Mahjong di Kafe, Karawitan di Tepi: Soal Pintu Masuk, Bukan Selera

jas hitam-min

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koransatu, Surabaya – Setiap Kamis malam pada Oktober 2026, lounge sebuah hotel di Surabaya berubah menjadi arena mahjong. Meja meja hijau ditata, kartu dikocok, tawa tamu memenuhi ruangan. Aloft Surabaya rutin menggelar Mahjong Night, dan hingga Oktober 2026 agenda itu menyumbang sekitar 10 persen pendapatan lounge. Di sudut kota yang lain, panggung karawitan kian sepi. Gamelan masih ditabuh, tetapi penontonnya menyusut dan para senimannya menua.

Dalam pengertian antropologis, keduanya adalah praktik sosial yang diwariskan antargenerasi, punya aturan, etika, komunitas, dan memori kolektif. Mahjong bukan permainan yang muncul tiba tiba pada 2026. Ia membawa sejarah panjang komunitas Tionghoa, termasuk di Surabaya. Karawitan juga bukan artefak yang baru lahir kemarin. Ia sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jawa Timur selama berabad abad. Yang berbeda bukan status tradisionalnya, melainkan ekosistem yang membuat tradisi itu tetap hidup: ruang, akses, pengemasan, dukungan pasar, dan kebijakan publik. Karena itu, tulisan ini tidak sedang membandingkan mana tradisi yang lebih tinggi. Ini perbandingan ekosistem. Siapa yang diberi ruang, siapa yang harus berjuang sendiri.

Tradisi tidak mati karena usia. Tradisi mati karena tidak lagi dipraktikkan. Ia bertahan ketika ada ruang rutin yang memungkinkan orang menyentuhnya, memainkannya, dan mewariskannya tanpa perlu menunggu acara besar. Mahjong pada 2026 punya ruang rutin itu. Kafe, hotel, mal, dan komunitas menyediakan meja setiap hari. Orang bisa datang tanpa harus menunggu hajatan, tanpa harus mengumpulkan penonton, tanpa harus menyiapkan peralatan sendiri. Ia menjadi bagian dari kehidupan sosial sehari hari, dan regenerasi terjadi secara alami, bukan lewat himbauan.

Karawitan tidak punya kemewahan itu. Sepanjang 2026, panggung tanggapan di Jawa Timur kian jarang. Gamelan baru dimainkan ketika ada undangan, acara desa, atau tugas sekolah. Tidak ada ruang nongkrong tempat orang bisa rutin menyentuh gamelan tanpa beban pertunjukan. Tidak ada tempat di mana seorang anak bisa belajar menabuh secara santai, salah, lalu mencoba lagi. Padahal regenerasi tidak lahir dari panggung formal. Ia lahir dari kebiasaan. Dan kebiasaan butuh ruang.

Baca Juga :  Ketika Game Menjadi Tempat Bersosialisasi Anak Muda Modern

Regenerasi Itu Bukan Soal Minat, Tetapi Pintu Masuk
Mengapa mahjong lebih mudah mendapat ruang? Karena ia mudah dikomodifikasi. Cukup satu meja, satu set kartu, minuman, dan suasana. Pengelola lounge bisa menghitung kursi, durasi kunjungan, dan pendapatan. Ketika sebuah aktivitas terbukti menarik tamu, ia layak diberi tempat, lampu, promosi, dan jadwal tetap. Pasar menciptakan infrastruktur, komersialisasi menciptakan keberlanjutan. Karawitan jauh lebih sulit masuk ke logika itu. Ia butuh seperangkat gamelan, pelatih, durasi latihan panjang, dan ruang akustik yang memadai. Ia tidak bisa dikemas dalam satu meja dan satu gelas kopi. Pasar tidak salah ketika memilih yang menguntungkan. Tetapi negara tidak boleh ikut logika pasar dalam urusan pemajuan kebudayaan. Justru di situlah fungsi subsidi, kurikulum, dan penyediaan ruang publik. Jika negara absen, tradisi yang tidak komersial akan selalu kalah.

Lalu bagaimana dengan klaim bahwa generasi muda tidak suka tradisi? Jika pada 2026 anak muda mau duduk berjam jam di kafe untuk bermain mahjong, klaim itu perlu diuji ulang. Persoalannya bukan selera, melainkan pintu masuk. Mahjong punya pintu masuk sosial yang nyaman: santai, tidak menuntut keterampilan awal tinggi, dan berlangsung di ruang yang akrab. Karawitan sering kali hanya tersedia sebagai tontonan formal atau tugas sekolah. Ia hadir sebagai pertunjukan yang harus disaksikan dengan khidmat, bukan sebagai praktik yang bisa dicoba tanpa takut salah. Jika karawitan diberi pintu masuk yang setara, misalnya workshop rutin di ruang publik, kolaborasi dengan musik pop, atau sesi santai di kafe dan mal, minat bisa tumbuh. Sebelum menyimpulkan bahwa Gen Z tidak suka tradisi, kita perlu bertanya lebih dahulu: apakah kita pernah benar benar memberi mereka ruang untuk menyentuhnya?

Baca Juga :  Ketika Walimah Menjadi Urusan Bersama: Tradisi Majang Masyarakat Banjar dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam

Opini ini tidak hendak meromantisasi mahjong atau merendahkan karawitan. Keduanya memiliki risiko dan tantangan masing masing. Mahjong di kafe pada 2026 bisa menjadi tradisi yang dikomodifikasi secara berlebihan. Ia tetap hidup, tetapi berpotensi kehilangan dimensi komunitas dan makna aslinya ketika direduksi menjadi sekadar daya tarik lounge. Ada pula risiko stigma negatif yang harus dikelola dengan regulasi yang jelas. Karawitan juga bukan barang mati yang harus terus ditangisi. Ia bisa beradaptasi, berkolaborasi, dan menemukan bentuk baru tanpa kehilangan akar. Yang dibutuhkan bukan pemujaan, melainkan ruang untuk bereksperimen dan dukungan yang konsisten. Ada beberapa bantahan yang perlu dijawab agar tulisan ini tidak jatuh menjadi romantisme kosong. Anggapan bahwa mahjong bukan budaya lokal Jawa Timur, misalnya. Surabaya adalah kota multikultur. Tulisan ini bukan soal siapa pemilik budaya, tetapi bagaimana kota memperlakukan tradisi yang hidup di dalamnya. Tradisi Tionghoa, tradisi Jawa, dan tradisi komunitas lain sama sama punya hak untuk dirawat. Ada juga yang menganggap mahjong identik dengan judi. Permainan sosial dan judi adalah dua hal berbeda. Justru ruang legal dan terkelola dengan baik dapat mencegah stigma dan praktik gelap. Melarang tanpa mengelola hanya memindahkan masalah ke ruang tersembunyi. Lalu ada anggapan bahwa karawitan memang tidak diminati. Minat mengikuti akses. Selama tidak ada ruang rutin yang memungkinkan orang mencoba, klaim itu tidak pernah benar benar diuji.

Jika persoalannya adalah ekosistem, maka solusinya juga harus ekosistem. Pemerintah kota dan kabupaten perlu menyediakan panggung karawitan rutin di ruang publik, mal, dan sekolah. Bukan panggung seremonial yang muncul setahun sekali, tetapi agenda tetap yang bisa dinantikan warga. Sekolah perlu menjadikan karawitan sebagai praktik, bukan sekadar teori dalam buku pelajaran. Anak anak perlu kesempatan memegang alat, menabuh, dan salah, sebelum mereka diminta menghafal sejarahnya. Sanggar dan seniman perlu dukungan yang nyata, mulai dari subsidi, dokumentasi, hingga kolaborasi lintas genre. Kolaborasi dengan musik pop, film, atau seni digital bukan pengkhianatan terhadap tradisi, melainkan cara agar tradisi tetap relevan. Pemerintah juga perlu meregulasi mahjong sosial agar tetap menjadi praktik budaya, bukan judi. Regulasi yang jelas akan melindungi pemain, pengelola, dan komunitas dari stigma yang tidak perlu. Dan kota perlu membuat kalender tradisi yang memberi ruang setara bagi tradisi lokal dan tradisi komunitas.

Baca Juga :  Waspada! Jangan Tertipu Kepanikan Fenomena Sell Indonesia

Pada Oktober 2026, meja meja mahjong akan kembali dibuka di sudut sudut kota. Gamelan mungkin masih akan ditabuh di sebuah sanggar, jauh dari keramaian. Keduanya adalah tradisi. Yang membedakan nasibnya bukan nilai budaya, melainkan siapa yang diberi ruang dan siapa yang harus berjuang sendiri. Kota yang dewasa bukan kota yang memilih satu tradisi untuk dirayakan, melainkan kota yang mampu menyediakan ruang bagi banyak tradisi untuk hidup. Jika meja mahjong lebih mudah ditemukan daripada panggung karawitan, yang sedang kita bicarakan bukan selera generasi, melainkan pilihan siapa yang diberi ruang dan siapa yang dibiarkan berjuang sendiri. (nh)

Berita Terkait

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api
Ketika Angka Menentukan Arah Perusahaan
Ketika Bola Tak Lagi Sekadar Bola: Ironi Perang Daring Netizen Indonesia-Malaysia
Standar Ganda “Polisi Agama” di Madura
Kutukan (atau Keajaiban?) 6 Menit Per Kampus
NU 2045: Dari Kursi ke Karya
Setelah Muktamar Usai, Apa yang Tertinggal di Tambakberas
Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Mahjong di Kafe, Karawitan di Tepi: Soal Pintu Masuk, Bukan Selera

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Ketika Angka Menentukan Arah Perusahaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Ketika Bola Tak Lagi Sekadar Bola: Ironi Perang Daring Netizen Indonesia-Malaysia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Standar Ganda “Polisi Agama” di Madura

Berita Terbaru

Daerah

Empat Gunung di Jatim Membara, Warga Waswas Asap dan Api

Rabu, 21 Okt 2026 - 07:59 WIB