Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri dalam Rapat Paripurna

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna Anggota DPR RI di Gedung DPR RI (Dok: Istimewa)

Suasana Rapat Paripurna Anggota DPR RI di Gedung DPR RI (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi Undang-Undang. Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa (09/06/2026).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut. Proses pengesahan bermula saat Dasco meminta persetujuan kepada seluruh peserta sidang setelah mendengarkan laporan akhir dari Komisi III DPR RI.

“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco kepada forum sidang. Seluruh anggota dewan yang hadir serentak menyatakan setuju, berlanjut dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan resmi.

Gerak Cepat Pembahasan 112 Daftar Inventarisasi Masalah
Sebelum rapat paripurna bergulir, Pemerintah dan Komisi III DPR RI lebih dulu menyepakati rujukan RUU Polri ini ke pembicaraan tingkat II. Kesepakatan krusial tersebut tercapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri yang berlangsung pada Selasa pagi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa Panja telah menuntaskan seluruh pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berjumlah 112 poin. Penugasan khusus ini sendiri sudah berjalan sejak rapat kerja pada 25 Mei 2026 lalu.

Secara rinci, 112 DIM tersebut terdiri atas 32 DIM tetap, 36 DIM redaksional, 12 DIM substansi, 24 DIM hapus, serta 8 DIM substansi baru. Panja menerapkan metode klasterisasi atau klasifikasi pokok pembahasan demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi selama proses persidangan.

Klaim Sesuai Koridor Hukum yang Berlaku
Habiburokhman mengklaim, kolaborasi antara Panja DPR dan pemerintah telah berhasil menuntaskan seluruh pembahasan poin-poin krusial tersebut dengan lancar. Ia juga memastikan bahwa setiap keputusan dalam perubahan undang-undang ini tetap bersandar pada aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Di Tengah Gejolak Global, Hanni Nilai Ketahanan Energi Indonesia Semakin Teruji

Pihak Komisi III menilai keberhasilan penyelesaian seluruh DIM ini sudah berjalan sesuai dengan koridor ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga naskah akademis dan draf finalnya langsung siap bawa ke tingkat paripurna untuk mendapat persetujuan akhir.

Berita Terkait

Kredit Macet Tembus Puluhan Miliar, Manajemen Bank Ganesha Dituntut Buktikan Transparansi dan Mitigasi Risiko
Skandal Manipulasi Saham DSSA Digulung OJK: Sanksi Denda Rp1,5 Triliun Dijatuhkan ke Pihak Pelanggar
Reputasi Bank Besar Dipertaruhkan: Manajemen BCA Dituntut Transparan Tanggapi Aduan Masyarakat
Kisah Inspiratif Yeni Dahlia, Sosok di Balik Viral nya Konten Social Media
Sengketa Puluhan Miliar hingga Pencabutan Izin Tambang, Publik Tuntut Transparansi Tata Kelola Grup Astra
IHSG Anjlok Parah 8,01 Persen, Jansen Sitindaon Desak DPR Panggil Paksa BEI dan OJK
FKK Desak KPK Periksa Mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto Terkait Korupsi Dana Siap Pakai
218 Ribu Peluang Kerja PMI Terbuang, Visi Menteri Tak Cukup Tanpa Eksekusi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kredit Macet Tembus Puluhan Miliar, Manajemen Bank Ganesha Dituntut Buktikan Transparansi dan Mitigasi Risiko

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Skandal Manipulasi Saham DSSA Digulung OJK: Sanksi Denda Rp1,5 Triliun Dijatuhkan ke Pihak Pelanggar

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Reputasi Bank Besar Dipertaruhkan: Manajemen BCA Dituntut Transparan Tanggapi Aduan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Kisah Inspiratif Yeni Dahlia, Sosok di Balik Viral nya Konten Social Media

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Sengketa Puluhan Miliar hingga Pencabutan Izin Tambang, Publik Tuntut Transparansi Tata Kelola Grup Astra

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB