtara (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Kutai Barat — Puluhan petugas keamanan (security) yang mengawal operasional Bankaltimtara Cabang Kutai Barat meluapkan kekecewaan mendalam terhadap pihak penyedia jasa ketenagakerjaan, PT Educera Sukses Sejahtera (PT ESS).

Perusahaan vendor tersebut diduga sengaja menunda pembayaran uang kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang menjadi hak sah para pekerja.

Seorang perwakilan security membeberkan bahwa perusahaan seharusnya mencairkan uang kompensasi PKWT tersebut sejak Juni 2026.

Namun, manajemen PT ESS terus mengulur waktu hingga September 2026 tanpa memberikan kepastian tanggal pembayaran.

Pihak manajemen vendor berdalih penundaan pencairan terjadi akibat kerumitan proses pengajuan internal perusahaan.

“Harusnya keluar bulan 6, tetapi ditunda sampai bulan 9. Alasannya pengajuan. Sampai sekarang belum ada informasi kapan tunjangan PKWT dibayarkan,” keluh salah satu petugas security Bankaltimtara.

Satu Tahun Memperjuangkan Hak Pekerja Tanpa Kejelasan

Para petugas security menegaskan telah menuntaskan seluruh kewajiban kerja mereka secara profesional di lapangan.

Keluhan penahanan hak keuangan ini bukan hal baru, melainkan telah menjadi tuntutan berulang yang pekerja suarakan selama kurun waktu hampir satu tahun terakhir.

Kasus penundaan pembayaran ini berdampak menyeluruh tanpa terkecuali. Seluruh personel security Bankaltimtara, baik yang bertugas di unit operasional konvensional maupun syariah, mengonfirmasi belum menerima serupiah pun uang kompensasi PKWT dari PT ESS.

Pekerja Kompak Boikot Kontrak Baru dan Minta Ketegasan Vendor

Sebagai bentuk perlawanan dan tuntutan tegas, seluruh petugas security mengambil sikap membentang blokade negosiasi.

Para pekerja menyepakati aksi mogok menandatangani perpanjangan kontrak kerja baru bersama PT ESS sebelum perusahaan menyelesaikan seluruh tunggakan kompensasi PKWT.

Para pekerja mendesak manajemen PT ESS segera menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Piala Dunia 2026 Ubah Cara Menonton Sepak Bola, Budaya "Clip Football" Kian Dominan di Kalangan Generasi Digital

Mereka menyindir sikap PT ESS yang membiarkan persoalan kesejahteraan penderitaan pekerja ini berlarut-larut tanpa simpati dan kepastian hukum.

Berita Terkait

Ratusan Potensi Konflik Agama Terdeteksi Dini Lewat Aplikasi Si-Rukun
Uji Ketahanan Kinerja dan Tata Kelola: MNC Bank Dihadapkan pada Tekanan Profitabilitas, Lonjakan LDR, hingga Isu Perlindungan Nasabah
Santri Jangan Cuma Membaca, Ditjen Pesantren Dorong Lahirkan Karya Tulis
Anjloknya Laba Bersih hingga Kasus Hukum Nasabah: Uji Transparansi dan Tata Kelola Bank Sahabat Sampoerna Disorot Tajam
DEMA PTKIN Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum kepada Polri
Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu
Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali
FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 01:32 WIB

Ratusan Potensi Konflik Agama Terdeteksi Dini Lewat Aplikasi Si-Rukun

Selasa, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Santri Jangan Cuma Membaca, Ditjen Pesantren Dorong Lahirkan Karya Tulis

Selasa, 3 November 2026 - 10:34 WIB

Anjloknya Laba Bersih hingga Kasus Hukum Nasabah: Uji Transparansi dan Tata Kelola Bank Sahabat Sampoerna Disorot Tajam

Senin, 2 November 2026 - 22:10 WIB

DEMA PTKIN Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum kepada Polri

Minggu, 1 November 2026 - 14:09 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu

Berita Terbaru