Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!

Diduga Libatkan Teknologi Cetak Canggih, Skandal Pita Cukai Palsu Ancam Kursi DPR RI Muhammad Misbakhun

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Misbakhun (Gambar: Istimewa)

Anggota DPR RI Misbakhun (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Skandal pemalsuan pita cukai rokok berskala besar mengguncang Senayan.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Pasuruan–Probolinggo, Muhammad Misbakhun, terseret dalam dugaan kasus peredaran dan penjualan pita cukai rokok palsu ke sejumlah pabrik rokok di wilayah Jawa Timur.

Pita cukai ilegal tersebut memiliki tingkat kemiripan yang sangat presisi dengan produk resmi terbitan negara.

Jaringan ini menjajakan pita cukai palsu melalui seorang perantara yang bertindak sebagai tenaga ahli (TA) Muhammad Misbakhun dengan patokan harga fantastis mencapai Rp60 juta per rim.

Pihak Bea Cukai Pusat membenarkan bahwa fisik pita cukai yang menjadi objek temuan lapangan tersebut merupakan produk palsu. Saat wartawan mengonfirmasi temuan ini, Muhammad Misbakhun tidak memberikan bantahan resmi dan memilih menolak wawancara.

“Ketika dikonfirmasi oleh wartawan mengenai persoalan tersebut, Muhammad Misbakhun tidak memberikan bantahan, namun menolak untuk menjalani wawancara,” ungkap laporan investigasi tersebut.

Indikasi Keterlibatan Teknologi Canggih dan Alat Cetak Resmi

Kemiripan fisik yang sangat tinggi antara pita cukai palsu dan asli memicu spekulasi besar di kalangan pengamat hukum.

Kasus ini membongkar indikasi penggunaan peralatan canggih, alih teknologi khusus, hingga potensi kebocoran desain cetakan resmi milik negara.

Sindikat ini diduga memanfaatkan sarana presisi tinggi untuk memproduksi kembaran pita cukai resmi demi mengelabui petugas di lapangan serta merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.

Ancaman Pidana Merek dan Pemecatan dari Anggota DPR RI

Dugaan keterlibatan dalam peredaran pita cukai palsu ini membawa konsekuensi hukum amat berat bagi politikus tersebut.

Berdasarkan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, setiap orang yang memperdagangkan barang hasil tindak pidana pelanggaran merek terancam pidana penjara dan denda besar.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Jika aparat penegak hukum membuktikan keterlibatan langsung maupun pembiaran oleh sang legislator, Muhammad Misbakhun tidak hanya menghadapi proses hukum pidana, tetapi juga terancam kehilangan keanggotaannya dan dipecat secara tidak hormat dari DPR RI.

Berita Terkait

Kerugian Negara Tembus Triliunan, KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Politikus Gerindra Ma’ruf Mubarok dalam Rokok Ilegal Jatim
Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!
​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!
Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah
Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:29 WIB

Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 15:02 WIB

Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!

Senin, 7 September 2026 - 13:11 WIB

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Berita Terbaru