Koransatu.co, PANDEGLANG – Kualitas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat turut ditentukan oleh kedisiplinan, kepekaan sosial, dan kemampuan penyuluh dalam membangun komunikasi dengan warga. Karena itu, penyuluh agama didorong untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkuat perannya dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan pembinaan dan pengajian rutin Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Pandeglang yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Senin (12/10/2026).
Ketua IPARI Kabupaten Pandeglang Nurdinah mengatakan, sebanyak 106 penyuluh agama mengikuti kegiatan tersebut. Tiga di antaranya merupakan penyuluh agama non-Islam, yang menunjukkan keterlibatan lintas agama dalam kegiatan pembinaan di lingkungan Kemenag Pandeglang.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para penyuluh dapat wawasan,informasi maupun ilmu baru yang terkait dengan tugas penyuluh agama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang Lukmanul Hakim mengingatkan, penyuluh agama harus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“Penyampaian informasi keagamaan kepada masyarakat perlu dilakukan dengan baik agar memberikan manfaat dan mendukung kehidupan sosial yang harmonis,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dengan kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Menurut arahan dalam kegiatan tersebut, aktivitas penyuluhan perlu didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media resmi satuan kerja masing-masing agar informasi mengenai pelayanan keagamaan dapat diketahui masyarakat.
Sedangkan Kasi Bimas Islam Kemenag Pandeglang Maman Mansur menyoroti pentingnya keselarasan antara tugas penyuluh dan target kinerja organisasi.
“Penyuluh berstatus PNS maupun PPPK diharapkan memahami tanggung jawabnya, menjaga kedisiplinan, dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan 12 fungsi penyuluh agama,” kata Maman.
Maman juga mengingatkan, penyuluh memiliki tanggung jawab lebih luas daripada menyampaikan materi keagamaan. Mereka diharapkan mampu memperkuat moderasi beragama, menumbuhkan kepedulian terhadap kemanusiaan, serta merawat kerukunan di lingkungan masyarakat.
“Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah fungsi Early Warning System (EWS) atau deteksi dini terhadap potensi konflik keagamaan. Untuk menjalankan peran ini, penyuluh perlu mengenali perkembangan situasi di wilayah binaan dan membangun komunikasi dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, apabila ditemukan indikasi persoalan yang berpotensi memicu konflik, informasi tersebut perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait agar langkah penanganan dapat dilakukan sejak awal.
Pembinaan tersebut turut dihadiri Ketua IPARI Kabupaten Pandeglang Nurdinah, Katimker Penyuluh Agama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Badri Kaokab, serta KH. Tb. Asep Saepurrahman yang menyampaikan materi pembinaan.
“Melalui kegiatan pembinaan yang dipadukan dengan pengajian rutin ini, IPARI Kabupaten Pandeglang diharapkan mampu memperkuat kapasitas anggotanya, baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Peningkatan kompetensi, kedisiplinan, dan kepekaan terhadap persoalan sosial diharapkan menjadi bekal bagi para penyuluh untuk menjalankan fungsi pembinaan keagamaan secara lebih efektif serta menjaga kerukunan di Kabupaten Pandeglang.*








Komentar