Terlacak PPATK Main Judi Online 3 Bulan, Sri Hananta Dicopot dari Ketua PN Andoolo!

Terlacak PPATK Main Judi Online Tiga Bulan, Ketua PN Andoolo Dicopot dan Dibuang ke Salatiga!

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Hananta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Andoolo yang dipecat (Gambar: Istimewa)

Sri Hananta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Andoolo yang dipecat (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Konsel — Buntut pelanggaran kode etik berat, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) resmi membebatugaskan Sri Hananta dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.

Mahkamah Agung mencopot Sri Hananta dan memutasinya menjadi hakim biasa di PN Kelas IB Salatiga, Jawa Tengah.

Sanksi tegas tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Bawas MA Nomor 4867/BP/PENG.KP8.2/IX/2026 tentang penjatuhan sanksi atau hukuman disiplin periode Agustus 2026. Bawas MA menetapkan hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari posisi pimpinan setelah Sri Hananta terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

“Hukuman disiplin yang dijatuhkan berupa sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan Ketua Pengadilan Negeri Adl (Andoolo) menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Slt (Salatiga),” tegas Bawas MA dalam dokumen resminya.

Terdeteksi PPATK Main Judi Online Tiga Bulan Berturut-turut

Di balik penetapan sanksi etik tersebut, muncul indikasi kuat mengenai keterlibatan Sri Hananta dalam aktivitas judi online (judol).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya alur transaksi perjudian digital yang terhubung dengan mantan Ketua PN Andoolo tersebut.

Temuan analisis keuangan PPATK mengungkapkan bahwa Sri Hananta aktif melakukan transaksi judi online selama tiga bulan berturut-turut hingga akhirnya dilaporkan ke instansi pusat.

“Berdasarkan temuan PPATK yang disampaikan ke pusat, dia melakukan aktivitas judi online selama tiga bulan berturut-turut,” ungkap seorang sumber internal, Rabu (9/9/2026).

Nursinah Resmi Jepit Posisi Ketua PN Andoolo yang Baru

Meski laporan transaksi keuangan mengarah pada isu perjudian online, dasar formal penjatuhan sanksi oleh Bawas MA tetap mengacu pada pelanggaran Keputusan Bersama MA dan Komisi Yudisial (KY) terkait Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Baca Juga :  Buntut Pelantikan Istri dan Ipar, Harta Kekayaan Wali Kota Bima Rp9,1 Miliar Tanpa Utang Jadi Sorotan

Pasca-pencopotan Sri Hananta, pimpinan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara melantik Nursinah sebagai Ketua PN Andoolo yang baru.

Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Andi Isna Renishwari Cinrapole, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan Nursinah di Pengadilan Tinggi Sultra pada 24 Agustus 2026.

Berita Terkait

Bau Busuk di Saluran Warga, SPPG Karawang Wetan Milik Al- Jabbar Diduga Jadikan Got Pembuangan Limbah Cair, Ngaku Setoran 2juta Perbulan
Kecam Keras Dampak Mematikan Sound Horeg, Para Ulama dan Tokoh Jember Tuntut Bupati Terbitkan Larangan Total
Ulama Pasuruan Ancam Cabut Dukungan Politik Jika Bupati Rusdi Tolak Tertibkan Sound Horeg
Sambut HUT ke-15, NasDem Purwakarta Gelar Sunatan Massal bagi 164 Anak
APMP Jatim Desak Polda Jatim Usut Dugaan Perdagangan dan Peleburan Emas Ilegal di Madura
Semarak HUT ke-15, NasDem Purwakarta Gelar Nikah Massal Gratis, Bantu Pasangan Wujudkan Pernikahan
4.700 Anak Cilegon Belum Tersentuh PAUD, Bunda PAUD Dikerahkan hingga Kelurahan
33 Siswa Kota Tangerang Bertarung di OMI Banten 2026, Kemenag Kota Tangerang Support Full

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Bau Busuk di Saluran Warga, SPPG Karawang Wetan Milik Al- Jabbar Diduga Jadikan Got Pembuangan Limbah Cair, Ngaku Setoran 2juta Perbulan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Kecam Keras Dampak Mematikan Sound Horeg, Para Ulama dan Tokoh Jember Tuntut Bupati Terbitkan Larangan Total

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Ulama Pasuruan Ancam Cabut Dukungan Politik Jika Bupati Rusdi Tolak Tertibkan Sound Horeg

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Sambut HUT ke-15, NasDem Purwakarta Gelar Sunatan Massal bagi 164 Anak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50 WIB

APMP Jatim Desak Polda Jatim Usut Dugaan Perdagangan dan Peleburan Emas Ilegal di Madura

Berita Terbaru