Gurita Kasus Rita Widyasari: KPK Kini Sasar Bisnis Dermaga dan Jalur Hauling Batubara Kaltim

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dok: Istimewa)

Gambar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi memperluas jangkauan radar mereka.

Lembaga antirasuah tersebut tidak lagi sekadar mengusut urusan izin tambang. Kini, penyidik KPK mulai membongkar seluruh rantai logistik batubara di Kalimantan Timur, mulai dari keberadaan jetty (dermaga khusus) hingga jalur hauling (jalan angkutan batubara).

Arah baru penyidikan ini menguat setelah KPK memeriksa Wawan Sunarjo, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, pada Senin (25/5/2026). Melalui pemeriksaan ini, KPK ingin membedah secara utuh bagaimana mekanisme penerimaan negara dari aktivitas logistik komoditas tersebut.

“Penyidik mendalami terkait mekanisme PNBP penggunaan jetty atau dermaga dan hauling,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Langkah strategis ini mengubah peta kasus. Selama ini, publik mengenal perkara Rita hanya sebatas suap perizinan korporasi dan setoran fee tambang. Namun sekarang, KPK langsung menyentuh urat nadi bisnis batubara di Kaltim, yaitu jalur distribusi.

KPK Endus Skenario “Upah Pungut” dan Kebocoran PNBP

Informasi internal menyebutkan, tim penyidik juga memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami dugaan praktik “upah pungut” yang menyasar perusahaan tambang di Kukar. KPK saat ini sedang melacak formula pembayaran, besaran nominal pungutan, hingga legalitas rute jalur hauling yang digunakan oleh korporasi.

Guna melengkapi puzzle investigasi ini, penyidik bahkan telah memanggil jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengonfirmasi aktivitas ekspor batubara dari wilayah tersebut.
Secara sistematis, KPK sedang menjahit benang merah dari hulu ke hilir:
* Proses produksi batubara di hulu
* Mobilisasi melalui jalur hauling
* Penumpukan di stockpile
* Pengapalan via jetty dan tongkang
* Hingga hitung-hitungan potensi kerugian negara

Baca Juga :  Tabungan Lebaran: Cara Menabung agar THR Tidak Cepat Habis

Dalam pusaran kasus ini, Rita Widyasari diduga mematok fee sebesar 3,3 hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batubara yang keluar dari Kukar. KPK pun telah menjerat tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Kehadiran otoritas PNBP Kemenkeu menjadi sinyal kuat bahwa ada indikasi kuat terjadinya komersialisasi ilegal atas fasilitas logistik tambang. Karena kontrol jetty dan jalur hauling di Kaltim bernilai sangat fantastis, KPK kini fokus membuktikan dua hal: apakah ada pungutan liar di luar kas resmi negara, atau justru terjadi kebocoran PNBP dalam skala masif.

Berita Terkait

Potret Nyata Indonesia di Mata Asing: Peluang Ekonomi dan Budaya
Tren Profesi Baru 2026 yang Paling Dicari dan Menjanjikan
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri dalam Rapat Paripurna
Perbedaan Fungsi Kejagung dan KPK dalam Berantas Korupsi
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali Desak Kejagung, Polri, dan KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Reses Ketua Komisi II DPRD Bali
Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Kejagung Didesak Periksa Oknum DPR RI yang Ternak Yayasan
Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Rincian Harta Kekayaan 3 Mantan Petinggi BGN
Demo di Depan KPK, Aktivis Desak Penyidik Segera Tetapkan Haji Her Sebagai Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:03 WIB

Potret Nyata Indonesia di Mata Asing: Peluang Ekonomi dan Budaya

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:40 WIB

Tren Profesi Baru 2026 yang Paling Dicari dan Menjanjikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:20 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri dalam Rapat Paripurna

Senin, 8 Juni 2026 - 07:56 WIB

Perbedaan Fungsi Kejagung dan KPK dalam Berantas Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Bali Desak Kejagung, Polri, dan KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Reses Ketua Komisi II DPRD Bali

Berita Terbaru

Fitriansyah Adi Saputra
Magister Akuntansi, Universitas Mulawarman

Opini

Sudah Tepatkah Kebijakan Pembatasan Batu Bara?

Jumat, 12 Jun 2026 - 08:14 WIB