Mengendap di KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi Telkomsel-BRI Rp2 Triliun Terkesan Jalan di Tempat

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Gambar: Istimewa)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membiarkan penanganan laporan dugaan korupsi proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan antara PT Telkomsel dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengendap tanpa kepastian.

Padahal, skandal bernilai fantastis ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Meskipun warga sudah menyerahkan berkas pengaduan sejak 5 Juli 2026, lembaga antirasuah tersebut masih lambat mengambil tindakan hukum.

Kinerja KPK yang terkesan lamban ini langsung memancing kritik keras dari Komunitas Cinta Indonesia (KCI). Ketua KCI, Moh Aldy Maulana, menyesalkan mandeknya proses penegakan hukum dan meminta KPK tidak menahan berkas perkara triliunan rupiah tersebut di meja pengaduan tanpa alasan yang jelas.

“Negara tidak boleh kalah oleh koruptor. Setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi berarti berkurangnya kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan yang memadai,” tegas Moh Aldy Maulana.

Padahal, laporan masyarakat itu secara eksplisit menyeret nama jajaran elite BUMN, salah satunya Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho (Nugi). Sayangnya, hingga hari ini KPK belum juga menentukan status hukum para pihak yang terlapor.

KCI pun menuntut penyidik KPK agar berani membongkar seluruh jaringan yang terlibat menggunakan alat bukti yang sah.

Sikap diam KPK saat ini justru memperjelas buruknya penerapan good corporate governance di lingkungan BUMN. Apabila penyidik terus menunda-nunda pengusutan kasus mega korupsi ini, masyarakat dipastikan akan kehilangan sisa kepercayaan mereka terhadap penegakan hukum di tanah air.

Baca Juga :  Diduga Mangkir Paripurna Demi Pelesiran Mesra di Bali, Anggota DPRD Ketapang Julvan Teruna Disorot

Berita Terkait

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah
Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG
Surat Berharga SDB MNC Bank Diduga Hilang, DPR Desak OJK Turun Tangan Usut Manajemen Risiko!
Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Berpotensi Rugikan Negara Rp25 Triliun, IAW Desak Kejagung Turun Tangan!
Dugaan Korupsi Lahan PTPN dan Citraland Ditaksir Ratusan Triliun, DPR dan Kejagung Diduga Redam Kasus!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:11 WIB

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Kamis, 3 September 2026 - 11:01 WIB

Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG

Berita Terbaru