Bahaya Laten Neo-Pamswakarsa dan Runtuhnya Ilusi Polri Bersama Rakyat

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Iqbalul Rizal Nadif, Pendiri Gold Generation Institute. (Foto: Dok. Pribadi ).

Mohammad Iqbalul Rizal Nadif, Pendiri Gold Generation Institute. (Foto: Dok. Pribadi ).

Koran Satu, Opini — Peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 di Yogyakarta semestinya menjadi panggung bagi gagasan yang mencerahkan. Yang tersaji justru tragedi demokrasi yang memilukan. Demonstrasi yang dimotori Aliansi Jogja Memanggil (AJM) hari itu menegaskan satu kenyataan pahit: jalanan Yogyakarta tidak lagi menjadi ruang aman bagi kebebasan berekspresi, tetapi berubah menjadi arena yang seolah sengaja dirancang untuk membenturkan sesama anak bangsa.

Kita sedang menyaksikan bangkitnya kembali hantu masa lalu: Neo-Pamswakarsa. Publik tentu ingat Pam Swakarsa pada November 1998, ketika kelompok sipil dikerahkan untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR dan dibenturkan dengan mahasiswa. Negara tidak perlu turun tangan langsung, cukup menyediakan “tameng” dari warganya sendiri.

Jika membedah anatomi aksi 28 Oktober, substansi yang dibawa massa AJM sangat mendasar dan menyentuh urat nadi kehidupan akar rumput: desakan kenaikan upah minimum menjadi Rp4,6 juta agar layak bagi pekerja, pengusutan tuntas dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida, penghentian perampasan tanah, hingga penghapusan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di antara deretan tuntutan itu, ada dua yang terasa paling getir: jaminan kebebasan menyampaikan pendapat dan penghentian kriminalisasi terhadap rakyat. Bahwa hak semendasar ini masih harus diteriakkan di jalan, hampir tiga dekade setelah Reformasi, adalah alarm bahaya. Ia menandakan masyarakat sipil Yogyakarta merasa ruang kritiknya kian sempit, bukan hanya oleh aparat, tetapi juga oleh ancaman kelompok nonnegara (vigilante) yang sewaktu-waktu bisa muncul untuk mengadang, mengintimidasi, dan menekan massa aksi, entah difasilitasi, entah sekadar dibiarkan.

Malam harinya, kekhawatiran itu seolah menemukan wujudnya. Aksi yang pada siang hari berlangsung damai berujung kericuhan di kawasan Malioboro, diwarnai gas air mata, water cannon, dan kekacauan. Polisi sendiri mengakui kericuhan baru pecah setelah datang massa susulan. Siapa mereka, dari mana asalnya, dan siapa yang menggerakkan? Pertanyaan inilah yang semestinya dijawab terang-benderang. Yang terjadi justru sebaliknya: narasi publik cepat dibelokkan. Kepolisian lebih menonjolkan penangkapan orang-orang yang diduga membawa senjata tajam atau berada di bawah pengaruh minuman keras.

Baca Juga :  Presma UIN A.M. Sangadji: Pemuda Kerap Kehilangan Daya Kritis di Hadapan Kekuasaan

Taktik komunikasi ini mudah dibaca: menggeser diskursus dari “rakyat menggugat kemiskinan dan korupsi” menjadi sekadar “aparat menertibkan vandalisme dan premanisme”.

Di sinilah slogan kebanggaan kepolisian, “Polri Bersama Rakyat”, menghadapi ujian terbesarnya, dan sayangnya gagal total. Jogja Police Watch bahkan mencium dugaan pelanggaran prosedur dalam pengamanan aksi malam itu. Bagaimana publik bisa percaya pada jargon pengayoman jika di lapangan aparat justru terkesan gagal mensterilkan ruang demonstrasi dari provokasi kelompok tandingan?

Membiarkan massa aksi berhadapan dengan kelompok tandingan sulit dianggap sebagai insiden organik. Pola semacam ini mengingatkan pada taktik cuci tangan warisan Orde Baru. Dengan membiarkan kelompok sipil melakukan represi, aparat negara bisa berlindung di balik dalih “menjaga ketertiban dari bentrokan warga” sekaligus lolos dari tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pembiaran semacam ini adalah kejahatan terhadap demokrasi. Ia merobek tatanan sosial masyarakat Yogyakarta yang menjunjung tinggi tepa selira, hanya demi mengamankan kepentingan elite yang antikritik.

Karena itu, kekerasan dan bayang-bayang konflik horizontal pada 28 Oktober 2026 tidak boleh berlalu sebagai catatan kaki belaka. Penyelesaiannya tidak bisa disederhanakan dengan hanya memproses hukum peserta aksi yang tertangkap, sementara provokator dari kelompok tandingan melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.

Tuntutannya jelas: usut tuntas kericuhan tersebut secara transparan, termasuk identitas dan penggerak massa susulan malam itu, lalu ungkap aktor intelektual di baliknya.

Kapolri dan Kapolda DIY harus berani membersihkan institusinya. Lakukan investigasi mendalam untuk mengungkap siapa fasilitator, penyandang dana, dan pemberi komando bagi kelompok sipil yang diduga diperalat sebagai bemper kekuasaan untuk mempersekusi demonstran. Pejabat keamanan wilayah yang terbukti melakukan pembiaran harus segera dicopot karena telah mengkhianati mandat konstitusi.

Baca Juga :  Harta Kekayaan Eks Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Disorot, FKK Desak Aphan Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi

Demokrasi kita terlalu mahal untuk dikorbankan demi melindungi para pengecut yang tak berani beradu gagasan dan memilih bersembunyi di balik barisan ormas reaksioner. Tolak Neo-Pamswakarsa, kembalikan marwah kebebasan sipil, dan hentikan adu domba rakyat sekarang juga!

Penulis adalah Mohammad Iqbalul Rizal Nadif, Pendiri Gold Generation Institute.

Berita Terkait

Basnang Said Ajak Kementerian Lain Hidupkan BLK Pesantren
Harta Kekayaan Eks Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Disorot, FKK Desak Aphan Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi
Presma UIN A.M. Sangadji: Pemuda Kerap Kehilangan Daya Kritis di Hadapan Kekuasaan
DEMA UIN Siber Syekh Nurjati Bedah Relevansi Sumpah Pemuda di Tengah Persoalan Kekinian
Akademisi IAIN Sorong Ingatkan Pemuda: Kritik Harus Punya Dasar Kuat
Dinilai Langgar Etika Pejabat Publik, Bapera Mubar Desak Gubernur Sultra Copot Kadis Pariwisata Ridwan Badallah
Lapas Kelas IIA Pontianak Diduga Masih Kebobolan Barang Terlarang, FKK Desak Pemeriksaan Menyeluruh Terhadap Kalapas Ridha Ansari
Kodim Purwakarta Sisir Kondisi Kesehatan Anak Panti, Belasan Peserta Perlu Perhatian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Harta Kekayaan Eks Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Disorot, FKK Desak Aphan Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Presma UIN A.M. Sangadji: Pemuda Kerap Kehilangan Daya Kritis di Hadapan Kekuasaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DEMA UIN Siber Syekh Nurjati Bedah Relevansi Sumpah Pemuda di Tengah Persoalan Kekinian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Bahaya Laten Neo-Pamswakarsa dan Runtuhnya Ilusi Polri Bersama Rakyat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Akademisi IAIN Sorong Ingatkan Pemuda: Kritik Harus Punya Dasar Kuat

Berita Terbaru