Diduga Rusak Lahan Warga di Bojong Koneng, Sentul City Terancam Dipolisikan

Sengketa Lahan Bersebelahan dengan Area Prabowo Subianto, Pemilik Palm Boko Kecam Aksi Sentul City

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Sentul City Bogor (Gambar: Istimewa)

Ilustrasi gedung Sentul City Bogor (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Bogor – Konflik pertanahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Pemilik kawasan Palm Boko, Ozzy Sudiro, mengecam keras dugaan pengrusakan pekarangan miliknya di Blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kamis (17/9/2026).

Ia menyebut pengrusakan tersebut terjadi akibat aktivitas alat berat yang diduga dikirim oleh pihak Sentul City tanpa izin.

Ozzy mengungkapkan bahwa pengerjaan cut and fill menggali tanah pekarangannya dan merusak bagian depan lahan sejak Selasa (15/9/2026).

Meski warga telah menghentikan aktivitas alat berat pada hari pertama sembari menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah, para pekerja tetap melanjutkan kegiatan tersebut pada hari berikutnya.

Lahan seluas satu hamparan ini bersebelahan langsung dengan kawasan milik Presiden RI Prabowo Subianto. Ozzy membeli tanah tersebut pada era 1990-an dari seorang pensiunan polisi bernama Damanik, yang telah menguasainya secara sah sejak 1980-an.

Sejak 2012, pengelolaan tanah berada di bawah pengawasan Pepen dan rekan-rekan dengan sepengetahuan perangkat desa setempat.

Merespons tindakan sepihak ini, Ozzy bersama kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis (DHL), mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi kepada Sentul City.

Jika pihak developer terus beraktivitas di lahan sengketa, mereka berencana melaporkan kasus pengrusakan ini ke Polda Jawa Barat. Pihaknya menegaskan agar Sentul City menghormati proses hukum dan tidak melakukanklaim sepihak tanpa konfirmasi.

Menanggapi keberatan warga, tim legal Sentul City, Farhan, menyatakan terbuka untuk membuka ruang komunikasi dan berdiskusi dengan Ozzy maupun kuasa hukumnya.

Pihak Sentul City mengaku mengantongi kelengkapan berkas atas lahan tersebut dan mengundang pihak Ozzy untuk saling mencocokkan data (cross-check) di kantor mereka guna mencari solusi terbaik bersama manajemen.

Baca Juga :  DPD IMM DKI Jakarta Apresiasi Langkah Strategis Menko Pangan dalam Menjaga Stabilitas dan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Ratusan Potensi Konflik Agama Terdeteksi Dini Lewat Aplikasi Si-Rukun
Uji Ketahanan Kinerja dan Tata Kelola: MNC Bank Dihadapkan pada Tekanan Profitabilitas, Lonjakan LDR, hingga Isu Perlindungan Nasabah
Santri Jangan Cuma Membaca, Ditjen Pesantren Dorong Lahirkan Karya Tulis
Anjloknya Laba Bersih hingga Kasus Hukum Nasabah: Uji Transparansi dan Tata Kelola Bank Sahabat Sampoerna Disorot Tajam
DEMA PTKIN Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum kepada Polri
Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu
Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali
FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 01:32 WIB

Ratusan Potensi Konflik Agama Terdeteksi Dini Lewat Aplikasi Si-Rukun

Selasa, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Santri Jangan Cuma Membaca, Ditjen Pesantren Dorong Lahirkan Karya Tulis

Selasa, 3 November 2026 - 10:34 WIB

Anjloknya Laba Bersih hingga Kasus Hukum Nasabah: Uji Transparansi dan Tata Kelola Bank Sahabat Sampoerna Disorot Tajam

Senin, 2 November 2026 - 22:10 WIB

DEMA PTKIN Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum kepada Polri

Minggu, 1 November 2026 - 14:09 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu

Berita Terbaru