Koran Satu, Jakarta – Gerakan Santri Cinta Negeri (GSCI) melayangkan kritik keras terhadap fokus pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perbankan nasional.
GSCI mendesak lembaga pengawas tersebut agar tidak hanya sibuk menyoroti penyesuaian suku bunga, melainkan berani membongkar dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam pencairan kredit perbankan.
Ketua GSCI, Ahmadil Omri, menegaskan bahwa pemicu utama pembengkakan kredit macet sering kali timbul dari proses analisis yang tidak objektif akibat permainan uang di balik layar.
Oleh karena itu, OJK di bawah kepemimpinan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, perlu melakukan pengawasan investigatif secara menyeluruh ke tiap bank.
“OJK jangan hanya melihat kemampuan bayar nasabah di atas kertas akibat suku bunga naik, tetapi harus berani memeriksa langsung proses persetujuan kreditnya. Banyak fasilitas kredit bobol bukan semata-mata karena ekonomi sulit, melainkan sejak awal sudah menyalahi aturan demi menyuap oknum pejabat bank,” ujar Ahmadil Omri saat memberikan keterangan kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Isu ini mencuat usai OJK mengimbau industri perbankan agar lebih hati-hati mengukur daya beli masyarakat sebelum menyesuaikan suku bunga kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Kebijakan ini menjadi langkah preventif OJK untuk menekan potensi risiko kredit bermasalah saat suku bunga acuan merambat naik.
Sepanjang April hingga Juli 2026, BI Rate melonjak sebesar 100 bps yang kemudian mendorong kenaikan suku bunga DPK sebesar 19 bps serta suku bunga kredit sebesar 15 bps.
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa transmisi kenaikan BI Rate ke suku bunga kredit perbankan memang berlangsung secara bertahap.
Kendati demikian, OJK mengingatkan pihak perbankan agar tidak menaikkan suku bunga secara drastis tanpa memperhitungkan kondisi keuangan nasabah.
Bank disarankan mengoptimalkan porsi dana murah demi menjaga kestabilan, profitabilitas, serta transparansi informasi bagi masyarakat luas.
Di tengah lonjakan suku bunga tersebut, kinerja sektor perbankan nasional per Juli 2026 sebenarnya masih mencatatkan rapor positif.
Penyaluran kredit perbankan berhasil menembus angka Rp9.135 triliun atau tumbuh 13,58% secara tahunan (yoy), meningkat jika membandingkannya dengan bulan sebelumnya yang sebesar 12,67%.
Sementara itu, kualitas aset perbankan juga tetap terjaga stabil dengan rasio NPL gross berada di level 2,10%, NPL net di angka 0,81%, dan Loan at Risk yang melandai ke posisi 8,39%.








Komentar