Dinilai Picu Kemungkaran dan Ganggu Rakyat, Tokoh NU dan Kiai Pasuruan Desak Pemkab Haramkan Sound Horeg!

Gerakan Ulama Pasuruan Lawan Sound Horeg: Kirim Petisi Resmi ke Bupati dan Minta Tindakan Tegas Aparat!

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekumpulan Ulama Pasuruan (Gambar: Istimewa)

Sekumpulan Ulama Pasuruan (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Pasuruan — Gelombang penolakan terhadap fenomena parade musik bersuara ekstrem atau sound horeg di Kabupaten Pasuruan kian meluas dan menguat.

Barisan ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus Nahdlatul Ulama (NU), hingga tokoh masyarakat bersatu mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menerbitkan regulasi ketat untuk melarang penggunaan sound system berdaya raksasa.

Para kiai dan tokoh agama menuangkan sikap tegas tersebut melalui petisi resmi bertajuk “Penolakan Sound Horeg dan Kemungkaran di Wilayah Pasuruan” tertanggal 16 September 2026 yang mereka layangkan langsung kepada Bupati Pasuruan.

Massa ulama menilai keberadaan parade sound horeg telah merusak ketenteraman umum serta memicu berbagai bentuk kemaslahatan yang terabaikan di tengah kehidupan warga.

“Para kiai dan tokoh masyarakat secara tegas menolak penggunaan sound horeg, baik dalam bentuk sound carnival horeg maupun cek sound berlebihan, yang terbukti menimbulkan kemungkaran serta gangguan ketertiban di tengah warga Pasuruan,” tegas perwakilan tokoh agama dalam isi petisi tersebut.

Desak Pemkab dan Aparat Perketat Aturan Serta Eksekusi di Lapangan

Tokoh NU dan pengasuh pesantren menegaskan bahwa dentuman bass berdaya tinggi dari unit sound horeg tidak hanya merusak fasilitas bangunan warga, tetapi juga mengganggu ibadah, kesehatan lansia, serta kenyamanan bayi.

Para ulama meminta Bupati Pasuruan bersama jajaran Kepolisian Resor Pasuruan tidak ragu mengambil tindakan hukum yang terukur dan menghentikan seluruh izin kegiatan parade sound system skala besar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Masyarakat Pasuruan kini menunggu ketegasan Pemkab Pasuruan untuk segera merespons petisi para ulama tersebut demi mengembalikan kondusivitas serta menjaga marwah keagamaan di wilayah setempat.

Baca Juga :  Mertua Divonis 12 Tahun, Gaya Hidup Mewah Selebgram Nabila Gardena Ramai Dikritik

Berita Terkait

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP
Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan
Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad
Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal
GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!
10 Tahun Merantau di Malaysia, Rudi Pradoko Sukses Bangun Aset Kreatif Lintas Negara Lewat Akun Dragracingmy
Dinilai Bikin Tata Kelola Telkom Amburadul, FKK Desak Arthur Angelo dan Willy Saelan Dicopot!
Ketika Bola Tak Lagi Sekadar Bola: Ironi Perang Daring Netizen Indonesia-Malaysia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Dugaan Pendanaan Fiktif & Bengkak Biaya Rp1,5 Triliun, FKK Desak Kejagung Seret Petinggi CMNP

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Tata Kelola Telkom Dihancurkan dari Dalam, FKK Tuntut Pencopotan Total Arthur Angelo & Willy Saelan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Mahfud MD Ungkap Alasan Pergantian Kapolri Diumumkan Mendadak, Sebut Peran Penting Sufmi Dasco Ahmad

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Darurat Perlindungan Konsumen Fintech: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Usai Ketahuan Pakai Penagih Nakal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:59 WIB

GMNI DKI Jakarta Desak DPR Gulirkan Hak Angket dan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka!

Berita Terbaru