​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!

Dokumen 41 Perjalanan Dinas Bank Mandiri Diduga Janggal, Uchok Sky Khadafi Desak Penegak Hukum Usut Rp9,1 M!

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Mandiri (Gambar: Istimewa)

Gedung Bank Mandiri (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Perjalanan dinas pegawai PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali memicu gelombang kritik tajam.

Center for Budget Analysis (CBA) mengendus kejanggalan serius dalam dokumen pertanggungjawaban pada 41 kegiatan yang tersebar di 23 unit kerja bank BUMN tersebut.

Berdasarkan temuan tersebut, CBA menaksir potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp9.164.713.909.

Dugaan penyimpangan dana ini mencuat lantaran pengelola kegiatan tidak melengkapi dokumen pendukung pertanggungjawaban yang memadai.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, membeberkan bahwa pelaksana kegiatan hanya menyertakan bukti kelengkapan transportasi yang sangat minim dan riskan manipulasi.

“Yang lebih menarik, perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri diketahui bahwa bukti transportasi pada 23 unit kerja atas 41 kegiatan hanya berupa invoice dari travel agent,” tegas Uchok Sky Khadafi, Selasa (8/9/2026).

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif dan Lonjakan Anggaran

CBA mempertanyakan ketiadaan bukti vital seperti tiket penerbangan asli, boarding pass, bukti bayar penginapan, surat tugas resmi, hingga laporan hasil kegiatan lapangan. Ketiadaan berkas-berkas primer ini memperkuat indikasi adanya praktik perjalanan dinas fiktif di internal Bank Mandiri.

Sorotan CBA makin tajam mengingat alokasi anggaran perjalanan dinas Bank Mandiri terus membengkak setiap tahun. Bank Mandiri mencatat realisasi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp221,5 miliar pada 2023, melonjak jadi Rp264,3 miliar pada 2024, dan bertahan di angka Rp260,7 miliar pada 2025.

Desak Kejati DKI Jakarta dan Panggil Dirut Riduan

Atas temuan mencurigakan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera turun tangan memeriksa pejabat terkait di tubuh Bank Mandiri.

Uchok meminta aparat penegak hukum memanggil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, untuk mempertanggungjawabkan alokasi dana miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga :  Dinilai Gagal Mengawasi Sektor Perbankan, GSCI Desak DPR dan Presiden Copot Dian Ediana Rae dari OJK

“Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, boleh dipanggil untuk meminta penjelasan dan surat penugasan, tiket, boarding pass, asuransi perjalanan, serta laporan kegiatan atas perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri tersebut,” pungkas Uchok.

CBA menegaskan bahwa pembuktian atas dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas ini memerlukan pemeriksaan menyeluruh dan klarifikasi terbuka dari manajemen Bank Mandiri.

Berita Terkait

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP
Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan
Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad
Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal
GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!
10 Tahun Merantau di Malaysia, Rudi Pradoko Sukses Bangun Aset Kreatif Lintas Negara Lewat Akun Dragracingmy
Dinilai Bikin Tata Kelola Telkom Amburadul, FKK Desak Arthur Angelo dan Willy Saelan Dicopot!
Ketika Bola Tak Lagi Sekadar Bola: Ironi Perang Daring Netizen Indonesia-Malaysia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:59 WIB

GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!

Berita Terbaru