FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Gambar: Istimewa)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Gambar: Istimewa)

Koransatu, Jakarta – Forum Kawal Kebijakan (FKK) melayangkan desakan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menelusuri dan memeriksa menteri berinisial “RAMA”.

Nama pejabat tinggi tersebut dikabarkan muncul secara terang-terangan dalam surat dakwaan perkara korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Ketua FKK menegaskan bahwa kemunculan nama seorang figur setingkat menteri dalam dokumen persidangan resmi seharusnya menjadi sinyal darurat bagi penegak hukum untuk memperluas cakupan penyidikan, bukan sekadar berhenti pada vonis terdakwa yang sudah diadili.

“Prinsip equality before the law harus ditegakkan secara nyata. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika ada nama pejabat tinggi yang terseret dalam fakta persidangan, KPK wajib menunjukkan keberanian untuk mengusut dan memeriksanya,” tegas perwakilan FKK dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (30/10/2026).

Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

FKK berpandangan bahwa pemberantasan rasuah tidak boleh terhambat oleh sekat-sekat kekuasaan, jabatan struktural, maupun kedekatan politis dengan lingkar kekuasaan eksekutif. Semakin tinggi posisi seseorang yang disebut dalam pusaran perkara korupsi, maka transparansi dan objektivitas penegakan hukum justru dituntut semakin transparan di mata publik.

Kendati demikian, FKK menekankan bahwa penyebutan sebuah nama di dalam persidangan tidak serta-merta menjadikannya vonis bersalah. Namun, apabila petunjuk dan alat bukti awal mengindikasikan adanya relevansi, institusi antirasuah memiliki kewajiban konstitusional untuk menguji kebenarannya melalui mekanisme pemeriksaan formal.

“Pemanggilan dan klarifikasi ini penting agar tidak muncul spekulasi miring di tengah masyarakat mengenai standar ganda penegakan hukum. Jika memang tidak terbukti terlibat, pemeriksaan justru membersihkan nama yang bersangkutan. Sebaliknya, jika ada bukti keterlibatan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Cara Mengecek BPNT Sudah Cair atau Belum Lewat HP

Jaga Kepercayaan Publik Lewat Integritas Lembaga

FKK juga mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap independensi KPK sangat bergantung pada konsistensi dan keberanian lembaga tersebut dalam membongkar perkara korupsi hingga ke akar-akarnya, tanpa terpengaruh oleh intervensi politik.

“Publik memantau ketat setiap perkembangan kasus ini. Penegakan hukum yang berintegritas harus berpijak murni pada kecukupan alat bukti, bukan pada pertimbangan kekuasaan atau posisi strategis seseorang di pemerintahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu
Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali
Dalang Suap Rp20,6 Miliar Terungkap: Dirut PT Oktasan Baruna Persada Tria Belltitonito Disebut Jadi Otak Penyerahan Uang ke Febrie Ardiansyah
Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Periksa Saksi ESDM Usai Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) Sebagai Tersangka Korporasi
Perpres 107/2026 Alihkan Impor ke Negara: Apa yang Berubah dari Pertamina?
Dinilai Gagal Total Pimpin BUMN Telekomunikasi, FKK Desak Pencopotan Dirut Telkom Nanang Hendarno
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Munajat Santri untuk Negeri di Istiqlal
Kemenag Bawa Robotika dan AI ke 350 Pesantren

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:09 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu

Minggu, 1 November 2026 - 09:53 WIB

Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Dalang Suap Rp20,6 Miliar Terungkap: Dirut PT Oktasan Baruna Persada Tria Belltitonito Disebut Jadi Otak Penyerahan Uang ke Febrie Ardiansyah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Periksa Saksi ESDM Usai Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) Sebagai Tersangka Korporasi

Berita Terbaru