Koransatu, Jakarta – Forum Kawal Kebijakan (FKK) melayangkan desakan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bergerak cepat mengusut asal-usul kekayaan mantan Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal.
Desakan ini mengemuka menyusul laporan resmi yang dilayangkan oleh sejumlah tokoh masyarakat Pesibar terkait harta kekayaan sang mantan kepala daerah yang dinilai tidak wajar dan sarat kejanggalan.
Ketua FKK, Muhammad Faris, menegaskan bahwa kepemilikan aset yang diduga tidak sebanding dengan profil pendapatan resmi seorang pejabat negara patut diselidiki secara mendalam.
Terlebih lagi, mayoritas aset tersebut disinyalir luput dari pencatatan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kondisi ini sangat mencurigakan dan sudah sepatutnya APH segera turun tangan menyelidiki sumber perolehan aset Eks Bupati Pesibar ini. Terlebih, laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi telah diajukan oleh elemen masyarakat setempat ke lembaga penegak hukum,” ujar Muhammad Faris dalam keterangannya.
Faris memastikan pihaknya akan terus mengawal perkembangan proses hukum atas laporan yang telah dilayangkan oleh para tokoh masyarakat Pesisir Barat ke Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Mabes Polri.
Polemik Puluhan Aset Mewah yang Luput dari LHKPN
Sorotan terhadap kepemilikan harta Agus Istiqlal berawal dari investigasi dan pembongkaran data yang dilakukan oleh salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, Farid Wijaya, kepada awak media.
Selain membeberkan portofolio kekayaan mantan bupati yang memimpin pada periode 2015 hingga 2024 tersebut, Farid juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi melaporkan dugaan penyimpangan korupsi ke instansi penegak hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat setidaknya 26 titik aset properti dan lahan milik Agus Istiqlal yang tersebar di wilayah Pesisir Barat saja. Daftar kekayaan tersebut mencakup puluhan unit rumah dan vila mewah, puluhan hektar lahan perkebunan, hingga kepemilikan stasiun pengisian bahan bakar (SPB/pom bensin).
Ironisnya, dari total 26 titik aset fantastis yang dikantongi, hanya 5 titik saja yang tercatat secara resmi di dalam LHKPN, yang terdiri atas 2 unit bangunan dan 3 bidang hamparan tanah.
Kontras yang sangat tajam antara realitas kepemilikan aset dengan pelaporan resmi ini memicu desakan publik agar integritas penyelenggara negara diuji melalui audit kekayaan secara transparan.
FKK Tuntut Penegak Hukum Bekerja Profesional Tanpa Tebang Pilih
FKK menilai ketimpangan pelaporan harta kekayaan ini merupakan indikasi kuat yang harus dibuktikan secara objektif oleh penegak hukum. Pengelolaan kekuasaan selama satu dekade memimpin daerah harus bersih dari praktik-praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan publik.
“Akumulasi kekayaan ini sangat janggal dan di luar batas kewajaran pendapatan seorang pejabat publik. Terlebih banyak aset strategis yang sengaja tidak didaftarkan dalam LHKPN. Kami mendesak APH untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas laporan dari masyarakat Pesibar ini,” pungkas Faris.








Komentar