Demo di Depan KPK, Aktivis Desak Penyidik Segera Tetapkan Haji Her Sebagai Tersangka

FAPI Desak KPK Jangan Berhenti di Pemanggilan Formalitas

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Advokasi Pemuda Indonesia Melakukan Demonstrasi ke KPK (Gambar: Istimewa)

Forum Advokasi Pemuda Indonesia Melakukan Demonstrasi ke KPK (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Forum Advokasi Pemuda Indonesia (FAPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa kembali Khairul Umam alias Haji Her terkait dugaan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

FAPI menilai pemanggilan Haji Her beberapa waktu lalu sebagai saksi tidak boleh berhenti sebatas formalitas administratif tanpa kejelasan tindak lanjut hukum. Sebab, nama yang bersangkutan telah muncul dalam rangkaian proses penyidikan dan dokumen hasil penggeledahan penyidik, sehingga penting bagi KPK untuk mengungkap secara terang sejauh mana keterlibatan Haji Her dalam perkara tersebut.

“Jangan sampai publik melihat adanya keberanian setengah hati dalam penanganan kasus ini. Jika memang ada dugaan keterlibatan, maka harus diperiksa secara mendalam. Hukum tidak boleh tunduk pada pengaruh, relasi, ataupun kekuatan tertentu,” tegas FAPI dalam keterangannya.

FAPI menilai dugaan suap di lingkungan DJBC Kemenkeu bukan hanya persoalan hukum biasa, melainkan kasus serius yang berpotensi mencederai integritas institusi negara serta merusak kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut FAPI, KPK harus menunjukkan independensi dan keberaniannya dengan membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik. Seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan wajib dipanggil dan diperiksa tanpa pandang bulu, termasuk pihak-pihak yang selama ini dianggap memiliki pengaruh kuat.

“Nama yang pernah dipanggil penyidik tidak boleh kemudian hilang begitu saja tanpa kejelasan proses hukum. Jika memang tidak terlibat, sampaikan kepada publik secara terbuka. Tetapi apabila ditemukan indikasi keterlibatan, maka proses hukum harus berjalan tegas tanpa kompromi,” lanjut pernyataan tersebut.

FAPI juga mengingatkan bahwa lambannya pengungkapan kasus yang menyeret nama-nama tertentu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah hukum hanya tajam kepada pihak lemah namun tumpul terhadap pihak yang memiliki kekuatan modal dan jaringan.

Baca Juga :  Cek Bansos Kesra 2026 Secara Online dan Offline

Karena itu, FAPI mendesak KPK untuk tidak berhenti pada pemeriksaan simbolik semata, tetapi benar-benar menelusuri aliran relasi, dugaan praktik suap, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati dan melindungi praktik korupsi di lingkungan DJBC Kemenkeu.

Berita Terkait

Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Kejagung Didesak Periksa Oknum DPR RI yang Ternak Yayasan
Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Rincian Harta Kekayaan 3 Mantan Petinggi BGN
Kasus Korupsi Bauksit PT QSS: Eks Pimpinan KPK Desak Kejagung Kejar Pemberi Izin dan Beking Aparat
KAMAKSI Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Kerugian Investasi Telkomsel di GoTo Rp4,74 Triliun
KIP Semester Genap 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal & Cara Ceknya
Cara Mengecek BPNT Sudah Cair atau Belum Lewat HP
Kapan KIP Cair 2026? Jadwal dan Cara Cek Terbaru
Free Fire Kipas 2026: Arti, Tren, dan Cara Mainnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:04 WIB

Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Rincian Harta Kekayaan 3 Mantan Petinggi BGN

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:27 WIB

Demo di Depan KPK, Aktivis Desak Penyidik Segera Tetapkan Haji Her Sebagai Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:10 WIB

Kasus Korupsi Bauksit PT QSS: Eks Pimpinan KPK Desak Kejagung Kejar Pemberi Izin dan Beking Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:16 WIB

KAMAKSI Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Kerugian Investasi Telkomsel di GoTo Rp4,74 Triliun

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:30 WIB

KIP Semester Genap 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal & Cara Ceknya

Berita Terbaru