Lahan LP2B Jadi Lokasi Wisata Watu Songo, Mengapa Aktivitasnya Masih Berjalan?

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Area wisata Watu Songo Purwakarta (dok. Istimewa)

Area wisata Watu Songo Purwakarta (dok. Istimewa)

Koran Satu, Purwakarta – Persoalan legalitas wisata Watu Songo di Desa Ciawi, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, mulai mencuat. Destinasi wisata yang berada di kawasan pegunungan tersebut disebut telah beroperasi meski belum mengantongi izin, sementara lokasinya berdiri di atas lahan yang masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kondisi ini menimbulkan sorotan terhadap pengelolaan destinasi wisata yang berada di kawasan pertanian yang semestinya mendapat perlindungan.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Hadyanto Purnama, membenarkan bahwa persoalan lahan menjadi salah satu alasan perizinan wisata Watu Songo belum diterbitkan.

“Oh soal itu izinnya enggak keluar karena itu ada di lahan LP2B. Dan Satpol PP sudah ke sana,” ujar Hadyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2026).

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa keberadaan wisata Watu Songo berhadapan dengan persoalan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian. Di sisi lain, destinasi tersebut disebut sudah beroperasi dan dimanfaatkan sebagai tempat wisata.

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B merupakan kawasan yang ditetapkan untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Keberadaannya menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Karena itu, pemanfaatan lahan LP2B untuk kegiatan wisata bukan persoalan sepele. Setiap rencana pembangunan dan perubahan pemanfaatan lahan harus memperhatikan ketentuan tata ruang serta aturan perlindungan lahan pertanian yang berlaku.

Dalam kasus Watu Songo, keterangan Dinas Pangan dan Pertanian menunjukkan bahwa status lahan menjadi kendala utama dalam proses perizinan. Namun, sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai langkah penertiban yang akan dilakukan terhadap kegiatan wisata tersebut.

Watu Songo dikenal sebagai salah satu lokasi wisata alam yang berada di kawasan Desa Ciawi, Kecamatan Wanayasa, Purwakarta.

Baca Juga :  Sirajuddin Sailellah: Hakim Berintegritas Raih Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin

Berada di wilayah pegunungan Wanayasa, destinasi ini menawarkan suasana alam yang menjadi daya tarik bagi pengunjung. Kawasan Wanayasa sendiri dikenal dengan bentang alam perbukitan, udara sejuk, serta potensi wisata alam yang menarik untuk dikembangkan.

Keberadaan Watu Songo menjadi gambaran bagaimana potensi wisata alam di Purwakarta terus berkembang. Namun, pengembangan destinasi wisata semestinya tidak hanya mengutamakan daya tarik dan kunjungan wisatawan, tetapi juga memperhatikan legalitas usaha, tata ruang, serta perlindungan lahan pertanian.

Berita Terkait

Bau Busuk di Saluran Warga, SPPG Karawang Wetan Milik Al- Jabbar Diduga Jadikan Got Pembuangan Limbah Cair, Ngaku Setoran 2juta Perbulan
Kecam Keras Dampak Mematikan Sound Horeg, Para Ulama dan Tokoh Jember Tuntut Bupati Terbitkan Larangan Total
Ulama Pasuruan Ancam Cabut Dukungan Politik Jika Bupati Rusdi Tolak Tertibkan Sound Horeg
Sambut HUT ke-15, NasDem Purwakarta Gelar Sunatan Massal bagi 164 Anak
APMP Jatim Desak Polda Jatim Usut Dugaan Perdagangan dan Peleburan Emas Ilegal di Madura
Semarak HUT ke-15, NasDem Purwakarta Gelar Nikah Massal Gratis, Bantu Pasangan Wujudkan Pernikahan
4.700 Anak Cilegon Belum Tersentuh PAUD, Bunda PAUD Dikerahkan hingga Kelurahan
33 Siswa Kota Tangerang Bertarung di OMI Banten 2026, Kemenag Kota Tangerang Support Full

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Bau Busuk di Saluran Warga, SPPG Karawang Wetan Milik Al- Jabbar Diduga Jadikan Got Pembuangan Limbah Cair, Ngaku Setoran 2juta Perbulan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Kecam Keras Dampak Mematikan Sound Horeg, Para Ulama dan Tokoh Jember Tuntut Bupati Terbitkan Larangan Total

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Ulama Pasuruan Ancam Cabut Dukungan Politik Jika Bupati Rusdi Tolak Tertibkan Sound Horeg

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Sambut HUT ke-15, NasDem Purwakarta Gelar Sunatan Massal bagi 164 Anak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50 WIB

APMP Jatim Desak Polda Jatim Usut Dugaan Perdagangan dan Peleburan Emas Ilegal di Madura

Berita Terbaru