Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Rincian Harta Kekayaan 3 Mantan Petinggi BGN

Rincian Harta Kekayaan 3 Mantan Petinggi BGN

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto 3 Mantan Petinggi Badan Gizi Nasional yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi (Dok: Istimewa)

Foto 3 Mantan Petinggi Badan Gizi Nasional yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) mengguncang publik. Kejaksaan Agung kini tengah mendalami skandal tata kelola anggaran tahun 2025–2026 yang melibatkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

Sebelum kejaksaan menetapkan status tersangka, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas dengan mencopot ketiganya dari pucuk pimpinan BGN.

Seiring berjalannya penyidikan kasus korupsi ini, perhatian masyarakat kini tertuju pada rincian harta kekayaan para tersangka. Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, ketiga mantan pejabat tersebut mengantongi aset bernilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah.

Dari ketiga nama tersebut, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung menempati posisi teratas sebagai figur paling tajir.

Berdasarkan LHKPN per 11 Februari 2025, Lodewyk Pusung menguasai total kekayaan bersih mencapai Rp60,5 miliar tanpa catatan utang. Mantan Jenderal bintang dua TNI AD ini mengalokasikan sebagian besar hartanya pada aset properti, yakni 28 bidang tanah dan bangunan senilai Rp58,7 miliar.

Aset tanah miliknya tersebar luas di wilayah Jakarta Timur, Tangerang, Bogor, Manado, hingga Minahasa Utara. Selain properti, Lodewyk memiliki tiga unit mobil senilai Rp796 juta dan kas sebesar Rp719 juta.

Berada di posisi kedua, mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Sony Sonjaya, mengantongi total kekayaan bersih sebesar Rp12,9 miar. Melalui LHKPN Maret 2026, Sony melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp10,07 miliar yang mayoritas berada di Bandung, Sumedang, dan Purwakarta. Ia juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 823 juta serta kas senilai Rp 1,84 miliar.

Sementara itu, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menempati posisi ketiga dengan total kekayaan terkecil di antara ketiganya, yaitu sebesar Rp9,02 miliar. Berdasarkan LHKPN per 14 Maret 2025, Guru Besar IPB University ini memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar di wilayah Bogor.

Baca Juga :  Buntut Kasus Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout, Aktivis Desak Polri Periksa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Untuk urusan garasi, Dadan melaporkan kepemilikan tiga unit mobil, yakni Mazda CX-5, Mazda CX-3, dan Honda HR-V dengan nilai total Rp1,4 miliar, ditambah kas setara kas sebesar Rp1,4 miliar.

Berita Terkait

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu
Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali
FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Dalang Suap Rp20,6 Miliar Terungkap: Dirut PT Oktasan Baruna Persada Tria Belltitonito Disebut Jadi Otak Penyerahan Uang ke Febrie Ardiansyah
Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Periksa Saksi ESDM Usai Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) Sebagai Tersangka Korporasi
Perpres 107/2026 Alihkan Impor ke Negara: Apa yang Berubah dari Pertamina?
Dinilai Gagal Total Pimpin BUMN Telekomunikasi, FKK Desak Pencopotan Dirut Telkom Nanang Hendarno
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Munajat Santri untuk Negeri di Istiqlal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:09 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu

Minggu, 1 November 2026 - 09:53 WIB

Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Dalang Suap Rp20,6 Miliar Terungkap: Dirut PT Oktasan Baruna Persada Tria Belltitonito Disebut Jadi Otak Penyerahan Uang ke Febrie Ardiansyah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Periksa Saksi ESDM Usai Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) Sebagai Tersangka Korporasi

Berita Terbaru