Koransatu, Jakarta – Forum Kawal Kebijakan (FKK) menyampaikan tuntutan keras kepada Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Nanang Hendarno, untuk segera mencopot dua pejabat tingginya.
Langkah radikal dengan memberhentikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo Syailendra, serta Direktur Human Capital Management, Willy Saelan, dinilai sebagai harga mati guna memulihkan jalannya prinsip Good Corporate Governance (GCG) di tubuh BUMN telekomunikasi tersebut.
Ketua FKK, Muhammad Faris, menegaskan bahwa pembersihan struktur direksi merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar. Menurut pandangannya, keberadaan pejabat yang terafiliasi dengan kepemimpinan masa lalu seperti sisa-sisa loyalis era Dian Siswarini hanya akan menjadi kerikil dalam sepatu bagi proses pembenahan internal Telkom.
“Ketika tampuk kepemimpinan telah berganti, sudah sepatutnya sisa-sisa elemen dari rezim sebelumnya dibersihkan. Mempertahankan pejabat yang berpotensi menjadi pemicu resistensi internal hanya akan memperlambat langkah perbaikan Telkom,” tegas Muhammad Faris dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2026).
Eksekusi Streamlining Anak Usaha Dinilai Tanpa Perencanaan Matang
FKK mengecam keras rekam jejak Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo Syailendra. Kinerjanya dalam mengeksekusi program perampingan (streamlining) anak perusahaan dinilai ugal-ugalan.
Upaya pengalihan format Telkom dari operating holding menjadi strategic holding (HoldCo-OpCo) dituding dilakukan secara tergesa-gesa tanpa ditopang oleh kajian yang terukur.
Atas dasar itu, FKK menuntut agar seluruh tindak lanjut likuidasi, merger, investasi, hingga divestasi aset anak usaha dihentikan sementara dan ditinjau ulang secara terbuka.
“Kebijakan ini tidak boleh diambil secara serampangan. Pemangku kebijakan harus patuh pada arahan Presiden Prabowo yang menekankan bahwa likuidasi korporasi wajib didasari oleh bukti konkret, valid, serta data yang sah bahwa entitas tersebut memang bernilai negatif atau mati suri,” ujar Faris.
Program Pensiun Dini dan Kebijakan SDM Memicu Gejolak Karyawan
Sorotan tak kalah tajam dialamatkan kepada Direktur Human Capital Management, Willy Saelan. FKK menilai Willy gagal memahami iklim kepegawaian BUMN karena terbiasa dengan pola manajerial perusahaan swasta asing sekelas Unilever.
Penerapan program pensiun dini yang dipaksakan dianggap tidak memiliki peta jalan yang jelas dan justru menciptakan kegaduhan di tingkat akar rumput.
Situasi kian diperparah dengan kebijakan kontradiktif yang gencar mendatangkan tenaga kerja prohire dari kompetitor, sehingga berimbas pada pemborosan anggaran perseroan serta mematikan jenjang karier internal.
“Arogansi pimpinan yang menutup mata terhadap riak kekecewaan karyawan telah menyulut krisis internal. Kebijakan ini akhirnya mendorong Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) melakukan aksi protes dan mengadu secara formal kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jimpinan Komisi VI DPR RI,” terang Faris.
Ancaman Desakan RUPSLB Jika Tuntutan Diabaikan
FKK memperingatkan agar jajaran pimpinan tertinggi Telkom tidak bertindak setengah hati dalam melakukan bersih-bersih di jajaran eksekutif.
Pembiaran terhadap kinerja Arthur Angelo Syailendra dan Willy Saelan diprediksi bakal membuat perbaikan kinerja perseroan mandek serta mempertahankan potensi gejolak internal.
Sebagai langkah pamungkas, Faris menyatakan bahwa jika pimpinan Telkom enggan mengambil keputusan tegas, pihaknya akan mendorong para pemegang saham utama untuk turun tangan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
“Apabila Direksi Telkom tetap acuh dan memilih tidak bertindak, kami mendesak para pemegang saham pengendali untuk mengintervensi secara konstitusional lewat RUPSLB demi mencopot kedua pejabat tersebut dan menyematkan penyelamatan bagi masa depan Telkom,” pungkasnya.








Komentar