Koran Satu, Jakarta – Pemerintah kini tak lagi menunggu konflik keagamaan meletus untuk turun tangan. Melalui aplikasi Early Warning System (EWS) Si-Rukun, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sekitar 240 laporan potensi konflik sepanjang tahun ini, dan kurang lebih 120 di antaranya berhasil diredam sebelum memanas.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI, M. Adib Abdushomad, mengungkapkan capaian tersebut saat menjadi narasumber program Talk Highlight di Radio Elshinta, Rabu (4/11/2026). Data itu dihimpun hingga akhir Oktober 2026.
Adib menuturkan, laporan yang masuk ke Si-Rukun terbagi ke dalam beberapa tingkatan, yakni laten, persepsi, dan manifes. Penanganan dilakukan sejak dini sehingga potensi gesekan tidak sampai berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Si-Rukun menandai perubahan cara pemerintah merawat kerukunan. Jika sebelumnya cenderung bersifat reaktif, kini pendekatannya lebih mengedepankan pencegahan.
“Kalau sudah terjadi konflik terbuka, itu ranahnya aparat penegak hukum. Melalui pendekatan preventif, hadir aplikasi EWS Si-Rukun,” kata Adib.
Ia menambahkan, Si-Rukun dibangun sebagai sebuah ekosistem yang bertumpu pada peran penyuluh agama di lapangan. Penyuluh dari kalangan Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha bertugas menginput data, yang kemudian diverifikasi secara berjenjang sebelum ditindaklanjuti bersama unsur di daerah.
Langkah ini, lanjut Adib, merupakan wujud pelaksanaan Asta Cita ke-8 Presiden RI mengenai penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama. Agenda tersebut kemudian diterjemahkan Kemenag ke dalam program prioritas Menteri Agama tentang kerukunan dan cinta kemanusiaan.
Di sisi lain, Adib menyebut kondisi kerukunan di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Hal itu tercermin dari Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 yang mencapai 77,89, meningkat dibanding tahun sebelumnya di angka 76,47. Pengukuran indeks tersebut mencakup tiga dimensi, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Ancaman terhadap kerukunan kini banyak muncul di ruang digital, seiring penetrasi internet di Indonesia yang sudah menyentuh hampir 80 persen populasi. Ujaran kebencian, hoaks, dan disinformasi di media sosial dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.
Karena itu, Adib mendorong penguatan literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi secara mandiri. Ia memperkenalkan formulasi THINK, yakni memastikan sebuah informasi benar (true), penting (necessary), dan menginspirasi (inspiring) sebelum dibagikan, serta mengecek langsung ke sumber aslinya.
“Intinya, saring dulu sebelum sharing,” ucapnya.
Saat berinteraksi dengan pendengar melalui telepon dan pesan singkat, Adib juga menguraikan tiga hal yang kerap memicu ketegangan antarumat beragama. Ketiganya adalah memaksakan klaim kebenaran kepada pihak lain di luar ranah nilai universal, minimnya pemahaman terhadap tradisi agama lain sehingga memunculkan prasangka, serta politisasi agama demi kepentingan kekuasaan jangka pendek maupun karena tekanan sosial-ekonomi.
Menutup perbincangan, Adib mengajak masyarakat terus menjaga kebinekaan dengan berpegang pada Pancasila. Ia menilai Indonesia, dengan keragaman suku, bahasa, dan agamanya yang sangat besar, layak terus dirawat agar tetap menjadi contoh perdamaian bagi dunia.







Komentar