Koran satu, Toraja Utara — Aliansi Petani Indonesia (API) mendorong penguatan koperasi petani sebagai strategi utama menghadapi perubahan iklim sekaligus tuntutan regulasi perdagangan global yang semakin ketat. Langkah tersebut disepakati dalam Lokakarya Pengembangan Kopi dan Kakao Berkelanjutan di Sekretariat Koperasi Perkumpulan Petani Kopi (PPKT) Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, pada 16–17 Juli 2026.
Lokakarya mempertemukan lima koperasi anggota API dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, yakni Koperasi Benteng Alla (Enrekang), Koperasi Mitra Agribisnis Mandiri (Polewali Mandar), Koperasi Masagena (Luwu Utara), Koperasi Cahaya Sehati (Luwu Timur), dan Koperasi PPKT Toraja Utara. Bersama Sekretariat Nasional API, forum tersebut menyusun rencana kerja 2026–2030 yang berfokus pada pengembangan agroekologi, peningkatan kualitas pascapanen, pemasaran bersama, penguatan peran perempuan dan pemuda, serta advokasi kebijakan di tingkat daerah dan nasional.
Sekretaris Jenderal API, M. Nuruddin, mengatakan tantangan petani saat ini tidak lagi sebatas meningkatkan produksi. Perubahan iklim, legalitas lahan, transformasi digital, akses pasar, hingga tuntutan standar keberlanjutan internasional menjadi persoalan yang harus dihadapi secara bersamaan.
“Roadmap API lima tahun ke depan tidak hanya berbicara mengenai peningkatan produksi, tetapi juga membangun fondasi organisasi petani yang kuat melalui penguatan koperasi, legalitas lahan, pemetaan partisipatif, basis data digital, pengembangan usaha bersama, hingga pembentukan perserikatan dagang petani Indonesia. Dengan organisasi yang kuat, petani akan memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam menghadapi dinamika pasar maupun perubahan kebijakan,” ujar M. Nuruddin.
Menurut dia, penguatan organisasi petani perlu dibarengi dengan penyelesaian reforma agraria, kepastian status lahan, pemetaan spasial, dan peningkatan konektivitas digital agar koperasi mampu beradaptasi dengan dinamika perdagangan internasional sekaligus memperluas akses pasar.
Forum juga menyoroti dampak perubahan iklim terhadap produktivitas kopi dan kakao. Curah hujan yang semakin tidak menentu, meningkatnya serangan hama dan penyakit tanaman, serta minimnya regenerasi petani dinilai menjadi tantangan serius yang membutuhkan dukungan peningkatan kapasitas petani, kelembagaan koperasi, dan kebijakan pemerintah.
Selain itu, peserta membahas kesiapan menghadapi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang akan memengaruhi akses ekspor komoditas perkebunan Indonesia ke Uni Eropa. Regulasi tersebut mewajibkan sistem ketertelusuran produk, data geolokasi kebun, serta pembuktian bahwa komoditas tidak berasal dari kawasan hasil deforestasi.
Narasumber lokakarya, Peni Agustiarto, menilai tantangan terbesar bukan hanya terletak pada pemetaan kebun, tetapi juga kesiapan tata kelola data dan koordinasi antarinstansi.
“Kesiapan menghadapi EUDR harus dibangun melalui penguatan kelembagaan koperasi, percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), integrasi data sertifikasi, peningkatan literasi digital, dan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, koperasi, serta pelaku usaha. Persyaratan pasar global harus dipandang sebagai momentum memperbaiki tata kelola sektor kopi dan kakao Indonesia, bukan sekadar kewajiban administrasi,” jelas Peni Agustiarto.
Dalam diskusi, peserta mengidentifikasi berbagai kendala penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), mulai dari keterbatasan anggaran pemerintah daerah, proses verifikasi data yang belum optimal, lemahnya koordinasi antarinstansi, hingga minimnya sosialisasi kepada petani. Karena itu, forum mendorong dialog kebijakan di tingkat kabupaten dengan melibatkan Bappeda, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, dan pemangku kepentingan lainnya agar program tersebut memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
Lokakarya juga menempatkan digitalisasi data petani sebagai fondasi penyusunan kebijakan berbasis bukti. API mengembangkan sistem Monitoring, Evaluation, Accountability, and Learning (MEAL) berbasis digital untuk mendokumentasikan perkembangan organisasi, penerapan agroekologi, perubahan sosial ekonomi anggota, serta capaian program.
Tenaga Ahli MEAL API, Syaiful Arif, mengatakan sistem tersebut menjadi instrumen penting dalam penyusunan program maupun pengambilan keputusan organisasi.
“Data petani yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi merupakan fondasi penting dalam penyusunan program, advokasi kebijakan, hingga pengembangan usaha koperasi. Melalui sistem MEAL berbasis digital, setiap perubahan yang dialami anggota dapat didokumentasikan sehingga organisasi memiliki dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan dan menunjukkan dampak program secara nyata.”
Selain membahas aspek produksi dan perdagangan, peserta juga mengidentifikasi peluang pengembangan industri benih kakao, peningkatan mutu pascapanen, penguatan pemasaran bersama, serta pengembangan usaha koperasi sesuai kebutuhan anggota. Koperasi diharapkan menjadi pusat layanan bagi petani, mulai dari penyediaan informasi dan pendampingan teknis hingga akses pembiayaan serta pasar.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati sejumlah agenda prioritas, antara lain penyusunan rencana kerja wilayah untuk komoditas kopi dan kakao, pembentukan tim kerja komoditas di setiap daerah, penguatan basis data petani, digitalisasi koperasi, fasilitasi dialog kebijakan terkait STDB, peningkatan kapasitas petani dalam memenuhi standar keberlanjutan dan ketertelusuran, serta penyusunan rekomendasi kebijakan nasional berdasarkan temuan di lapangan.
Menutup lokakarya, M. Nuruddin mengajak seluruh koperasi anggota memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pertanian yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Keberhasilan transisi agroekologi, penguatan koperasi, dan peningkatan kesejahteraan petani hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang erat antara petani, koperasi, pemerintah, dunia usaha, dan seluruh mitra pembangunan pertanian. Kalau kita berjalan sendiri mungkin kita lebih cepat, tetapi apabila kita berjalan bersama, kita akan menjadi jauh lebih kuat”, tutup M. Nuruddin.








Komentar