Mengendap di KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi Telkomsel-BRI Rp2 Triliun Terkesan Jalan di Tempat

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Gambar: Istimewa)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membiarkan penanganan laporan dugaan korupsi proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan antara PT Telkomsel dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengendap tanpa kepastian.

Padahal, skandal bernilai fantastis ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Meskipun warga sudah menyerahkan berkas pengaduan sejak 5 Juli 2026, lembaga antirasuah tersebut masih lambat mengambil tindakan hukum.

Kinerja KPK yang terkesan lamban ini langsung memancing kritik keras dari Komunitas Cinta Indonesia (KCI). Ketua KCI, Moh Aldy Maulana, menyesalkan mandeknya proses penegakan hukum dan meminta KPK tidak menahan berkas perkara triliunan rupiah tersebut di meja pengaduan tanpa alasan yang jelas.

“Negara tidak boleh kalah oleh koruptor. Setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi berarti berkurangnya kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan yang memadai,” tegas Moh Aldy Maulana.

Padahal, laporan masyarakat itu secara eksplisit menyeret nama jajaran elite BUMN, salah satunya Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho (Nugi). Sayangnya, hingga hari ini KPK belum juga menentukan status hukum para pihak yang terlapor.

KCI pun menuntut penyidik KPK agar berani membongkar seluruh jaringan yang terlibat menggunakan alat bukti yang sah.

Sikap diam KPK saat ini justru memperjelas buruknya penerapan good corporate governance di lingkungan BUMN. Apabila penyidik terus menunda-nunda pengusutan kasus mega korupsi ini, masyarakat dipastikan akan kehilangan sisa kepercayaan mereka terhadap penegakan hukum di tanah air.

Baca Juga :  Gempar! Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Paksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Massa Mendirikan Tenda Perlawanan di PN Jaktim, Desak Transparansi Kasus Roy Suryo
Tiga Tahun Edukasi Judi Online, Imam Budi Hadirkan Brain Recovery
Seleksi BIB Rampung, Penerima Beasiswa Diingatkan Tak Jadi Intelektual Menara Gading
Usut Mega Korupsi Jiwasraya-Asabri Rp39 Triliun, Atmaja Desak Kejagung Periksa Bakrie Group
Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono, Pecat Ratusan Pegawai dan Permanenkan Suspensi 833 Dapur MBG
Soroti Cost Recovery Rp300 Triliun, KCI Minta SKK Migas Audit Inpex Masela
Mertua Divonis 12 Tahun, Gaya Hidup Mewah Selebgram Nabila Gardena Ramai Dikritik
KCI Minta BPK dan KPK Usut Dugaan Persekongkolan Oknum Pemda-Inpex di Blok Masela

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Massa Mendirikan Tenda Perlawanan di PN Jaktim, Desak Transparansi Kasus Roy Suryo

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Tiga Tahun Edukasi Judi Online, Imam Budi Hadirkan Brain Recovery

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:30 WIB

Usut Mega Korupsi Jiwasraya-Asabri Rp39 Triliun, Atmaja Desak Kejagung Periksa Bakrie Group

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Mengendap di KPK, Pengusutan Dugaan Korupsi Telkomsel-BRI Rp2 Triliun Terkesan Jalan di Tempat

Senin, 27 Juli 2026 - 18:30 WIB

Langkah Tegas Kepala BGN Sudaryono, Pecat Ratusan Pegawai dan Permanenkan Suspensi 833 Dapur MBG

Berita Terbaru