Mertua Divonis 12 Tahun, Gaya Hidup Mewah Selebgram Nabila Gardena Ramai Dikritik

Ramai Diserbu Netizen, Nabila Gardena Ternyata Menantu Terpidana Kasus PT Timah

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram terkenal Indonesia, Nabila Gardena (Dok: Istimewa)

Selebgram terkenal Indonesia, Nabila Gardena (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Nama selebgram Nabila Gardena mendadak menjadi perbincangan hangat publik di media sosial.

Sorotan tersebut mencuat usai warganet menemukan fakta bahwa wanita berusia 29 tahun itu merupakan menantu dari Alwin Albar, mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk yang terjerat skandal korupsi tata niaga timah.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta kepada Alwin Albar. Mantan pejabat PT Timah tersebut terbukti bersalah dalam megaskandal korupsi pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022 yang turut melibatkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Hubungan kekeluargaan ini terungkap setelah warganet menelusuri kembali dokumentasi foto pernikahan Nabila dengan suaminya, Harits Muhammad Albar. Pasangan yang mengikat janji suci pada 28 Desember 2020 itu menampilkan sosok Alwin Albar dalam jepretan foto keluarga mereka.

Gaya Hidup Mewah Menantu Alwin Albar Jadi Bahan Spekulasi

Keterkaitan tersebut memicu gelombang kritik dari pengguna media sosial. Warganet menyoroti gaya hidup mewah yang kerap diperlihatkan alumni Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya, Nabila kerap memamerkan koleksi tas dari rumah mode kelas dunia hingga momen liburan ke luar negeri.

Aksi pamer kemewahan itu memantik beragam spekulasi liar di jagat maya. Sejumlah warganet meragukan sumber kekayaan sang selebgram dan mempertanyakan apakah aset mewahnya murni berasal dari honorarium influencer.

“Jujur memang janggal dari awal. Pantesan kok dia mau sama laki-laki yang kerja ‘cuma’ di Big 4 dan dibikinin rumah di Jaksel. Maksudnya, segede-gedenya gaji lakinya juga gedean honor endorse dia. Ternyata eh ternyata,” tulis salah satu pengguna platform Threads, dikutip Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  PKN XXI PMII di Jombang, Menyiapkan Pemimpin untuk Regenerasi Indonesia

Kendati demikian, sebagian warganet menyampaikan pembelaan terhadap Nabila. Mereka menilai serangan publik sudah berlebihan karena seorang menantu tidak serta-merta mengetahui atau terlibat dalam tindakan hukum yang menyeret mertuanya.

Nabila Gardena sendiri merintis kariernya di media sosial sejak 2013. Hingga kini, selebgram asal Bandung yang mengantongi lebih dari 600 ribu pengikut tersebut masih aktif membagikan konten kecantikan dan busana, serta menjalin kerja sama dengan berbagai merek ternama.

Berita Terkait

Ratusan Potensi Konflik Agama Terdeteksi Dini Lewat Aplikasi Si-Rukun
Uji Ketahanan Kinerja dan Tata Kelola: MNC Bank Dihadapkan pada Tekanan Profitabilitas, Lonjakan LDR, hingga Isu Perlindungan Nasabah
Santri Jangan Cuma Membaca, Ditjen Pesantren Dorong Lahirkan Karya Tulis
Anjloknya Laba Bersih hingga Kasus Hukum Nasabah: Uji Transparansi dan Tata Kelola Bank Sahabat Sampoerna Disorot Tajam
DEMA PTKIN Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum kepada Polri
Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu
Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali
FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 01:32 WIB

Ratusan Potensi Konflik Agama Terdeteksi Dini Lewat Aplikasi Si-Rukun

Selasa, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Santri Jangan Cuma Membaca, Ditjen Pesantren Dorong Lahirkan Karya Tulis

Selasa, 3 November 2026 - 10:34 WIB

Anjloknya Laba Bersih hingga Kasus Hukum Nasabah: Uji Transparansi dan Tata Kelola Bank Sahabat Sampoerna Disorot Tajam

Senin, 2 November 2026 - 22:10 WIB

DEMA PTKIN Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum kepada Polri

Minggu, 1 November 2026 - 14:09 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu

Berita Terbaru