Bongkar Kejanggalan Skandal Pembiayaan LPEI, Pengacara Seret Nama PT AIS dan Lingkaran Keluarga Petrus Candra

Skandal LPEI Rp992,8 Miliar: Kubu Handoko Limaho Serahkan 172 Bukti dan Bongkar Aliran Gelap ke Petrus Candra!

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koransatu, Jakarta — Persidangan perkara dugaan korupsi fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp992,8 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mendadak membara.

Pengacara kondang Febri Diansyah membongkar tabir gelap aliran dana dan menuding aktor lain yang menikmati gelontoran uang negara dalam skandal yang menyeret entitas anak usaha Lippo Group tersebut.

Dalam sidang lanjutan pada Senin (3/8/2026), dua terdakwa pemilik manfaat PT Tebo Indah (PT TI) dan PT Pratama Agro Sawit (PT PAS) Handoko Limaho, serta Direktur PT TI Liu Raymond meluncurkan serangan balik terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tim kuasa hukum membombardir persidangan dengan menyerahkan 172 alat bukti surat (87 bukti untuk Handoko Limaho dan 85 bukti untuk Liu Raymond) dalam bentuk fisik maupun digital kepada majelis hakim.

Bantah Dinikmati Pribadi, Febri Diansyah Beberkan Bukti Fisik Kebun Sawit

Di hadapan majelis hakim, Febri Diansyah menepis tuduhan bahwa kliennya menilap uang pembiayaan LPEI untuk memperkaya diri sendiri.

Pihaknya melampirkan dokumen PKPU, pengajuan investasi ekspor, rekening koran, hingga jaminan fidusia guna membuktikan seluruh dana mengalir resmi ke operasional korporasi.

Febri membeberkan bukti penilaian aset yang mencatat luasan kebun sawit PT TI mencapai 6.500 hektare pada 2020. Pembiayaan LPEI tersebut terbukti terserap untuk mendongkrak kapasitas pabrik kelapa sawit dari 30 ton menjadi 45 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam.

”Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa terdakwa sama sekali tidak menggunakan dana yang berasal dari LPEI untuk kepentingan pribadi, melainkan dipergunakan untuk kepentingan perusahaan,” tegas Febri Diansyah di persidangan.

Bongkar Transaksi Gelap dan Tuding Lingkaran Petrus Candra Sedot Uang LPEI

Tim hukum justru menyoroti kejanggalan transaksi setelah Handoko Limaho dan Liu Raymond tidak lagi memegang kendali perusahaan. Hasil audit independen menemukan adanya penyedotan dana pasca-kepengurusan oleh pihak pengambil alih kendali perusahaan baru.

Baca Juga :  Berkas Segera P21, KPK Minta RS Polri Percepat Tindakan Medis Mantan Menag Yaqut

Febri mengungkap secara terbuka aliran dana dari PT Agro Inti Semesta (AIS) yang mengucur deras kepada sosok Petrus Candra beserta anggota keluarganya.

”Dengan bukti-bukti ini kami ingin membedakan siapa yang sebenarnya melakukan penyalahgunaan dana dan siapa yang menikmati dana tersebut,” cerceh Febri, mengisyaratkan adanya dalang utama yang sengaja ditutupi.

Kerugian Negara BPKP Tembus Rp992,8 Miliar

Langkah ofensif kubu terdakwa ini menghantam konstruksi dakwaan JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jaksa mendakwa delapan orang tersangka mencakup petinggi swasta hingga eks pejabat unit pembiayaan LPEI atas dugaan kejahatan korupsi periode 2015–2020.

Laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) per 9 Februari 2026 mencatat skandal fasilitas pembiayaan LPEI ini merugikan keuangan negara hingga Rp992,8 miliar.

Penyidik menemukan 10 bentuk pelanggaran fatal, termasuk kecerobohan dan lemahnya sistem verifikasi internal LPEI saat mencairkan anggaran.

Berita Terkait

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP
Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan
Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad
Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal
GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!
10 Tahun Merantau di Malaysia, Rudi Pradoko Sukses Bangun Aset Kreatif Lintas Negara Lewat Akun Dragracingmy
Dinilai Bikin Tata Kelola Telkom Amburadul, FKK Desak Arthur Angelo dan Willy Saelan Dicopot!
Ketika Bola Tak Lagi Sekadar Bola: Ironi Perang Daring Netizen Indonesia-Malaysia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:59 WIB

GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!

Berita Terbaru