Kasus Kuota Haji Kemenag: Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Soal Kunjungan Bareng Jokowi ke Saudi

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Oleh-Oleh dari Saudi

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menpora, Dito Ariotedjo (Dok: Istimewa)

Mantan Menpora, Dito Ariotedjo (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Tim penyidik memanggil dan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mencecar Dito terkait sejarah dan latar belakang pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

“Didalami berkaitan dengan latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” terang Budi kepada awak media.

Budi menambahkan, keterangan dari Dito sangat penting untuk memperkuat alat bukti mengenai adanya “inisiatif nakal” dari sejumlah asosiasi dan biro perjalanan (travel) haji. Inisiatif tersebut mengarah pada praktik pembagian atau jual-beli kuota haji tambahan yang menabrak aturan hukum.

Dalami Kunjungan Dinas Dito Bersama Jokowi ke Arab Saudi

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Dito Ariotedjo mengakui bahwa penyidik memeriksanya untuk memberikan kesaksian bagi dua tersangka dari pihak swasta. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba.

Selain itu, penyidik juga mengorek informasi mengenai kunjungan kerja Dito ke Arab Saudi saat masih aktif menjabat sebagai Menpora mendampingi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Kunjungan resmi kenegaraan itulah yang menjadi awal mula Indonesia mendapatkan restu kuota haji tambahan dari pihak Arab Saudi.

Seret Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Sebelum menjerat pihak swasta, komisi antirasuah telah lebih dulu menetapkan dua orang dari unsur penyelenggara negara sebagai tersangka utama dalam pusaran kasus ini. Mereka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Baca Juga :  MUI Siapkan Aturan Hukum Pidana untuk Pelaku dan Kampanye LGBT, DPR Buka Pintu

Kasus ini bermula dari adanya dugaan aliran dana haram berupa komitmen fee atau suap dari pihak travel melalui asosiasi haji yang mengalir ke kantong pejabat Kementerian Agama. Upeti tersebut diberikan sebagai pelicin agar pihak travel mendapatkan jatah pembagian kuota haji tambahan, meskipun proses distribusinya melanggar regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Sahabat KPK Minta KPK Segera Adili Dirut Telkomsel atas Dugaan Rasuah Rp2 Triliun
Dugaan Korupsi Rp2 Triliun, Aktivis Desak KPK Tangkap Dirut PT Telkomsel
Soroti Mafia BBM di Pantura, DPR RI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan Pusat
Piala Dunia 2026 Ubah Cara Menonton Sepak Bola, Budaya “Clip Football” Kian Dominan di Kalangan Generasi Digital
ZARKA Resmi Bentuk DPC Jakarta Selatan, Yonathan Adhi Putra Jadi Ketua
Kopertais Dorong Dosen PTKIS Perkuat Publikasi Buku dan Riset
ZARKA Resmi Bentuk DPD Jawa Barat, Benny Putra Hutabarat Pimpin Konsolidasi Gerakan Rakyat
Dosen UM Latih Guru Bahasa Arab di Malang Kembangkan Tes Interaktif Berbasis Digital

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:36 WIB

Sahabat KPK Minta KPK Segera Adili Dirut Telkomsel atas Dugaan Rasuah Rp2 Triliun

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Soroti Mafia BBM di Pantura, DPR RI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:01 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Cara Menonton Sepak Bola, Budaya “Clip Football” Kian Dominan di Kalangan Generasi Digital

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:02 WIB

ZARKA Resmi Bentuk DPC Jakarta Selatan, Yonathan Adhi Putra Jadi Ketua

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:11 WIB

Kopertais Dorong Dosen PTKIS Perkuat Publikasi Buku dan Riset

Berita Terbaru