Kasus Kuota Haji Kemenag: Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Soal Kunjungan Bareng Jokowi ke Saudi

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Oleh-Oleh dari Saudi

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menpora, Dito Ariotedjo (Dok: Istimewa)

Mantan Menpora, Dito Ariotedjo (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Tim penyidik memanggil dan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mencecar Dito terkait sejarah dan latar belakang pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

“Didalami berkaitan dengan latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” terang Budi kepada awak media.

Budi menambahkan, keterangan dari Dito sangat penting untuk memperkuat alat bukti mengenai adanya “inisiatif nakal” dari sejumlah asosiasi dan biro perjalanan (travel) haji. Inisiatif tersebut mengarah pada praktik pembagian atau jual-beli kuota haji tambahan yang menabrak aturan hukum.

Dalami Kunjungan Dinas Dito Bersama Jokowi ke Arab Saudi

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Dito Ariotedjo mengakui bahwa penyidik memeriksanya untuk memberikan kesaksian bagi dua tersangka dari pihak swasta. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba.

Selain itu, penyidik juga mengorek informasi mengenai kunjungan kerja Dito ke Arab Saudi saat masih aktif menjabat sebagai Menpora mendampingi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Kunjungan resmi kenegaraan itulah yang menjadi awal mula Indonesia mendapatkan restu kuota haji tambahan dari pihak Arab Saudi.

Seret Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Sebelum menjerat pihak swasta, komisi antirasuah telah lebih dulu menetapkan dua orang dari unsur penyelenggara negara sebagai tersangka utama dalam pusaran kasus ini. Mereka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Baca Juga :  Kapan KIP Cair 2026? Jadwal dan Cara Cek Terbaru

Kasus ini bermula dari adanya dugaan aliran dana haram berupa komitmen fee atau suap dari pihak travel melalui asosiasi haji yang mengalir ke kantong pejabat Kementerian Agama. Upeti tersebut diberikan sebagai pelicin agar pihak travel mendapatkan jatah pembagian kuota haji tambahan, meskipun proses distribusinya melanggar regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah
Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG
Surat Berharga SDB MNC Bank Diduga Hilang, DPR Desak OJK Turun Tangan Usut Manajemen Risiko!
Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Berpotensi Rugikan Negara Rp25 Triliun, IAW Desak Kejagung Turun Tangan!
Dugaan Korupsi Lahan PTPN dan Citraland Ditaksir Ratusan Triliun, DPR dan Kejagung Diduga Redam Kasus!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:11 WIB

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Kamis, 3 September 2026 - 11:01 WIB

Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG

Berita Terbaru