Koransatu, Kendari — Gelombang desakan pencopotan terhadap pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali bergulir tajam. Kali ini, Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Muna Barat (Mubar), La Ode Agus, secara terbuka menuntut Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), untuk segera memecat Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah, menyusul polemik pernyataannya yang dinilai melanggar etika komunikasi pejabat publik terhadap anggota DPR RI, Ridwan Bae.
Agus menilai, respons keras yang dilayangkan oleh Ridwan Badallah saat menanggapi kritik tidak mencerminkan adab dan kepantasan seorang aparatur sipil negara berstatus pejabat tinggi pratama.
“Ridwan Badallah harus segera dipecat. Menurut kami, pernyataannya tidak menunjukkan adab dan etika, khususnya ketika berbicara tentang anggota DPR RI Ridwan Bae,” tegas Agus dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Akar Polemik: Tanggapan Kadis Pariwisata Atas Kritik Ridwan Bae
Konflik verbal ini bermula ketika anggota DPR RI, Ridwan Bae, melontarkan kritik dan meminta Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) untuk lebih aktif turun langsung ke lapangan guna memperhatikan aspirasi serta kepentingan masyarakat Sultra.
Alih-alih merespons secara diplomatis, Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badallah melontarkan tanggapan melalui kanal eRBe Bersuara. Dalam pernyataannya, ia tidak sekadar memaparkan berbagai program strategis pemerintah daerah seperti bedah rumah, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, modernisasi pelabuhan, hingga layanan kesehatan masyarakat kepulauan melainkan turut menggunakan ungkapan bernada keras yang dipandang menyerang etika komunikasi Ridwan Bae.
Kendati perbedaan pandangan dan diskursus dalam tata kelola pemerintahan merupakan hal yang wajar, Bapera Mubar berpandangan bahwa kritik atau bantahan pejabat publik wajib disampaikan menggunakan argumentasi terukur serta diksi yang pantas, alih-alih mencederai marwah institusi negara.
Desakan Evaluasi dan Peringatan Keras kepada Gubernur Sultra
Bapera Mubar menegaskan bahwa polemik tersebut tidak cukup diselesaikan melalui imbauan lisan semata, melainkan menuntut tindakan afirmatif berupa evaluasi struktural yang tegas dari pimpinan tertinggi di daerah.
Agus bahkan memperingatkan Gubernur ASR agar tidak bersikap pasif, sebab pembiaran atas insiden ini dikhawatirkan akan mencederai kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi Pemprov Sultra.
“Kalau ASR tidak memecat Ridwan Badallah, kami menganggap gubernur ikut menjadi bagian dari persoalan ini. Sebab, pejabat publik harus mampu menunjukkan sikap dan etika dalam berkomunikasi,” tandas Agus memperingatkan.
Meski kebebasan menyampaikan kritik merupakan pilar demokrasi yang sehat, elemen pemuda menekankan pentingnya menjaga proporsionalitas dan sikap saling menghormati antar-penyelenggara negara.
Publik kini menanti langkah nyata dari Gubernur Sultra dalam merespons desakan ini demi meredam ketegangan politik lokal serta menjaga marwah etika birokrasi.
Sesuai dengan kode etik jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi, maupun tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah, serta pihak Pemprov Sultra guna menjaga keberimbangan informasi publik.








Komentar