Terima Kasih Piyu dan AKSI, SOLID Jember Sebut Tarif Rp0 Kemenangan Komposer Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rosy (Anggota SOLID) saat berkunjung ke kantor Piyu, Ketua Umum AKSI. Foto: Dok. SOLID

Rosy (Anggota SOLID) saat berkunjung ke kantor Piyu, Ketua Umum AKSI. Foto: Dok. SOLID

Koran Satu, Jember – Pemberlakuan tarif Rp0 untuk pencatatan hak cipta lagu dan/atau musik per 1 Agustus 2026 memicu pergerakan baru di tingkat akar rumput [PP Nomor 30 Tahun 2026]. Langkah pemerintah yang memangkas biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 ini direspons cepat oleh komunitas kreatif di daerah sebagai momentum membenahi sistem pendataan karya [PP Nomor 30 Tahun 2026].

Solidaritas Pelaku Kreatif Djember (SOLID) menilai, pembebasan biaya ini merupakan jawaban konkret atas diskriminasi finansial yang selama ini dialami oleh para musisi lokal di luar kota besar.

Pendiri SOLID, Zimri Boy Yoyada Sinuhaji, S.H., M.Kn., menyatakan bahwa regulasi baru ini meruntuhkan tembok pembatas bagi para komposer daerah untuk mendapatkan hak perlindungan hukum yang setara.

“Kebijakan tarif nol rupiah ini adalah kemenangan bagi ekosistem kreatif di daerah. Kehadiran regulasi ini menjadi jembatan emas agar karya komposer daerah mendapatkan pengakuan hukum resmi tanpa perlu terbebani masalah finansial lagi,” kata Zimri, Sabtu (5/9/2026).

Meskipun birokrasi kini digratiskan, SOLID menegaskan adanya tantangan besar dalam membangun pemahaman hukum di kalangan pelaku seni. Zimri menyebut pihak komunitas memiliki tanggung jawab moral untuk meluruskan salah kaprah mengenai fungsi pencatatan itu sendiri.

“Layanan gratis ini bukan syarat mutlak lahirnya hak cipta, karena secara hukum hak itu otomatis melekat begitu lagu diwujudkan secara nyata. Namun, pencatatan resmi ini adalah senjata legalitas utama para komposer daerah jika terjadi sengketa klaim di kemudian hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, terbitnya aturan ini tidak lepas dari desakan para pekerja seni di tingkat pusat. SOLID secara khusus memberikan penghormatan atas langkah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang dipimpin oleh Satriyo Yudi Wahono alias Piyu, yang secara konsisten mengawal usulan ini di Kementerian Hukum.

Baca Juga :  BPK Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif dan Markup Hotel DPRD Lebak Rp997 Juta

“SOLID mengucapkan terima kasih untuk perjuangan Mas Piyu dan rekan-rekan AKSI. Komposer di daerah harus jeli, jangan cuma melihat angka gratisnya, tapi manfaatkan ini sebagai modal awal untuk mengelola nilai ekonomi dan royalti secara profesional,” pungkas Zimri.

Berita Terkait

Bau Busuk di Saluran Warga, SPPG Karawang Wetan Milik Al- Jabbar Diduga Jadikan Got Pembuangan Limbah Cair, Ngaku Setoran 2juta Perbulan
Kecam Keras Dampak Mematikan Sound Horeg, Para Ulama dan Tokoh Jember Tuntut Bupati Terbitkan Larangan Total
Ulama Pasuruan Ancam Cabut Dukungan Politik Jika Bupati Rusdi Tolak Tertibkan Sound Horeg
Sambut HUT ke-15, NasDem Purwakarta Gelar Sunatan Massal bagi 164 Anak
APMP Jatim Desak Polda Jatim Usut Dugaan Perdagangan dan Peleburan Emas Ilegal di Madura
Semarak HUT ke-15, NasDem Purwakarta Gelar Nikah Massal Gratis, Bantu Pasangan Wujudkan Pernikahan
4.700 Anak Cilegon Belum Tersentuh PAUD, Bunda PAUD Dikerahkan hingga Kelurahan
33 Siswa Kota Tangerang Bertarung di OMI Banten 2026, Kemenag Kota Tangerang Support Full

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Bau Busuk di Saluran Warga, SPPG Karawang Wetan Milik Al- Jabbar Diduga Jadikan Got Pembuangan Limbah Cair, Ngaku Setoran 2juta Perbulan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Kecam Keras Dampak Mematikan Sound Horeg, Para Ulama dan Tokoh Jember Tuntut Bupati Terbitkan Larangan Total

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Ulama Pasuruan Ancam Cabut Dukungan Politik Jika Bupati Rusdi Tolak Tertibkan Sound Horeg

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Sambut HUT ke-15, NasDem Purwakarta Gelar Sunatan Massal bagi 164 Anak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50 WIB

APMP Jatim Desak Polda Jatim Usut Dugaan Perdagangan dan Peleburan Emas Ilegal di Madura

Berita Terbaru