Koran Satu, Opini – Kebijakan pemerintah dalam membatasi produksi pertambangan batu bara mulai berimbas pada pekerja di sektor tambang batu bara. Badai PHK mulai dirasakan pekerja tambang batu bara yang menunggu ketidakpastian masa depan para pekerja di bidang pertambangan batu bara. Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan kebijakan yang akan dilaksanakan, karena ketergantungan pada sumber daya alam di Indonesia masih sangat besar. Pemerintah seharusnya tidak boleh melaksanakan kebijakan tanpa mengganti dampak yang akan diterima para pekerja.
Di kutip dari berita online Klik Kaltim (2026, April 28), Kepala Disnaker Bontang Asdar Ibrahim mengatakan, informasi PHK ini dilaporkan pihak perusahaan pada Maret 2026 lalu. Mereka menyampaikan sebanyak 102 orang ini merupakan warga yang berdomisili di Bontang.
Ratusan orang itu terkena pemutusan kontrak berdasarkan hasil Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Perusahaan terpaksa merumahkan karena melakukan efesiensi.
“Kami hanya mendapatkan informasi secara lisan. Ada 102 yang di PHK. Secara KTP kami belum mengkroscek tapi akan dilakukan untuk memastikan Kependudukan mereka,” ucap Asdar Ibrahim.
— Klik Kaltim (2026, April 28)
Di kutip dari berita online Blomberg Technoz (2026, April 30), Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen mencatat pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 juga terbilang cukup besar, mencapai 25% dari produksi tahun lalu sekitar 817 juta ton menjadi sekitar 600 juta ton.
“Kalau bicara in-total, bagaimanapun juga 25% itu angka yang sangat besar. Dari sebelumnya 800 [juta ton] menjadi cuma 600 [juta ton], kan 200 juta [juta ton]. Iya [ada potensi kuota produksi tambang habis]. Memang sekarang belum kelihatan ya, tetapi impaknya nanti,” kata Ardhi ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Pembatasan produksi batu bara sangat mempengaruhi kestabilan ekonomi di Indonesia terutama pada wilayah yang sangat bergantung pada sumber daya alam. Stabilitas ekonomi langsung terasa di semua pelaku ekonomi. Dengan adanya pembatasan yang terjadi, imbasnya bukan hanya yang bekerja langsung di sektor pertambangan tersebut, tetapi juga berimbas pada ekonomi di semua wilayah tersebut.
Masyarakat membatasi belanja mereka sehari-hari karena terjadi kekhawatiran masa depan yang tidak dapat diprediksi. Dampak sudah dirasakan beberapa pekerja tambang yang sudah di PHK karena adanya pembatasan produksi batu bara. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap semua pekerja tambang batu bara yang kurang jelas bagaimana nasib mereka ke depannya.
Semua masih menunggu ketidakpastian yang akan terjadi. Semua mulai merasakan dampak yang diambil dari keputusan pemerintah.
Pemerintah dituntut untuk mempertimbangkan dampak yang akan diterima pada wilayah yang masih bergantung pada sumber daya alam. Pemerintah tidak boleh langsung menerapkan aturan yang mempunyai dampak besar bagi wilayah tersebut. Sebelum menerapkan kebijakan, pemerintah seharusnya bertindak untuk mencari solusi terbaik jika kebijakan ini diterapkan.
Harus ada solusi bagaimana karyawan yang akan terdampak disediakan lapangan kerja yang dapat menjadi solusi pekerja yang terdampak di sektor ini. Penerapan kebijakan harus mempertimbangkan asas kemanusiaan dalam pelaksanaannya. Ketika kebijakan berdampak pada pemutusan hubungan kerja, pemerintah harus mempunyai solusi terbaik untuk pekerja yang terimbas dari kebijakan tersebut.
Pemerintah diharapkan mempunyai solusi terbaik dalam pemecahan masalah yang sudah dari dulu diperkirakan akan berdampak luas. Ketergantungan pada sumber daya alam harus dicarikan solusinya bagaimana yang terdampak dapat diberikan pekerjaan yang baru untuk menanggulangi permasalahan ini.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam dampak yang sangat luas imbasnya. Bukan hanya pekerja langsung yang merasakan imbasnya, tetapi juga pelaku ekonomi yang ada di wilayah tersebut menerima dampak dari kebijakan ini dengan menurunnya daya beli masyarakat karena imbas pemutusan hubungan kerja yang terjadi.
Setiap ada keputusan yang akan diterapkan harus ada solusi atau pengganti dari masalah yang ada, misalnya pembukaan lapangan kerja baru yang dapat menanggulangi masalah ini.
Tugas pemerintah dalam masyarakat adalah menjamin kesejahteraan masyarakat. Kebutuhan umum yang ada di Indonesia adalah lapangan kerja yang sampai sekarang masih sedikit dan rata-rata hanya bergantung pada sumber daya alam saja. Indonesia membutuhkan perusahaan yang dapat menanggulangi masalah ini sebelum menerapkan kebijakan yang akan membuat terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Perusahaan di bidang produksi lanjutan sangat dibutuhkan di Indonesia, sehingga produksi sumber daya alam bukan dikirim dalam hasil mentah saja. Diperlukan adanya pengolahan lebih lanjut yang membuat terbukanya lapangan kerja baru.
Pemerintah harus mulai berinvestasi dalam sektor pengembangan ilmu agar terciptanya perusahaan yang dapat mengolah bahan mentah menjadi barang jadi yang mempunyai nilai ekonomis lebih tinggi dan membuka lapangan kerja baru. Ini dapat menjadi solusi yang harus diterapkan pemerintah, bukan hanya mengirim bahan mentah saja, tapi negara harus mampu mengolah untuk menjadi barang yang mempunyai nilai ekonomi lebih tinggi.
Daftar Pustaka
Klik Kaltim. (2026, April 28). Gelombang PHK di Tambang Mulai Terjadi; 102 Karyawan Bontang Dirumahkan Bulan Ini. Diakses dari: https://klikkaltim.com/category/bontang/gelombang-phk-ditambang-mulai-terjadi-106-karyawan-bontang-dirumahkan-bulan-ini
Bloomberg Technoz. (2026, April 30). Susul nikel kuota produksi batu bara berpotensi segera menipis. Diakses dari: https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/107656/susul-nikelkuota-produksi-batu-bara-berpotensi-segera-menipis
Penulis : Fitriansyah Adi Saputra, Magister Akuntansi, Universitas Mulawarman
Editor : Zahra Karimah








Komentar